Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Tentang Perayaan Haul Dalam Islam

Masalah Perayaan Haul

Ketahuilah, bahwa perayaan tahunan dalam Islam hanya ada dua macam, yaitu Idhul Fitri dan Idhul Adha, yang berdasarkan dari hadits : Dari Anas bin Malik Radhiallahu 'anhu berkata, "Tatkala Nabi Shalallahu 'alaihi wasallam datang di kota Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari untuk bersenang-senang (bergembira) sebagaimana di waktu jahiliah, lalu beliau bersabda, "Saya datang kepada kalian dan kalian memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang sebagaimana di waktu jahiliah dan sesungguhnya Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik, Idhul Adha dan Idhul Fitri." (H.R. Imam Ahmad: 3/103, Abu Dawud: 1134 dan An-Nasai: 3/179).

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam tidak ingin umatnya membuat-buat perayaan baru yang tidak disyari‘atkan Islam.

Alangkah bagusnya ucapan Al-Hafizh Ibnu Rajab Rahimahullah, "Sesungguhnya perayaan tidaklah diadakan berdasarkan logika dan akal sebagaimana dilakukan oleh ahli kitab sebelum kita, tetapi berdasarkan syari‘at dan dalil." (Fathul Bari: 1/159, Tafsir Ibnu Rojab: 1/390).

Beliau juga berkata, "Tidak disyari‘atkan bagi kaum muslimin untuk membuat perayaan kecuali perayaan yang diizinkan syari‘at yaitu Idhul Fitri, Idhul Adha, hari-hari tasyriq, ini perayaan tahunan dan hari Jum‘at ini perayaan mingguan. Selain itu, menjadikannya sebagai perayaan adalah bid‘ah dan tidak ada asalnya dalam syari‘at." (Latho'iful Ma'arif hlm. 228).

Syaikh Bakr Abu Zaid Rahimahullah berkata, "Perayaan dalam Islam itu terbatas dan diketahui, hal ini sesuai dengan kaidah syari‘at, bahwa ibadah itu harus sesuai dengan dalil, sehingga tidak boleh beribadah kepada Allah kecuali dengan apa yang telah disyari‘atkan.

Dan hal ini juga berdasarkan kaidah haramnya berbuat bid‘ah dalam agama dan sesuai dengan kaidah haramnya tasyabbuh (menyerupai) orang-orang kafir dalam hal-hal yang khusus bagi mereka, baik berupa ucapan, perbuatan, mode dan sebagainya. (Iedul Yuyil Bid'atun Fil Islam hlm. 7–8).

Adapun perayaan dan peringatan pada zaman sekarang, maka tak terhitung jumlahnya, baik di negeri muslim apalagi di negeri non muslim.

Lihatlah, betapa banyak perayaan yang diselenggarakan di kuburan, petilasan, tokoh, negara dan sebagainya dari perayaan-perayaan yang tidak diizinkan oleh Allah.

Di India misalnya, berdasarkan penelitian, penduduk muslim di sana memiliki 144 hari perayaan pada setiap tahunnya. (Ahkam Iedain Fi Sunnah Al-Muthohharoh hlm. 14, Ali bin Hasan Al-Halabi).

Selanjutnya nantikan Gambaran Seputar Perayaan Haul...

Posting Komentar untuk "Tentang Perayaan Haul Dalam Islam"