Adab Jama'ah Naqsyabandi
Pokok-Pokok ajaran dalam Thariqat An-Naqsyabandi pada penerapan kehidupan beragama dalam kesehariannya adalah :
- Berpegang teguh terhadap ajaran Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah serta paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah;
- Mengamalkan sesuatu pekerjaan (apapun) yang halal;
- Mengurangi tidur supaya dapat berdzikir dengan baik;
- Berhati-hati terhadap masalah subhat dalam syari’at agama;
- Senantiasa merasa di awasi oleh Allah (Muraqabah);
- Selalu menghadapkan diri (hati) kepada Allah sepanjang nafas (kontinyu);
- Berpaling (tidak tergiur) dalam arti terhadap kemewahan dunia;
- Merasa sepi kesendirian dan dalam suasana ramai serta hati selalu hadir kepada Allah;
- Menjaga aurat (berpakaian yang rapi);
- Melazimkan ibadah dengan dzikir khafi (samar atau tersembunyi/syir);
- Senantiasa menjaga keluar masuknya nafas, jangan sampai lupa dan lalai dalam mengingat Allah, daN
- Berakhlak perilaku yang luhur seperti yang di contohkan Rasulullah Saw.
- Menyerahkan segala-galanya lahir dan batin kepada guru;
- Harus patuh terhadap terhadap perintah guru;
- Tidak boleh syak wasangka pada guru;
- Tidak boleh melepas ikhtiarnya.
- Harus selalu mengingat pada petuah dari gurunya;
- Tidak boleh menyembunyikan rahasia hatinya.
- Memelihara keluarga dan kerabat guru;
- Kesenangan murid tidak boleh sama dengan guru.
- Tidak boleh mempunyai keinginan lebih dalam bergaul dengan gurunya;
- Harus yakin bahwa gurunya sebagai perantara;
- Tidak boleh memberi saran kepada gurunya kecuali hanya menambah kebaikan dan mengingatkan, artinya boleh untuk saling mengingatkan;
- Di larang memandang guru bahwa gurunya mempunyai kekurangan;
- Harus rela memberikan sebagian hartanya apabila di butuhkan atas kepentingan gurunya;
- Tidak boleh bergaul dengan orang yang di benci gurunya;
- Tidak melakukan sesuatu yang di benci gurunya;
- Tidak boleh iri dengan murid lain;
- Segala sesuatu yang menyangkut dirinya harus mendapat izin dari gurunya, dan
- Tidak boleh menempati tempat duduk yang biasa di tempati gurunya.
Itulah sebabnya jabatan guru di dalam thariqat tidak boleh di emban oleh sembarang orang, ia merupakan orang pilihan yang telah berhasil menguasai pokok ajaran ilmu thariqat, dalam pada itu juga peranan guru di dalam thariqat juga merupakan sosok yang wajib di hormati, di patuhi dan tidak boleh di ganggu gugat. Wallahu a'lam.