Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

APA-APA YANG TERLARANG BAGI WANITA MUSLIMAH

Jika seseorang wanita ada keperluan untuk berbicara kepada laki-Iaki yang bukan mahramnya, dia boleh berbicara kepadanya, namun dengan nada yang biasa dan datar,  tidak ada kelemah-Iembutan di dalamnya dan tidak dengan cara bercanda dan tertawa, bahkan perkataannya haruslah biasa dan seperlunya, yakni pertanyaan dan jawaban sesuai dengan kebutuhan saja. Dia tidak boleh berbicara dengan nada terkesan ramah, tertawa atau menggoda  atau dengan Iemah lembut dan suara yang di merdukan yang membangkitkan keinginan seseorang yang memiliki penyakit di dalam hatinya.

Hal ini berdasarkan firman Allah : "Dan ucapkanlah perkataan yang baik,” (Q.S Al Ahzab  Ayat : 32), maka seorang muslimah di zarnan ini harus takut kepada Allah mengenai diri dan lingkungannya, demikian juga seperti terlihat pada wanita di zaman sekarang yang pertama dan utama, wanita muslimah, harus memfokuskan dirinya dalam mernbesarkan putera-puterinya di rumah, karena mereka akan di tanyai tentang anak anak yang berada dalampemeliharaan dan pengawasannya.

Mereka harus membesarkan anak-anak perempuannya agar memiliki kelakuan yang shalih dan adab yang sepatutnya, mereka harus menutupi diri mereka dan memiliki rasa malu. Rasululah bersabda : "Tiap-tiap kalian adalah pemimpin dan tiap-tiap kamu bertanggung jawab terhadap yang di pimpinnya. Wanita adalah pemimpin rumah tangga suaminya, dan dia bertanggung iawab terhadap apa yang di pimpinnya." Maka seorang wanita harus membesarkan anak-anaknya dengan akhlak yang baik, karena semua anak yang tinggal di dalam rumahnya berada dalam pengawasannya dan dia bertanggungjawab atas mereka.


Juga di antara hal yang Allah jadikan terlarang bagi wanita adalah merubah ciptaan Allah, yang mana syetan bersumpah akan memerintahkan anak-anak Adam untuk melakukannya. “Dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah)." (Q.S. An-Nisa Ayat 119). Penafsiran ayat ini merujuk pada pencabutan alis mata, tato, menjarangkan gigi, menyambung rambut, "Rasulullah melaknat wanita yang mencabut (mencukur) alis mata dan orang yang meminta alis matanya di cabut; wanita yang menyambung rambut dan yang meminta rambutnya di sambung dan wanita yang mentato dan yang rninta di tato."

Naamisah adalah seseorang yang mencukur bulu dari alis mata, baik dengan gunting maupun pisau cukur atau mencabutnya dengan cara lain, yang dengannya alis mata hilang. lnilah apa yang di kenal dengan an-nams (mencabut alis) yang di kutuk Nabi Saw setiap wanita yang melakukannya.


Mutnammisah adalah wanita yang meminta alis matanya di cabut, dia juga di kutuk berdasarkan sabda Rasulullah Saw. Ada wanita-wanita yang terpengaruh melakukan pencukuran alis ini karena mengikuti wanita kafir, wanita kotor dan suka maksiat dan wanila-wanita yang bodoh yang tidak perduli dengan ketidak taatan terhadap Allah dan Rasul-Nya.

Dan setelah mereka melenyapkan alis matanya, mereka mengambil pewarna dan menggambarkan garis sebagai gantinya. Sungguh, Maha Sempurna Allah dari ketidaksempurnaan. Apakah pewarna Iebih baik dari alis mata? Apakah ia Iebih baik dari apa yang Allah ciptakan? lni merubah ciptaan Allah, maka tidak di perbolehkan wanita muslimah mengikuti prilaku-prilaku buruk ini dan kebiasaan yang tidak beradab dan merubah ciptaan Allah.

Waashimah adalah wanita yang menggambar tato, yang di lakukan dengan tusukan jarum pada kulit atau mengiris kulit hingga terbuka sampai mengeluarkan darah dan menempatkan di alasnya bahan celupan atau warna sampai tergambar garis hijau pada tangan atau wajahnya. lni adalah washum, yakni tato.

Mustawshimah adalah seorang wanita yang merninta hal tersebut di lakukan padanya, ini adalah bentuk merubah ciptaan Allah. Demi Allah, mana di antara keduanya yang lebih baik, warna kulit yang Allah ciptakan atau warna yang di rubah? Hal ini merupakan taklid buta dan ketaatan terhadap syetan dalam apa yang dia perintahkan : “Dan akan aku suruh mereka (merubah ciptaan Allah).“ (Q.S. An-Nisa Ayat 119).

Wausiluh adalah wanita yang menyambung rambut dengan rambutnya sendiri, hal ini menipu dan memperdayakan, sebagai contohnya adalah ketika seorang wanita mengenakan rambut palsu atau menambahkan rambut pada rambutnya sendiri sehingga orang akan mengira seperti itulah rambutnya, padahal kenyataannya itu adalah rambut orang Iain dan bukan rambutnya! Seperti banyak terlihat zaman sekarang tatkala seseorang ada pesta, maka pengantin perempuannya menyaambung rambut (sanggul), hal ini adalah terlarang seperti sebagaimana tersebut di atas, karena sama saja halnya dengan menyambung rambut, wanita yang menyambung rambut dan meminta di sambung adalah sama-sama di larang, keduanya terkutuk.

AI-washar berarti mengikir atau menjarangkan gigi, Rasulullah mengutuk wanita yang menjarangkan gigi.” Hal ini merujuk kepada kaum wanita yang mengikir gigi mereka dan menjarangkannya, mengira bahwa hal itu dari kecantikan manakala yang sesungguhnya adalah ketaatan terhadap syetan.
Adapun memperbaiki gigi jika ada kerusakan padanya dan butuh untuk di perbaiki, maka hal itu tidak mengapa karena ini rnerupakan bentuk pengobatan atau menghilangkan cacat. Adapun gigi yang tidak terdapat cacat atau penyakit, maka tidak di perbolehkan seorang wanita untuk melakukan pengikiran, penjarangan gigi dan lain bentuk sebagainya.

Rasulullah juga mengutuk wanita yang meratap dan yang meminta untuk meratap, Naa'ihah (yang meratap) adalah wanita yang meninggikan suaranya (meratap meraung) pada saat musibah. ”RasuluIlah juga mengutuk sauliqah, haaliqah dan shauqah.”

Shaaliqah adalah wanita yang menjerit keras ketika tertimpa kemalangan. lni adalah salah satu dosa besar. Nabi Saw bersabda : "Apabila seorang wanita suka meratap tidak bertaubat sebelum dia meninggal, dia akan di bangkitkan pada hari kiamat dengan baju dari ter dan rok penyakit kudis."

Pada masa jahiliyah, orang-orang akan menyewa seorang wanita untuk meratap ketika seseorang meninggal. Hal ini haram, namun demikian, tidak mengapa menangis atau menitikkan air mata bagi orang yang meninggal selama tidak di sertai dengan meninggikan suara dan meraung atau meratap berkelebihan.

Rasulullah pemah menangis dan berkata : “lni adalah rahmat Allah yang di tempatkan kepada hati seorang hamba.” Adapun kegundahan, keputusasaan, meratap kencang dan meraung, hal ini menyakiti orang yang meninggal di dalam kuburnya. Di riwayatkan dalam sebuah hadits, bahwa Rasulullah bersabda : "Orang yang mati akan di siksa karena ratapan yang di lakukan untuknya."

Huuliqah adalah wanita yang memotong rambutnya ketika terjadi bencana.
Shaaqah adalah wanita yang merobek-robek bagian leher pakaiannya yang terbuka atau merobek-robek pakaiannya ketika tertimpa kemalangan, ini karena semua hal ini menunjukkan kegundahan dan keputusasaan terhadap qadha dan qadar Allah dan juga kurangnya kesabaran.
Apa yang di wajibkan pada saat tertimpa musibah adalah kesabaran dan tawakal, Allah berfirman : “Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila di tirnpa musibah, mereka mengucapkan,“lnnaa Iillaahi wa innaa ilaihi raaji‘uun" Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. AI-Baqarah Ayat 155-157).
Wanita mempunyai tanggungjawab dan kewajiban dalam kehidupan ini, dia bertanggungjawab terhadap perbuatannya. Dia telah di perintahkan untuk melakukan kebaikan dan di larang untuk melakukan keburukan. Dia akan mendapatkan pahala atau hukuman. Dia memiliki tanggungjawab yang besar. Kaum terdahulu dan sekarang tidak hancur kecuali karena dalam banyak kasus wanita lah yang menjadi penyebabnya.

Wanita adalah alat yang membawa kepada bahaya jika dia tidak menjaga dirinya dan jika kaumnya tidak melindunginya. Ceramah mengenai kaum wanita akan terus berlangsung, namun (pada kesempatan kali) ini (kita) cukupkan sekian. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada Nabi kita Muhammad Saw, keluarga dan para sahabatnya.

Posting Komentar untuk "APA-APA YANG TERLARANG BAGI WANITA MUSLIMAH"