TENTANG ADAB MUSLIMAH KELUAR RUMAH
Di antara bentuk khalwat (berduaan) baru yang muncul di zaman sekarang ini adalah wanita yang mengendarai mobil sendirian dengan seorang sopir yang bukan mahramnya, dia mengantarnya ke sekolah, ke pasar bahkan ke masjid, hal ini juga tidak di perbolehkan, tidak di perbolehkan seorang wanita berada di dalam mobil sendirian dengan seorang sopir yang bukan mahram baginya karena ini merupakan bentuk khalwat yang di larang.Seorang wanita muslimah khususnya di zaman kita di mana banyak wanita muslimah yang beriman mulai keluar untuk bekerja atau pergi ke pasar atau mengunjungi keluarganya dan lain-lain harus mewaspadai jenis khalwat yang terlarang ini, tidak perduli apakah itu terjadi di dalam rumah, di mobil ataupun di tempat lainnya.
Seorang wanita muslimah juga tidak boleh keluar rumah secara berlebihan kecuali untuk kebuluhan yang benar-benar mendesak yang tidak dapat di penuhi kecuali dengan keluar rumah, maka jika dia mempunyai keperluan untuk keluar {rumah), dia harus menutupi dirinya (berhijab) dan tidak mengenakan parfum, alasan dari hal ini adalah bahwa jika dia keluar rumah dengan mengenakan parfum, ini rnerupakan penyebab timbulnya kejahatan dan mengundang perhatian ke arahnya, demikian juga laki-Iaki akan memandangnya dan mengikutinya.
Sehingga manakala seorang wanita mampu untuk tinggal di dalam rumahnya, hal itu lebih melindungi dirinya. Allah menunjuk kepada para isteri Nabi yang merupakan teladan bagi kita dan berkata : "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu." (Q.S. Al-Ahzab Ayat 33). lni berasal dari kata qaraar yang berarti tetap tinggal dan tidak keluar karena ini merupakan hal yang terbaik sebagai perlindungan bagi wanita, maka selama dia tetap tinggal di rumahnya itu adalah lebih baik baginya. Dan jika dia memiliki kebutuhan untuk keluar rumah, dia boleh pergi namun tetap menutupi diri (berhijab). Hal yang demikian karena Allah menyukai ketika wanita shalat di rumahnya dan tidak keluar untuk shalat di masjid, walaupun masjid adalah rumah ibadah dan suci, namun karena keluarnya akan menampakkannya dirinya pada timbulnya fitnah dan kejahatan, maka shalat di rumah Iebih baik baginya daripada shalat di masjid. Rasulullah bersabda : "Janganlah (kalian) menahan hamba-hamba Allah wanita keluar menuju Masjid Allah, akan tetapi rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka."
Beliau juga bersabda : "Dan biarkan wanita keluar tanpa (mengenakan) wewangian." Adalah menyedihkan, banyak wanita yang keluar rumah sekarang ini, bukan untuk sesuatu yang penting namun hanya untuk sekedar berjalan-jalan di pasar-pasar, sedangkan mereka menghias dirinya, memakai parfum yang baunya waduh...jarak 10 meter saja sudah tercium harum semerbak, apa yang terjadi bagi laki-laki yang menghirup aroma tersebut? syaithan langsung membisikkan hal-hal yang tidak senonoh dan mengarah kepada pikiran kotor yang haram karena bukan isterinya, inilah yang di maksud dengan terjadinya fitnah dan dosa, makanya agama melarang melakukan hal sedemikian, membuka wajahnya, pakaian ketat, ini lebih parah.
Ketika mereka memasuki toko-toko dan masuk ke ruang pameran misalnya, mereka membuka wajahnya di hadapan para pekerja dan para penjual sebagaimana layaknya jika mereka adalah mahramnya! padahal bukan, terlebih lagi bagi yang berprofesi peragawati, foto model, maka hal ini lebih dan sangat jelas pelanggaran larangan Allah dan Rasulnya tentang hijab dan kebolehan keluar rumah serta tentang hukum mahram. Selanjutnya bercakap-cakap dengan ramah kepada mereka, bercanda dan tertawa bersama mereka.
Di manakah rasa malu itu, wahai muslimah yang mengaku beriman?! Tidakkah kamu takut kepada Allah karena melanggar larangan-Nya? Yang juga di wajibkan bagi kaum wanita, ketika mereka keluar (rumah) untuk mengenakan pakaian yang lebar, besar, kain yang menutupi yang tidak mengandung dekorasi atau perhiasan di dalamnya.
Pakaian itu harus besar, longgar yang menutupi seluruh tubuhnya dan yang tidak melekat pada tubuh yang dapat membentuk anggota atau bentuk tubuh tubuh bentuk badannya, karenanya, pakaian wanita harus memiliki beberapa karakteristik, yaitu :
Pertama : harus lebar dan tidak ketat. Tidak mengenakan pakaian yang ketat menurut atau pas bentuk tubuh, karena hal ini terlarang dengan hikmah pelarangan adalah menghinddari terjadinya fitnah atas diri sendiri dan menyebabkan bagi yang melihatnya jadi berdosa sebab ia jadi tergoda, ingatlah, pandangan mata saja adalah zina, sudah menjadi rahasia umum, bahwasanya bagi pihak laki-laki sangat sulit untuk menahan godaan hanya dari pandangan, para syaithan beriuh ria dalam hal ini dan dengan sangat gigihnya ia menggoda manusia, mata dan bisikan dalam hati.
Ketiga : tidak boleh mengandung dekorasi atau hiasan. Pakaian itu harus merupakan pakaian biasa yang tidak mengandung hiasan yang dapat mengundang perhatian. Seorang wanita Muslimah harus berhati-hati terhadap apa yang di kabarkan Rasulullah kepada kita ketika beliau bersabda : "Ada dua golongan dari penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya, wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak lenggok dan bergoyang rambut kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan melihat syurga atau mendapatkan baunya dan para lelaki yang rnembawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk rnemukul manusia."
Perkataan Rasulullah ”Wanita yang berpakaian tetapi telanjang." berarti bahwa mereka mengenakan pakaian, namun demikian, pakaian ini tidak menutupinya karena pakaian tersebut pendek dan tidak menutupi seluruh tubuhnya, seperti kekurangan kain atau bahan, gitu lho...sehingga memperlihatkan tangan, lengan, kaki dan betisnya bahkan pahanya separuh, belum lagi maaf, selangkangan juga tampak saat duduk, maka ini sangat parah dan malah mudah terlihat zaman sekarang, ini harus di hindari hai saudariku para wanita muslimah jika engkau memang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta percaya akan kehidupan hari akhir nan abadi kelak. Hendaklah pakaiannya menutupi seluruh tubuh dengan baik dan tidak transparan yang dapat memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
Hal ini serupa dengan apa yang muncul di negara-negara yang tidak mengikuti etika Islam, kebiasaan ini telah sampai kepada wanita-wanita di negeri kita, kecuali mereka yang Allah limpahkan rahmat kepadanya. lni sebetulnya bukanlah masa modern atau kekinian, tapi budaya ini malah sudah kuno sekali dan lawas sejak aman dahulu yaitu adalah kebiasaan yang dari zaman jahiliyah, buktinya ada pada Al-Qur’an sebagaimana Allah berfirman : "Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah Iaku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu." (Q.S. Al-Ahzab Ayat 33). Taburuj berarti memperlihatkan dirinya secara terbuka, yakni membuka penampilan perhiasan wanita di hadapan pria, ini adalah Tabarruj, oleh karena itu, apa yang di wajibkan bagi wanita ketika dia keluar rumah adalah dia keluar rumah tanpa tabarruj, yakni memperlihatkan perhiasannya.
Hal yang sedemikian ini Allah bahkan telah melarang wanita yang telah melewati masa menopause untuk keluar dan menampakkan perhiasannya, di mana Dia berfirman : "Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti dari haid dan mengandung yang tiada ingin kawin lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak bermaksud menampakkan perhiasan, tapi berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S. An-Nur Ayat 60). Maka jika wanita tua yang tidak di harapkan menikah karena umurnya di larang juga untuk menampakkan perhiasannya, maka terlebih lagi kepada wanita muda dan terlebih Iagi pada wanita cantik dan terlebih lagi kepada wanita yang di inginkan untuk di nikahi, bagaimana dia bisa keluar dengan membuka dan menampakkan perhiasannya? lni adalah salah satu karakter jahiliyah.
Bergantung kepada seorang wanita yang takut kepada Allah dan hari kiamat untuk menjauhi apa yang banyak di lakukan oleh wanita sekarang ini yang lemah terhadap (aturan) hijab dan dengan santai mengenakan pakaian caangtik nan berhias ketika keluar rumah dan menggunakan parfum semerbak hingga tercium puluhan meter ketika keluar rumah serta berbaur dengan pria dan bercanda dengan mereka, tolong jangan lakukan jika masih jadi wanita beriman dan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Allah berkata kepada isteri-isteri Rasulullah : “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa, maka janganlah karnu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." (Q.S. Al-Ahzab Ayat 32).
Walau pada ayat tersebut terarah hanya kepada para isteri Nabi, namun pengajaran dan perintah ini bersifat umum, yaitu kepada isteri Nabi dan kepada wanita yang beriman yang mengikuti pada tauladan kelakuan isteri Nabi tentang hal ini, seperti yang di katakan pada Ayat di atas, "Jika kamu bertaqwa" maka jika di langgar berarti tidak bertaqwa.
Jika seseorang wanita butuh untuk berbicara kepada laki-laki yang bukan mahramnya, dia boleh berbicara kepadanya, namun dengan nada yang biasa tidak ada kelemah-lembutan di dalamnya dan tidak dengan cara bercanda dan tertawa, bahkan perkataannya haruslah biasa dan seperlunya, yakni pertanyaan dan jawaban sesuai dengan kebutuhan saja, dia tidak boleh berbicara dengan nada terkesan ramah, tertawa atau menggoda atau dengan lemah lembut dan suara yang di dayu atau di merdukan, yang membangkitkan keinginan seseorang yang memiliki penyakit di dalam hatinya, maka sangat di anjurkan jika mau tergolong kepada wwanita muslimah yang beriman dan bertaqwa, maka indahkanlah larangan Allah dan Rasul-Nya tersebut serta jadikanlah tauladan para isteri-isteri Nabi.
Seorang wanita muslimah juga tidak boleh keluar rumah secara berlebihan kecuali untuk kebuluhan yang benar-benar mendesak yang tidak dapat di penuhi kecuali dengan keluar rumah, maka jika dia mempunyai keperluan untuk keluar {rumah), dia harus menutupi dirinya (berhijab) dan tidak mengenakan parfum, alasan dari hal ini adalah bahwa jika dia keluar rumah dengan mengenakan parfum, ini rnerupakan penyebab timbulnya kejahatan dan mengundang perhatian ke arahnya, demikian juga laki-Iaki akan memandangnya dan mengikutinya.
Sehingga manakala seorang wanita mampu untuk tinggal di dalam rumahnya, hal itu lebih melindungi dirinya. Allah menunjuk kepada para isteri Nabi yang merupakan teladan bagi kita dan berkata : "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu." (Q.S. Al-Ahzab Ayat 33). lni berasal dari kata qaraar yang berarti tetap tinggal dan tidak keluar karena ini merupakan hal yang terbaik sebagai perlindungan bagi wanita, maka selama dia tetap tinggal di rumahnya itu adalah lebih baik baginya. Dan jika dia memiliki kebutuhan untuk keluar rumah, dia boleh pergi namun tetap menutupi diri (berhijab). Hal yang demikian karena Allah menyukai ketika wanita shalat di rumahnya dan tidak keluar untuk shalat di masjid, walaupun masjid adalah rumah ibadah dan suci, namun karena keluarnya akan menampakkannya dirinya pada timbulnya fitnah dan kejahatan, maka shalat di rumah Iebih baik baginya daripada shalat di masjid. Rasulullah bersabda : "Janganlah (kalian) menahan hamba-hamba Allah wanita keluar menuju Masjid Allah, akan tetapi rumah mereka adalah lebih baik bagi mereka."
Beliau juga bersabda : "Dan biarkan wanita keluar tanpa (mengenakan) wewangian." Adalah menyedihkan, banyak wanita yang keluar rumah sekarang ini, bukan untuk sesuatu yang penting namun hanya untuk sekedar berjalan-jalan di pasar-pasar, sedangkan mereka menghias dirinya, memakai parfum yang baunya waduh...jarak 10 meter saja sudah tercium harum semerbak, apa yang terjadi bagi laki-laki yang menghirup aroma tersebut? syaithan langsung membisikkan hal-hal yang tidak senonoh dan mengarah kepada pikiran kotor yang haram karena bukan isterinya, inilah yang di maksud dengan terjadinya fitnah dan dosa, makanya agama melarang melakukan hal sedemikian, membuka wajahnya, pakaian ketat, ini lebih parah.
Ketika mereka memasuki toko-toko dan masuk ke ruang pameran misalnya, mereka membuka wajahnya di hadapan para pekerja dan para penjual sebagaimana layaknya jika mereka adalah mahramnya! padahal bukan, terlebih lagi bagi yang berprofesi peragawati, foto model, maka hal ini lebih dan sangat jelas pelanggaran larangan Allah dan Rasulnya tentang hijab dan kebolehan keluar rumah serta tentang hukum mahram. Selanjutnya bercakap-cakap dengan ramah kepada mereka, bercanda dan tertawa bersama mereka.
Di manakah rasa malu itu, wahai muslimah yang mengaku beriman?! Tidakkah kamu takut kepada Allah karena melanggar larangan-Nya? Yang juga di wajibkan bagi kaum wanita, ketika mereka keluar (rumah) untuk mengenakan pakaian yang lebar, besar, kain yang menutupi yang tidak mengandung dekorasi atau perhiasan di dalamnya.
Pakaian itu harus besar, longgar yang menutupi seluruh tubuhnya dan yang tidak melekat pada tubuh yang dapat membentuk anggota atau bentuk tubuh tubuh bentuk badannya, karenanya, pakaian wanita harus memiliki beberapa karakteristik, yaitu :
Pertama : harus lebar dan tidak ketat. Tidak mengenakan pakaian yang ketat menurut atau pas bentuk tubuh, karena hal ini terlarang dengan hikmah pelarangan adalah menghinddari terjadinya fitnah atas diri sendiri dan menyebabkan bagi yang melihatnya jadi berdosa sebab ia jadi tergoda, ingatlah, pandangan mata saja adalah zina, sudah menjadi rahasia umum, bahwasanya bagi pihak laki-laki sangat sulit untuk menahan godaan hanya dari pandangan, para syaithan beriuh ria dalam hal ini dan dengan sangat gigihnya ia menggoda manusia, mata dan bisikan dalam hati.
Kedua : harus meliputi keseluruhan, menutupi seluruh tubuhnva dan tidak membiarkan ada bagian yang terlihat, tidak tangan, kaki atau bagian apa saja dari wajah. Pakaian itu harus menutupi seluruh tubuhnya.
Ketiga : tidak boleh mengandung dekorasi atau hiasan. Pakaian itu harus merupakan pakaian biasa yang tidak mengandung hiasan yang dapat mengundang perhatian. Seorang wanita Muslimah harus berhati-hati terhadap apa yang di kabarkan Rasulullah kepada kita ketika beliau bersabda : "Ada dua golongan dari penghuni neraka yang aku belum pernah melihatnya, wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka berlenggak lenggok dan bergoyang rambut kepala mereka seperti punuk unta yang miring, mereka tidak akan melihat syurga atau mendapatkan baunya dan para lelaki yang rnembawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk rnemukul manusia."
Perkataan Rasulullah ”Wanita yang berpakaian tetapi telanjang." berarti bahwa mereka mengenakan pakaian, namun demikian, pakaian ini tidak menutupinya karena pakaian tersebut pendek dan tidak menutupi seluruh tubuhnya, seperti kekurangan kain atau bahan, gitu lho...sehingga memperlihatkan tangan, lengan, kaki dan betisnya bahkan pahanya separuh, belum lagi maaf, selangkangan juga tampak saat duduk, maka ini sangat parah dan malah mudah terlihat zaman sekarang, ini harus di hindari hai saudariku para wanita muslimah jika engkau memang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta percaya akan kehidupan hari akhir nan abadi kelak. Hendaklah pakaiannya menutupi seluruh tubuh dengan baik dan tidak transparan yang dapat memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
Hal ini serupa dengan apa yang muncul di negara-negara yang tidak mengikuti etika Islam, kebiasaan ini telah sampai kepada wanita-wanita di negeri kita, kecuali mereka yang Allah limpahkan rahmat kepadanya. lni sebetulnya bukanlah masa modern atau kekinian, tapi budaya ini malah sudah kuno sekali dan lawas sejak aman dahulu yaitu adalah kebiasaan yang dari zaman jahiliyah, buktinya ada pada Al-Qur’an sebagaimana Allah berfirman : "Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah Iaku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu." (Q.S. Al-Ahzab Ayat 33). Taburuj berarti memperlihatkan dirinya secara terbuka, yakni membuka penampilan perhiasan wanita di hadapan pria, ini adalah Tabarruj, oleh karena itu, apa yang di wajibkan bagi wanita ketika dia keluar rumah adalah dia keluar rumah tanpa tabarruj, yakni memperlihatkan perhiasannya.
Hal yang sedemikian ini Allah bahkan telah melarang wanita yang telah melewati masa menopause untuk keluar dan menampakkan perhiasannya, di mana Dia berfirman : "Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti dari haid dan mengandung yang tiada ingin kawin lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak bermaksud menampakkan perhiasan, tapi berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Q.S. An-Nur Ayat 60). Maka jika wanita tua yang tidak di harapkan menikah karena umurnya di larang juga untuk menampakkan perhiasannya, maka terlebih lagi kepada wanita muda dan terlebih Iagi pada wanita cantik dan terlebih lagi kepada wanita yang di inginkan untuk di nikahi, bagaimana dia bisa keluar dengan membuka dan menampakkan perhiasannya? lni adalah salah satu karakter jahiliyah.
Bergantung kepada seorang wanita yang takut kepada Allah dan hari kiamat untuk menjauhi apa yang banyak di lakukan oleh wanita sekarang ini yang lemah terhadap (aturan) hijab dan dengan santai mengenakan pakaian caangtik nan berhias ketika keluar rumah dan menggunakan parfum semerbak hingga tercium puluhan meter ketika keluar rumah serta berbaur dengan pria dan bercanda dengan mereka, tolong jangan lakukan jika masih jadi wanita beriman dan taat kepada perintah Allah dan Rasul-Nya. Allah berkata kepada isteri-isteri Rasulullah : “Hai istri-istri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertaqwa, maka janganlah karnu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik." (Q.S. Al-Ahzab Ayat 32).
Walau pada ayat tersebut terarah hanya kepada para isteri Nabi, namun pengajaran dan perintah ini bersifat umum, yaitu kepada isteri Nabi dan kepada wanita yang beriman yang mengikuti pada tauladan kelakuan isteri Nabi tentang hal ini, seperti yang di katakan pada Ayat di atas, "Jika kamu bertaqwa" maka jika di langgar berarti tidak bertaqwa.
Jika seseorang wanita butuh untuk berbicara kepada laki-laki yang bukan mahramnya, dia boleh berbicara kepadanya, namun dengan nada yang biasa tidak ada kelemah-lembutan di dalamnya dan tidak dengan cara bercanda dan tertawa, bahkan perkataannya haruslah biasa dan seperlunya, yakni pertanyaan dan jawaban sesuai dengan kebutuhan saja, dia tidak boleh berbicara dengan nada terkesan ramah, tertawa atau menggoda atau dengan lemah lembut dan suara yang di dayu atau di merdukan, yang membangkitkan keinginan seseorang yang memiliki penyakit di dalam hatinya, maka sangat di anjurkan jika mau tergolong kepada wwanita muslimah yang beriman dan bertaqwa, maka indahkanlah larangan Allah dan Rasul-Nya tersebut serta jadikanlah tauladan para isteri-isteri Nabi.
Posting Komentar untuk "TENTANG ADAB MUSLIMAH KELUAR RUMAH"
Terimakasih atas kunjungan anda...