JANGAN MEMUTUSKAN HUBUNGAN DENGAN SAUDARA MUSLIM
Di antara langkah syaitan dalam menggoda dan menjerurnuskan manusia adalah dengan memutuskan tali hubungan antara sesama umat Islam, ironisnya, banyak umat Islam terpedaya mengikuti langkah-langkah syaitan itu, mereka menghindar dan tidak bertegur sapa dengan saudaranya sesama muslim tanpa sebab yang di benarkan syara’, misalnya, karena percekcokan masalah harta atau karena situasi buruk lainnya. Terkadang, putusnya hubungan tersebut berlangsung terus hingga setahun, bahkan ada yang bersumpah untuk tidak mengajaknya bicara selama-lamanya atau bemadzar untuk tidak menginjakkan kaki di rumahnya.
Jika secara tidak sengaja berpapasan di jalan, ia segera membuang muka, jika bertemu di suatu tempat, ia hanya menyalami yang sebelum dan sesudahnya dan sengaja melewatinya. Inilah salah satu sebab kelemahan dalam masyarakat Islam, karena itu, hukum syari'at dalam masalah tersebut amat tegas dan ancamannya pun sangat keras.
Abu Hurairah Ra berkata, bahwasanya Rasulullah bersabda : “Tidak halal bagi seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari, barang siapa yang memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal dunia, maka ia masuk neraka.” (H.R. Abu Daud). Abu khirasy Al-Aslami berkata, Rasulullah bersabda : “Barang siapa memutuskan hubungan dengan saudaranya selama setahun, maka ia seperti menumpahkan darahnya atau membunuhnya." (H.R. Bukhari). Untuk membuktikan betapa buruknya memutuskan hubungan antara sesama muslim, cukuplah dengan mengetahui bahwa Allah menolak memberikan ampunan kepada mereka. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda : “Semua amal manusia di perlihatkan (kepada Allah pada setiap Jum’at (setiap pekan) dua kali, hari Senin dan hari Kamis, maka setiap hamba yang beriman di ampuni (dosanya) kecuali hamba yang di antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan, di firmankan kepada malaikat : "Tinggalkanlah atau tangguhkanlah (pengampunan untuk) dua orang ini sehingga keduanya kembali berdamai." (H.R. Imam Muslim). Jika salah seorang dari keduanya bertaubat kepada Allah, ia harus bersilaturrahim kepada kawannya dan memberinya salam, jika ia telah melakukannya, tetapi sang kawan menolak, maka ia telah berlepas diri dari tanggungan dosa, adapun kawannya yang menolak damai, maka dosa tetap ada padanya. Abu Ayyub Ra meriwayatkan, yaitu :
Jika secara tidak sengaja berpapasan di jalan, ia segera membuang muka, jika bertemu di suatu tempat, ia hanya menyalami yang sebelum dan sesudahnya dan sengaja melewatinya. Inilah salah satu sebab kelemahan dalam masyarakat Islam, karena itu, hukum syari'at dalam masalah tersebut amat tegas dan ancamannya pun sangat keras.
Abu Hurairah Ra berkata, bahwasanya Rasulullah bersabda : “Tidak halal bagi seorang muslim memutuskan hubungan dengan saudaranya sesama muslim lebih dari tiga hari, barang siapa yang memutuskan lebih dari tiga hari dan meninggal dunia, maka ia masuk neraka.” (H.R. Abu Daud). Abu khirasy Al-Aslami berkata, Rasulullah bersabda : “Barang siapa memutuskan hubungan dengan saudaranya selama setahun, maka ia seperti menumpahkan darahnya atau membunuhnya." (H.R. Bukhari). Untuk membuktikan betapa buruknya memutuskan hubungan antara sesama muslim, cukuplah dengan mengetahui bahwa Allah menolak memberikan ampunan kepada mereka. Dalam hadits riwayat Abu Hurairah Ra, Rasulullah Saw bersabda : “Semua amal manusia di perlihatkan (kepada Allah pada setiap Jum’at (setiap pekan) dua kali, hari Senin dan hari Kamis, maka setiap hamba yang beriman di ampuni (dosanya) kecuali hamba yang di antara dirinya dengan saudaranya ada permusuhan, di firmankan kepada malaikat : "Tinggalkanlah atau tangguhkanlah (pengampunan untuk) dua orang ini sehingga keduanya kembali berdamai." (H.R. Imam Muslim). Jika salah seorang dari keduanya bertaubat kepada Allah, ia harus bersilaturrahim kepada kawannya dan memberinya salam, jika ia telah melakukannya, tetapi sang kawan menolak, maka ia telah berlepas diri dari tanggungan dosa, adapun kawannya yang menolak damai, maka dosa tetap ada padanya. Abu Ayyub Ra meriwayatkan, yaitu :
Rasulullah bersabda : “Tidak halal bagi seorang laki-laki memutuskan hubungan dengan saudaranya lebih dari tiga rnalam, saling berpapasan tapi yang ini memalingkan muka dan yang itu (juga) membuang muka, yang terbaik di antara keduanya yaitu yang memulai salam." (H.R. Bukhari).Tetapi jika ada alasan yang di benarkan, seperti karena ia meninggalkan shalat atau terus menerus melakukan maksiat, sedang pemutusan hubungan itu berguna bagi yang bersangkutan, misalnya membuatnya kembali kepada kebenaran atau membuatnya merasa bersalah maka pemutusan hubungan itu hukumnya menjadi wajib, tetapi jika tidak mengubah keadaan dan ia malah berpaling, membangkang, menjauh, menantang dan menambah dosa, maka ia tidak boleh memutuskan hubungan dengannya, sebab perbuatan itu tidak membuahkan maslahat tetapi malah mendatangkan mudharat, dalam keadaan seperti ini, sikap yang benar adalah terus-menerus berbuat baik kepadanya, menasehati dan mengingatkannya.
Posting Komentar untuk "JANGAN MEMUTUSKAN HUBUNGAN DENGAN SAUDARA MUSLIM"
Terimakasih atas kunjungan anda...