Kiat Ketika Jodoh Tak Kunjung Datang
Apa yang dilakukan ketika jodoh tak kunjung datang?
Masa-masa gadis atau bujang 'belum punya pasangan' adalah masa ujian yang butuh kesabaran, suratan takdir tersebut harus Anda terima.
Berikut ini adalah beberapa butir nasihat dan kiat atau tips Islami ketika jodoh yang tak kunjung datang dan Anda nantikan tiba dipangkuan Anda, yaitu :
1. Jangan Bermuluk-Muluk, yang Penting Agamanya.
Sebagian orang menentukan kriteria bahwa jodohnya harus yang seperti ini dan itu. Gengsi, kata mereka, jika harus menikah dengan 'ikhwan pengajian' (laki-laki muslim atau muslimah yang rajin menyimak majelis ta'lim) yang papa, belum punya pekerjaan tetap, belum punya rumah dan rezekinya pas-pasan.
Maka dinasihatkan, buang jauh-jauh prinsip materialisme!! Pilihlah suami atau istri yang shalih dan bagus agamanya, pasangan yang shalih akan memuliakan istri atau suami yang dicintainya dan tidak akan menghina istri atau suami yang dibenci (kurang disukai)nya.
Rasulullah Saw bersabda : "Apabila seorang yang engkau ridhai agama dan akhlaknya datang kepadamu (untuk melamar perempuan yang ada di bawah perwalianmu) maka nikahkanlah dia, kalau engkau tidak melakukannya, akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi." (HR At-Tirmidzi:1085, Ibnu Majah:1967 dan Al-Hakim 2/164).
Keshalihan pasangan akan menjadi penyejuk mata didalam rumah tangga, perhatikanlah diri Anda sebelum menentukan kriteria jodoh yang Anda inginkan!!
2. Tidak Memberatkan Dengan Mahar yang Mahal.
Sebab, Rasulullah Saw bersabda : "Termasuk kebaikan dan keberkahan wanita, mudah dalam urusannya dan ringan dalam maharnya." (HR. Al-Hakim 2/181, Ibnu Hibban: 1256, Al-Bazzar: 2/158 dan Al-Baihaqi 7/235).
3. Minta Bantuan Orang Tua, Kerabat dan Teman.
Bukanlah aib Anda meminta bantuan orang tua, kerabat atau teman agar mencarikan jodoh yang cocok dengan Anda, seorang laki-laki shalih berkata kepada Nabi Musa As, berkatalah dia, "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anak gadisku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun." (QS. Al-Qashash [28]: 27).
Al-Imam Al-Qurthubi berkata, "Ayat ini merupakan dalil bahwa seorang wali boleh menawarkan putrinya kepada seorang laki-laki." Ini adalah sunnah yang tetap." (Tafsir Al-Qurthubi 13/179).
Umar ibn Al-Khaththab Ra pernah menawarkan putrinya, Hafshah Ra kepada Utsman ibn Affan Ra, kemudian kepada Abu Bakr Ra, Abu Bakr Ra berkata kepada Umar Ra, "Barangkali engkau marah kepadaku ketika aku sama sekali tidak memberikan jawaban terhadap tawaranmu." Umar Ra menyahut, "Ya." Abu Bakr Ra berkata lagi, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku menerima tawaranmu, melainkan karena aku mengetahui, bahwa Rasulullah Saw pernah menyebut Hafshah. Aku tidak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah Saw, andaikan Rasulullah Saw tidak jadi (menikahi Hafshah), niscaya aku akan menerimanya." (HR. Al-Bukhari: 3783).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Hadits ini menerangkan bahwa seorang insan hendaknya menawarkan putrinya atau yang lain kepada orang yang dia nilai baik dan shalih. Sebab, di dalamnya, terdapat kebaikan yang akan kembali kepada orang yang ditawarkan.
"Tidak ada gunanya rasa malu dalam perkara ini dan juga hadits ini menunjukkan bolehnya memberikan tawaran kepada orang yang sudah menikah, karena Abu Bakr Ra ketika itu sudah beristri."
4. Menawarkan Diri Kepada Orang yang Shalih dan Baik.
Boleh seorang wanita menawarkan dirinya kepada lakilaki yang dia nilai shalih dan bagus. Anas ibn Malik Ra berkata : "Seorang wanita datang menemui Nabi Saw untuk menawarkan dirinya. Wanita itu berkata,'Wahai Rasulullah, apakah Anda ingin menikah dengan saya?" Putrinya Anas berkata, 'Sungguh tidak punya malu, tidak punya malu!' Anas berkata, 'Dia lebih baik darimu, ingin menikah dengan Nabi Saw, lantas menawarkan dirinya langsung kepada Nabi Saw." (HR. Al-Bukhari: 5120).
Al-Imam An-Nawawi berkata, "Dianjurkan agar seorang wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki yang shalih supaya menikahinya." (Syarh Shahih Muslim 9/320).
Jika ada yang menganggap perkara ini termasuk aib dan (menunjukkan bahwa pelakunya) tidak punya malu, maka kita katakan bahwa tujuan nikah bukanlah sekedar guna melampiaskan nafsu biologis, melainkan lebih dari itu, yaitu nikah merupakan sebuah hajat masyarakat yang dibutuhkan oleh setiap insan yang hidup bersama.
Laki-laki membutuhkan wanita, demikian pula, wanita membutuhkan laki-laki, tidak mungkin setiap orang untuk merasa cukup hidup sendiri, bahkan hal itu termasuk sarana dalam mencari sesuatu yang ia butuhkan dalam menunjang kehidupannya.
Apabila dalam urusan duniawi saja setiap orang akan selalu berusaha memenuhi kebutuhannya, padahal mungkin tidak tahan lama, maka terlebih lagi terhadap kebutuhan terhadap pasangan yang akan menjadi teman hidupnya dalam waktu yang lama, tentu hal itu lebih utama untuk dicari! (Lin Nisa' Ahkam wa Adab, Muhammad ibn Syakir Asy-Syarif, hlm. 195-196).
Catatan :
Bolehnya seorang wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki yang shalih bukanlah berarti pernikahan itu menjadi sah hanya dengan persetujuan laki-laki yang ditawari, tetaplah pernikahan harus mengikuti aturan agama.
Jika usaha Anda sudah maksimal, maka serahkanlah urusan jodoh ini kepada Allah, orang yang bertawakkal dan bertaqwa akan diberi jalan kemudahan.
Allah berfirman : "Barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya dan barang siapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupi (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu." (QS. Ath-Thalaq [65]: 2-3).
6. Berdo'a.
Mintalah kepada Allah dengan penuh perendahan diri agar Allah menganugerahkan kepada kita jodoh yang cocok, mohonlah terus kepada Dzat yang Maha Kuasa ketika jodoh tak kunjung datang, jangan putus asa dalam berdo'a, jangan berpra-sangka buruk kepada-Nya, tapi berbaik sangkalah kepada Allah, maka Insya Allah, perkara yang sulit akan menjadi mudah.
Rasulullah Saw bersabda (dalam hadits qudsi) : (Allah berfirman,) "Aku menuruti sangkaan baik para hamba terhadap-Ku. Hendaklah ia berpraduga terhadap-Ku sekehendaknya; jika baik (sangkaannya) maka akan baik jadinya dan jika buruk (sangkaannya) maka akan buruk jadinya." (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath: 8115, Ibnu Hibban: 639, Abu Nu'aim 9/306).
Allahu A'lam.
Berikut ini adalah beberapa butir nasihat dan kiat atau tips Islami ketika jodoh yang tak kunjung datang dan Anda nantikan tiba dipangkuan Anda, yaitu :
1. Jangan Bermuluk-Muluk, yang Penting Agamanya.
Sebagian orang menentukan kriteria bahwa jodohnya harus yang seperti ini dan itu. Gengsi, kata mereka, jika harus menikah dengan 'ikhwan pengajian' (laki-laki muslim atau muslimah yang rajin menyimak majelis ta'lim) yang papa, belum punya pekerjaan tetap, belum punya rumah dan rezekinya pas-pasan.
Maka dinasihatkan, buang jauh-jauh prinsip materialisme!! Pilihlah suami atau istri yang shalih dan bagus agamanya, pasangan yang shalih akan memuliakan istri atau suami yang dicintainya dan tidak akan menghina istri atau suami yang dibenci (kurang disukai)nya.
Rasulullah Saw bersabda : "Apabila seorang yang engkau ridhai agama dan akhlaknya datang kepadamu (untuk melamar perempuan yang ada di bawah perwalianmu) maka nikahkanlah dia, kalau engkau tidak melakukannya, akan terjadi fitnah dan kerusakan di muka bumi." (HR At-Tirmidzi:1085, Ibnu Majah:1967 dan Al-Hakim 2/164).
Keshalihan pasangan akan menjadi penyejuk mata didalam rumah tangga, perhatikanlah diri Anda sebelum menentukan kriteria jodoh yang Anda inginkan!!
2. Tidak Memberatkan Dengan Mahar yang Mahal.
Sebab, Rasulullah Saw bersabda : "Termasuk kebaikan dan keberkahan wanita, mudah dalam urusannya dan ringan dalam maharnya." (HR. Al-Hakim 2/181, Ibnu Hibban: 1256, Al-Bazzar: 2/158 dan Al-Baihaqi 7/235).
3. Minta Bantuan Orang Tua, Kerabat dan Teman.
Bukanlah aib Anda meminta bantuan orang tua, kerabat atau teman agar mencarikan jodoh yang cocok dengan Anda, seorang laki-laki shalih berkata kepada Nabi Musa As, berkatalah dia, "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anak gadisku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun." (QS. Al-Qashash [28]: 27).
Al-Imam Al-Qurthubi berkata, "Ayat ini merupakan dalil bahwa seorang wali boleh menawarkan putrinya kepada seorang laki-laki." Ini adalah sunnah yang tetap." (Tafsir Al-Qurthubi 13/179).
Umar ibn Al-Khaththab Ra pernah menawarkan putrinya, Hafshah Ra kepada Utsman ibn Affan Ra, kemudian kepada Abu Bakr Ra, Abu Bakr Ra berkata kepada Umar Ra, "Barangkali engkau marah kepadaku ketika aku sama sekali tidak memberikan jawaban terhadap tawaranmu." Umar Ra menyahut, "Ya." Abu Bakr Ra berkata lagi, "Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku menerima tawaranmu, melainkan karena aku mengetahui, bahwa Rasulullah Saw pernah menyebut Hafshah. Aku tidak ingin menyebarkan rahasia Rasulullah Saw, andaikan Rasulullah Saw tidak jadi (menikahi Hafshah), niscaya aku akan menerimanya." (HR. Al-Bukhari: 3783).
Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata, "Hadits ini menerangkan bahwa seorang insan hendaknya menawarkan putrinya atau yang lain kepada orang yang dia nilai baik dan shalih. Sebab, di dalamnya, terdapat kebaikan yang akan kembali kepada orang yang ditawarkan.
"Tidak ada gunanya rasa malu dalam perkara ini dan juga hadits ini menunjukkan bolehnya memberikan tawaran kepada orang yang sudah menikah, karena Abu Bakr Ra ketika itu sudah beristri."
(Fathul Bari 9/178).
4. Menawarkan Diri Kepada Orang yang Shalih dan Baik.
Boleh seorang wanita menawarkan dirinya kepada lakilaki yang dia nilai shalih dan bagus. Anas ibn Malik Ra berkata : "Seorang wanita datang menemui Nabi Saw untuk menawarkan dirinya. Wanita itu berkata,'Wahai Rasulullah, apakah Anda ingin menikah dengan saya?" Putrinya Anas berkata, 'Sungguh tidak punya malu, tidak punya malu!' Anas berkata, 'Dia lebih baik darimu, ingin menikah dengan Nabi Saw, lantas menawarkan dirinya langsung kepada Nabi Saw." (HR. Al-Bukhari: 5120).
Al-Imam An-Nawawi berkata, "Dianjurkan agar seorang wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki yang shalih supaya menikahinya." (Syarh Shahih Muslim 9/320).
Jika ada yang menganggap perkara ini termasuk aib dan (menunjukkan bahwa pelakunya) tidak punya malu, maka kita katakan bahwa tujuan nikah bukanlah sekedar guna melampiaskan nafsu biologis, melainkan lebih dari itu, yaitu nikah merupakan sebuah hajat masyarakat yang dibutuhkan oleh setiap insan yang hidup bersama.
Laki-laki membutuhkan wanita, demikian pula, wanita membutuhkan laki-laki, tidak mungkin setiap orang untuk merasa cukup hidup sendiri, bahkan hal itu termasuk sarana dalam mencari sesuatu yang ia butuhkan dalam menunjang kehidupannya.
Apabila dalam urusan duniawi saja setiap orang akan selalu berusaha memenuhi kebutuhannya, padahal mungkin tidak tahan lama, maka terlebih lagi terhadap kebutuhan terhadap pasangan yang akan menjadi teman hidupnya dalam waktu yang lama, tentu hal itu lebih utama untuk dicari! (Lin Nisa' Ahkam wa Adab, Muhammad ibn Syakir Asy-Syarif, hlm. 195-196).
Catatan :
Bolehnya seorang wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki yang shalih bukanlah berarti pernikahan itu menjadi sah hanya dengan persetujuan laki-laki yang ditawari, tetaplah pernikahan harus mengikuti aturan agama.
Didalam pernikahan tersebut, harus ada wali nikah dan lain-lain, Al-Imam Ibnu Munir menjelaskan maksud bab (dalam Kitab Shahih) Al-Imam Bukhari 'Wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki shalih' dalam perkataannya, "Hal ini menunjukkan bolehnya seorang wanita menawarkan dirinya kepada laki-laki yang shalih karena ingin menikah dengannya, apabila laki-laki itu menerima, maka dia bisa menikahinya dengan memenuhi syarat-syaratnya." (Fathul Bari, Ibnu Hajar, 9/80).5. Tawakkal Sambil Terus Berusaha.
Jika usaha Anda sudah maksimal, maka serahkanlah urusan jodoh ini kepada Allah, orang yang bertawakkal dan bertaqwa akan diberi jalan kemudahan.
Allah berfirman : "Barang siapa bertaqwa kepada Allah, niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya dan barang siapa bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupi (keperluan)nya. Sesungguhnya Allah melaksanakan urusan yang (dikehendaki)Nya. Sesungguhnya Allah telah mengadakan ketentuan bagi tiap-tiap sesuatu." (QS. Ath-Thalaq [65]: 2-3).
6. Berdo'a.
Mintalah kepada Allah dengan penuh perendahan diri agar Allah menganugerahkan kepada kita jodoh yang cocok, mohonlah terus kepada Dzat yang Maha Kuasa ketika jodoh tak kunjung datang, jangan putus asa dalam berdo'a, jangan berpra-sangka buruk kepada-Nya, tapi berbaik sangkalah kepada Allah, maka Insya Allah, perkara yang sulit akan menjadi mudah.
Rasulullah Saw bersabda (dalam hadits qudsi) : (Allah berfirman,) "Aku menuruti sangkaan baik para hamba terhadap-Ku. Hendaklah ia berpraduga terhadap-Ku sekehendaknya; jika baik (sangkaannya) maka akan baik jadinya dan jika buruk (sangkaannya) maka akan buruk jadinya." (HR. Ath-Thabarani dalam Al-Ausath: 8115, Ibnu Hibban: 639, Abu Nu'aim 9/306).
Allahu A'lam.
Posting Komentar untuk "Kiat Ketika Jodoh Tak Kunjung Datang"
Terimakasih atas kunjungan anda...