Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

HAL YANG MEMBATALKAN KEIMANAN

Allah telah mewajibkan kepada seluruh hamba-hamba-Nya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh dengannya serta berhati-hati untuk tidak menyimpang darinya, Allah juga telah mengutus Nabi-Nya Muhammad Saw untuk berdakwah dalam menyampaikan hal ini dan memberitahukan bahwa barang siapa bersedia mengikutinya, akan mendapatkan petunjuk dan barang siapa yang menolaknya akan sesat. Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat-ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab-sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.
Para ulama telah menyebutkan dalam soal hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad (keluar dariagama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam. Hal yang paling berbahaya dan yang paling banyak yang terjadi ada sepuluh hal, guna untuk kita berhati-hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya, yaitu : Yang membatalkan keislaman juga adalah mempersekutukan Allah (syirik) dalam beribadah. Allah berfirman : "Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik (menyekutukan ) kepada-Nya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang-orang yang di kehendakinya." (Q.S. An-Nisaa' Ayat 116). 

Allah berfirman : "Sesungghhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan syurga baginya dan tempat tinggalnya kelak) adalah neraka dan tiada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim." (Q.S. Al-Maidah Ayat 72). Di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah meminta do'a dan pertolongan kepada orang-orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.
 

Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah, misalnya dukun, lalu meminta do'a dan syafaat serta bertawakkal (berserah diri) kepada perantara tersebut, orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama (kesepakatan) para ulama, adalah kafir.
 

Tidak menganggap kafir orang-orang musyrik atau ragu atas kekafiran rnereka atau membenarkan konsep mereka, orang yang demikian adalah termasuk pula menjadi kafir karena telah segolongan dengan orang kafir.
 

Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad Saw lebih sempurna atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti mereka yang mengutamakan aturan-aturan thaghut, yakni aturan-aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah dan rnengesampingkan hukum Rasulullah Saw, maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.
 

Membenci sesuatu yang telah di tetapkan oleh Rasulullah Saw, meskipun ia sendiri mengamalkannya, orang yang sedemikian ini adalah kafir, karena Allah telah berfirman : "Demikian itu adalah di karenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah, maka Allah menghapuskan (pahala) segala amal perbuatan mereka." (Q.S. Muhammad Ayat 9).
 

Memperolok-olok sesuatu dari ajaran Rasulullah Saw atau memperolok-olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah, maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah telah berfirman : "Katakanlah (wahai Muhammad) terhadap Allah-kah dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kalian memperolok-olok? Tiada arti kalian meminta maaf, karena ia telah kafir setelah beriman.” (Q.S. At-Taubah Ayat 65-66).
 

Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merubah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syetan dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah telah berfirman : "Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir.” (Q.S. Al-Baqarah Ayat 102).
 

Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin, Allah berfirman : "Dan barang siapa di antara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka, sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Q.S. Al-Maidah Ayat 51).
 

Berkeyakinan bahwa sebagian manusia di perbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad Saw, maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah berfirman : "Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan di terima agama itu dari padanya dan ia di akhirat tergolong orang-orang yang merugi." (Q.S. Ali Imran Ayat 85).
 

Berpaling dari Agama Allah dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah berfirman : "Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya, sesungguhnya kami menimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa." (Q.S. As-Sajadah Ayat 22).

Dalam hal-hal yang membatalkan keislaman ini , tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh-sungguh, yang sengaja melanggar ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa, semua itu merupakan hal-hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi, maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya, kita berlindung kepada Allah dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan-Nya dan kepedihan siksaan-Nya. Semoga shalawat dan salam di limpahkan kepada makhluk-Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau.

Posting Komentar untuk "HAL YANG MEMBATALKAN KEIMANAN"