Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Tips Mendakwahi Orang Kafir

Tujuan, materi, uslub dan objek dakwah telah dijelaskan oleh Allah Ta'ala dalam ayat : "Ajaklah kepada jalan Rabbmu dengan hikmah, dan mau'izhah hasanah dan mendebat mereka dengan cara yang baik." (Q.S. An-Nahl [16]: 125).

"Ajak kepada jalan Rabbmu" sebagai tujuan dakwah, "dengan hikmah" sebagai materi dan uslub dakwah sekaligus objek dakwah, sebab hikmah adalah Kitab dan Sunnah maksudnya apabila seseorang mencari kebenaran dan siap menerimanya, maka cukup disampaikan dalil firman Allah dan sabda Rasulullah Saw kepadanya. "Mau'izhah hasanah", maksudnya ada orang yang mengetahui kebenaran tetapi terasa berat menerimanya, maka perlu nasihat dengan cara yang baik, yaitu disebutkan keutamaan amal shalih dan kejelekan menyelisihinya.

"Debat dengan cara yang baik" maksudnya ada orang yang mengetahui kebenaran tetapi dia memiliki syubhat (kerancuan) semisal jika diajak untuk menunaikan shalat, dia berkata "shalat menghalangi kerja dan maslahat duniawi" atau "banyak orang menunaikan shalat tetapi miskin lebih baik meninggalkan shalat tetapi kaya raya" atau "shalat itu dzikir untuk mengingat Allah, maka cukup kita ingat kepada Allah", atau "orang yang menunaikan shalat itu hanya mereka yang masih berada pada tingkat syari'ati, tingkatan paling rendah, adapun yang telah mencapai tingkatan tertinggi, yaitu hakikat dan makrifat, maka tidak perlu menunaikannya, karena "shalat tujuannya untuk mencapai derajat tersebut".

Maka syubhat tersebut harus dihilangkan dengan cara yang baik, yaitu menjelaskan dalil dan bukti yang menunjukkan kebenaran syari'at dan batilnya syubhat atau paham yang ada padanya, sehingga kembali kepada kebenaran.

Kecuali, bila dia zalim maka didebat dengan cara yang tidak baik (kasar), jika yang mendebatnya sebagai hakim, maka menghukumnya, memenjarakannya atau memerangi dan membunuhnya jika dia kafir atau pahamnya berbahaya bagi umat Islam.

Allah berfirman : "Janganlah kalian mendebat ahli kitab kecuali dengan cara yang baik, kecuali yang zalim di antara mereka." (Q.S. Al-Ankabut [29]: 46).

Cara Mendakwahi Non Muslim

Sesungguhnya berdakwah kepada non muslim berbeda dengan mendakwahi kaum muslimin, Rasulullah Saw menyampaikan dakwah kepada umat manusia secara umum baik muslim maupun kafir, tetapi kedua golongan tersebut berbeda dalam uslub dan materi dakwah.

Namun, harus dipahami, bahwa dakwah secara umum kepada siapapun adalah mengajak kepada tauhid dan mengesakan Allah dalam ibadah tanpa sekutu bagi-Nya, maka dakwah pertama kali yang sah dan benar di sisi Allah terhadap orang kafir adalah dakwah masuk Islam, kecuali untuk sekedar kemaslahatan bagi umat Islam, seperti melarang orang kafir yang minum khamar terang-terangan di tengah masyarakat Islam atau melarangnya makan disiang Ramadhan demi menjaga puasa kaum muslimin.

Adapun berkaitan dengan asas dakwah dan maslahat bagi yang didakwahi maka tidak ada jika dia tidak masuk Islam.

Kaidah Yang Harus Di Jaga
Wajib bagi da'i mengutamakan tauhid; menjelaskan kepada kaum kafir keindahan Islam serta batilnya agama dan sembahan mereka, mendakwahkan Islam yang mengajak untuk ibadah kepada Allah yang Maha Hidup memberi manfaat dan mudarat dan kehinaan tuhan mereka yang mati diatas mati, sebab batu atau kayu yang mati lalu diukir menjadi patung, sehingga mati dua kali.

Seandainya wali yang mati diawetkan dan tidak dikubur lalu dido'ai selain Allah, sungguh dia mati tidak mendengar apalagi mengabulkan do'a, lalu bagaimana jika telah dikubur tertutup tanah, akan tetapi, setan menghiasi dan mengatakan bahwa wali tersebut hidup dan mengabulkan do'a.

Benar, dia hidup di alam kubur, tetapi tidak mendengar dan tidak mengabulkan do'a, disamping itu wajib bagi da'i menampakkan kepada kaum kafir kekuasaan Allah yang ada di alam semesta, dengan demikian akan mengagungkan penciptanya dan tidak kafir kepada-Nya.

Targhib dan tarhib yaitu mengajak kaum kafir dengan mendorong mereka kepada kebaikan dunia dan akhirat bagi yang beriman dan kebinasaan bagi yang kafir sebagaimana umat-umat dahulu kaum Nuh, Ad, Tsamud atau Fir'aun dan kaumnya dan keselamatan bagi para nabi dan pengikutnya.

Jika Orang Kafir Hendak Masuk Islam

Pada asalnya, tidak ada syarat dan ketentuan secara khusus bagi orang yang masuk Islam selain ikrar syahadatain, siapa saja yang masuk Islam, cukup dengan mengikrarkan syahadatain, maka sah dan terbuka pintu baginya kapan pun, di mana pun dan dalam keadaan apapun baik lewat seorang muslim atau tidak, disaksikan oleh umat Islam atau tidak, lewat pemerintah atau tidak, diumumkan di masjid dan lainnya atau tidak, sebagaimana kebanyakan kaum kafir yang ditaklukkan oleh Rasulullah Saw dan para sahabat cukup mereka menerima Islam dengan ikrar syahadatain tanpa menyatakan Islam di depan Rasulullah Saw dan para sahabat karena urusan Islam dan tauhid adalah urusan antara hamba dengan Rabbnya yang maha mengetahui dan menerima amal.

Rasulullah Saw mengingkari Usamah Ra yang membunuh seseorang yang mengucapkan syahadat padahal dalam keadaan terancam akan dibunuh dan Al-Qur'an mencela sebagian sahabat yang membunuh seseorang yang menampakkan Islam kepada mereka.

Rasulullah Saw cukup menuntun seorang Yahudi dan pamannya Abu Thalib yang sedang berada dalam sakratulmaut dengan syahadat tanpa syarat, termasuk kesalahan jika sebagian kaum muslimin memberikan syarat-syarat tertentu kepada orang kafir yang hendak masuk Islam, seperti menguji kesungguhannya dengan menyuruhnya datang ke masjid setiap waktu shalat untuk melihat jama'ah shalat selama waktu tertentu sebelum menyatakan syahadat.

Harus dipahami, bahwa pada asalnya tidak ada kecurigaan dan prasangka buruk kepada siapa saja yang hendak masuk Islam, karena itu, siapa saja yang mendapati orang kafir berkata "aku mau masuk Islam" maka terima dan katakan kepadanya "ucapkan dua kalimat syahadat" dan ajarkan kepadanya kewajiban yang harus dia lakukan, seperti shalat lima waktu dan halal haram.

Jika seorang tentara kafir membawa senjata dalam peperangan dan terancam akan dibunuh lalu mengikrarkan syahadat harus diterima, tentu selain kondisi tersebut lebih utama untuk diterima tanpa syarat.

Sebab, Islam agama Allah bukan agama politik negeri tertentu yang memiliki kebijakan tersendiri, karena itu, dakwah para nabi terhadap orang-orang kafir adalah "katakan la ilaha illallah, aku tidak meminta harta dan upah kepada kalian".

Pada asalnya orang yang masuk Islam hanya karena semata ikhlas lillah tanpa paksaan karena kebenaran memiliki cahaya dan berpengaruh kepada setiap hati yang menghendakinya, sebab itu, tidak sepantasnya kita berburuk sangka dan menunda menerima Islam seseorang.

Setelah Orang Kafir Masuk Islam
Apabila seseorang telah masuk Islam, maka diperintahkan baginya untuk mandi dan mencukur bulu-bulu kekafiran, mencakup bulu rambut kepala dan lainnya, hendaknya belajar dan diajari hukum-hukum Islam supaya tidak sekedar masuk Islam sebagai KTP untuk melindungi jiwa dan hartanya tetapi demi keselamatan, iman, amal shalih dan taqwa yang menyelamatkan pelakunya dunia dan akhirat.

Dinasihatkan kepadanya untuk mempelajari dan berpegang teguh pada ajaran Islam dan tidak terpengaruh oleh kebanyakan kaum muslimin yang menyia-nyiakan agamanya.

Syaikh Al-Albani pernah menasihati orang kafir yang baru masuk Islam seraya berkata, "Ketahuilah, bahwa engkau masuk Islam karena Allah, maka pelajari dan amalkan agamamu dengan baik dan jangan sekali-kali terpengaruh oleh kebanyakan kaum muslimin pada masa kini yang jauh dari agamanya."

Nasihat seperti ini penting, karena kebanyakan manusia menyangka dan menilai Islam dengan pemeluknya bukan pada hakikat ajaran Islam sehingga menganggap bahwa apa saja yang dilakukan oleh kaum muslimin pasti benar.

Apabila muallaf melihat umat Islam yang tidak menunaikan shalat atau melakukan kesyirikan dan bid'ah maka dia menyangka, bahwa itulah yang benar.

Pahala Mendakwahi Orang Kafir 

Para da'i dalam mendakwahi orang kafir hendaknya menjadikan didepannya hadits Rasulullah sebagai berikut ini : "Seandainya Allah memberikan hidayah kepada seseorang lewat tanganmu, itu lebih baik bagimu dari unta merah." (H.R. Bukhari dan Imam Muslim).

Unta merah adalah harta paling mewah pada saat itu, hendaklah selalu ada di depannya niat berbuat baik dan berusaha menyelamatkan orang kafir dari kebinasaan kepada kebahagiaan Islam. Adapun jika di depan matanya (benaknya) pikiran-pikiran bagaimana meneror, membunuh dan memudaratkan orang kafir, maka dia jauh dari taufiq.

Para sahabat sangat mengutamakan tujuan ini, sehingga keikhlasan tampak, tidak ada niat selain lillah (untuk Allah), Allah tidak menerima amal kecuali semata karena-Nya dan menolak amal yang ada unsur nafsu dan selain-Nya.

Maka meneror dan upaya untuk memudaratkan orang kafir yang tidak didasari syar'i terdapat unsur melampiaskan nafsu dendam yang tentunya jauh dari keikhlasan lillah.

Jika Orang Kafir Menolak Islam
Orang-orang kafir jika mendakwahkan agamanya dengan cara memaksakannya kepada orang lain. Akan tetapi, Islam tidak demikian. Allah berfirman : "Tidak ada paksaan dalam agama." (Q.S. Al-Baqarah [2]:256).

Sebuah sekolah atau guru tidak boleh jika ada di antara muridnya Nasrani atau lainnya memaksanya untuk masuk Islam seperti menakut-nakutinya atau mengancamnya dengan dikeluarkan dari sekolah atau tidak diluluskan atau dikurangi nilainya jika tidak masuk Islam.

Rasulullah Saw menawan kaum kafir tanpa memaksakan Islam kepada mereka padahal mereka di bawah kekuasaannya, bahkan Rasulullah Saw menerima perdamaian, jizyah dan mengikrarkan mereka di atas kekafiran, demikian itu karena agama Allah telah jelas yaitu tauhid, kepasrahan dan ketundukan hati dan Allah tidak menerima agama kecuali yang ikhlas.

Oleh karena itu, pengakuan secara lahir dan amalan orang munafik yang terpaksa karena takut kepada kaum muslimin ditolak oleh Allah.

Meluruskan Kesalahan
Sebagian da'i menyangka bahwa tujuan jihad adalah membunuh orang kafir dengan cara apa pun bahkan sekalipun muslim ikut terbunuh bahkan sekalipun bunuh diri demi kematian orang kafir.

Inilah sialnya kejahilan, menyelisihi al-haq dan mengikuti nafsu, padahal Islam membedakan antara membunuh dan berperang, Rasulullah Saw bersabda, "Aku diperintah untuk memerangi manusia, hingga mereka mengucapkan syahadat." (H.R. Bukhari dan Imam Muslim).

Rasulullah Saw diperintah untuk memerangi bukan untuk membunuh, perang artinya tentara bertemu tentara dimedan perang setelah menolak dakwah, adapun sebelum sampai dakwah kepada mereka maka dilarang perang.

Syaikhul Islam berkata, "Sebab peperangan bukannya karena kekafiran, melainkan karena memusuhi dan menghalangi dakwah, karenanya dalam perang dilarang membunuh wanita, orang tua, dan anak-anak sekalipun kafir."

Posting Komentar untuk "Tips Mendakwahi Orang Kafir"