Dzikir-dzikir yang Disyariatkan Setelah Salam Dari Shalat Fardhu
Imam Nawawi Rahimahullah berkata, “Seluruh para ulama telah sepakat tentang kesunnahan dzikir setelah shalat.” Disunnahkan untuk berdzikir dengan suara. Hal ini berdasarkan hadis Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Mengangkat suara dengan dzikir ketika manusia selesai melaksanakan shalat fardhu adalah kebiasaan di masa Nabi.”
Dalam redaksi lain Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mengetahui berakhirnya shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan takbir.”
Arti wirid dalam hadist di atas : (Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Maha Agung dan Maha Mulia).
Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kuli syai`in qadiir, laa haula wa laa quwwata illaa billaahi, laa ilaaha illallaah, wa laa na’budu illaa iyyaahu, lahun-ni’matu wa lahulfadhlu, wa lahuts-tsanaa`ul-hasan, laa ilaaha illallaahu mukhlishiina lahud-diina, wa lau karihal kaafruun.
(Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Baginya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, sekalipun orang-orang kafir membencinya).
Diriwayatkan dari hadis Ibnu Az-Zubair Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ber-ihlal dengannya setiap selesai shalat.” Ihlal adalah mengangkat suara.
Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahulmulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kuli syai`in qadiir, allahumma laa maani’a limaa a’thaita wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal-jaddu. (Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya Kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau cegah. Nasib baik seseorang tiada berguna untuk menyelamatkan ancaman dari-Mu).
Kemudian bertasbih, dan membaca tasbih ini memiliki beberapa redaksi sumber riwayat hadistnya.
Pertama, Subhanallah 33 x, Alhamdulillah 33 x, Allahu akbar 33 x, lalu digenapkan menjadi 100 dengan laa ilaaha illallaah wahdahu…dan seterusnya.
Ini berdasarkan hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bertasbih kepada Allah pada setiap selesai shalat 33 x, memuji Allah 33 x, bertakbir 33 x, semua itu 99, lalu menggenapkannya menjadi 100 dengan laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kuli syai`in qadiir, akan diampuni dosanya yang telah lalu walaupun seperti buih di lautan.”
Ketiga, Subhanallah 25 x, Alhamdulillah 25 x, Allahu akbar 25 x dan laa ilaaha illallaah 25 x. dzikir seperti ini datang dalam riwayat Tirmidzi dari hadis Abdullah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu. (H.R. At-Tirmidzi: 3413).
Keempat, Subhanallah 10 x, Alhamdulillah 10 x dan Allahu akbar 10x. Dzikir seperti ini datang dalam riwayat At-Tirmidzi dari hadis Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu. Subhanallah 10 x, Alhamdulillah 10 x dan Allahu akbar 10x. Dzikir seperti ini datang dalam riwayat At-Tirmidzi dari hadis Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu.
Telah disebutkan sebuah kaidah dalam ibadah-ibadah yang memiliki beberapa versi, hendaknya dikerjakan secara bervariasi, disunnahkan untuk bertasbih menggunakan tangan, hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ahmad dan Tirmidzi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bertasbihlah dan hitunglah menggunakan jari-jari, karena ia kelak akan ditanya dan berbicara.”
Syaikhul Islam Rahimahullah berkata, “Dan menghitung tasbih dengan jari adalah sunnah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Bertasbihlah dan hitunglah menggunakan jari-jari, karena ia kelak akan ditanya dan berbicara.” Ada pun bertasbih dengan sesuatu yang disusun dalam sebuah tali (alat tasbih), sebagian orang memakruhkannya dan sebagian dari mereka tidak memakruhkannya. Jika diniatkan baik, maka hal itu dan tidak makruh.”
Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, “Sampai kepadaku dari guru kami Abul Abbas Ibnu Taimiyyah –Semoga Allah mensucikan ruhnya- bahwa ia berkata, “Aku tidak pernah meninggalkannya setiap selesai shalat.”
Itulah beberapa wirid dzikir setelah salam dari shalat fardhu, ini penting karena kita perlu untuk selalu mengingatnya ketika setelah melaksanakan shalat fardhu.
Dan diantara perkara yang dilarang dalam masalah shalat adalah: melirik atau menengok, melihat ke atas, iq’aa, (duduk diantara dua kaki yang tegak), menempelkan dziraa’ (bagian pergelangan ke sikut) ke tanah dalam sujud, bergerak sia-sia, meletakkan tangan di pinggang, shalat dalam keadaan menahan buang air, shalat dalam keadaan makanan sudah terhidang, shalat dalam keadaan di hadapan ada perkara yang dapat mengganggu kekhusyuan, shalat seperti patukan burung, menderum seperti unta saat akan sujud, berbicara dalam shalat, mendahului imam dan mempermainkan baju atau rambut.
Dalam redaksi lain Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Aku mengetahui berakhirnya shalat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan takbir.”
Dzikir-dzikir yang Disyariatkan Setelah Salam Dari Shalat Fardhu tersebut adalah :
Beristighfar kepada Allah tiga kali, kemudian mengucapkan, “Allahumma antas-salaam wa minkas-salaam, tabaarakta yaa dzal jalaali wal ikraam.” (H.R. Imam Muslim: 591 dari hadis Tsuban Radhiyallahu ‘anhu).Arti wirid dalam hadist di atas : (Ya Allah, Engkau pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan, Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Yang Maha Agung dan Maha Mulia).
Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kuli syai`in qadiir, laa haula wa laa quwwata illaa billaahi, laa ilaaha illallaah, wa laa na’budu illaa iyyaahu, lahun-ni’matu wa lahulfadhlu, wa lahuts-tsanaa`ul-hasan, laa ilaaha illallaahu mukhlishiina lahud-diina, wa lau karihal kaafruun.
(Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan pujaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Tidak ada daya dan kekuatan kecuali (dengan pertolongan) Allah. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah. Kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya. Baginya nikmat, anugerah dan pujaan yang baik. Tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah, dengan memurnikan ibadah kepada-Nya, sekalipun orang-orang kafir membencinya).
Diriwayatkan dari hadis Ibnu Az-Zubair Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa ber-ihlal dengannya setiap selesai shalat.” Ihlal adalah mengangkat suara.
Laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahulmulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kuli syai`in qadiir, allahumma laa maani’a limaa a’thaita wa laa mu’thiya limaa mana’ta wa laa yanfa’u dzal jaddi minkal-jaddu. (Tiada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya puji dan bagi-Nya Kerajaan. Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang dapat mencegah apa yang Engkau berikan dan tidak ada yang mampu memberi apa yang Engkau cegah. Nasib baik seseorang tiada berguna untuk menyelamatkan ancaman dari-Mu).
Kemudian bertasbih, dan membaca tasbih ini memiliki beberapa redaksi sumber riwayat hadistnya.
Pertama, Subhanallah 33 x, Alhamdulillah 33 x, Allahu akbar 33 x, lalu digenapkan menjadi 100 dengan laa ilaaha illallaah wahdahu…dan seterusnya.
Ini berdasarkan hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bertasbih kepada Allah pada setiap selesai shalat 33 x, memuji Allah 33 x, bertakbir 33 x, semua itu 99, lalu menggenapkannya menjadi 100 dengan laa ilaaha illallaah wahdahu laa syariika lahu, lahul-mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘alaa kuli syai`in qadiir, akan diampuni dosanya yang telah lalu walaupun seperti buih di lautan.”
Kedua, Subhanallah 33 x, Alhamdulillah 33 x dan Allahu akbar 34. Ini berdasarkan hadis Ka’ab bin Ujrah, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada amalanamalan dimana pengucap atau pelaksanaanya setiap shalat fardhu tidak akan rugi: yaitu 33 x tasbih, 33 x tahmiid dan 34x takbir.” (H.R. Imam Muslim: 596).
Ketiga, Subhanallah 25 x, Alhamdulillah 25 x, Allahu akbar 25 x dan laa ilaaha illallaah 25 x. dzikir seperti ini datang dalam riwayat Tirmidzi dari hadis Abdullah bin Zaid Radhiyallahu ‘anhu. (H.R. At-Tirmidzi: 3413).
Keempat, Subhanallah 10 x, Alhamdulillah 10 x dan Allahu akbar 10x. Dzikir seperti ini datang dalam riwayat At-Tirmidzi dari hadis Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu. Subhanallah 10 x, Alhamdulillah 10 x dan Allahu akbar 10x. Dzikir seperti ini datang dalam riwayat At-Tirmidzi dari hadis Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu.
Telah disebutkan sebuah kaidah dalam ibadah-ibadah yang memiliki beberapa versi, hendaknya dikerjakan secara bervariasi, disunnahkan untuk bertasbih menggunakan tangan, hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ahmad dan Tirmidzi, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bertasbihlah dan hitunglah menggunakan jari-jari, karena ia kelak akan ditanya dan berbicara.”
Syaikhul Islam Rahimahullah berkata, “Dan menghitung tasbih dengan jari adalah sunnah, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Bertasbihlah dan hitunglah menggunakan jari-jari, karena ia kelak akan ditanya dan berbicara.” Ada pun bertasbih dengan sesuatu yang disusun dalam sebuah tali (alat tasbih), sebagian orang memakruhkannya dan sebagian dari mereka tidak memakruhkannya. Jika diniatkan baik, maka hal itu dan tidak makruh.”
Wirid Setelah Shalat Fardhu Membaca Ayat Kursi
Hal ini berdasarkan hadis Abu Umamah Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membaca ayat kursi setiap selesai shalat fardhu, tidak ada yang menghalanginya masuk surga melainkan kematian.”1Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata, “Sampai kepadaku dari guru kami Abul Abbas Ibnu Taimiyyah –Semoga Allah mensucikan ruhnya- bahwa ia berkata, “Aku tidak pernah meninggalkannya setiap selesai shalat.”
Wirid Setelah Shalat Fardhu Membaca Surat Al-Falaq dan An-Naas.
Hal ini berdasarkan hadis ‘Uqbah bin Amir Radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk membaca dua surat perlindungan setiap selesai shalat.” (H.R. Abu Dawud: 1525).Itulah beberapa wirid dzikir setelah salam dari shalat fardhu, ini penting karena kita perlu untuk selalu mengingatnya ketika setelah melaksanakan shalat fardhu.
Dan diantara perkara yang dilarang dalam masalah shalat adalah: melirik atau menengok, melihat ke atas, iq’aa, (duduk diantara dua kaki yang tegak), menempelkan dziraa’ (bagian pergelangan ke sikut) ke tanah dalam sujud, bergerak sia-sia, meletakkan tangan di pinggang, shalat dalam keadaan menahan buang air, shalat dalam keadaan makanan sudah terhidang, shalat dalam keadaan di hadapan ada perkara yang dapat mengganggu kekhusyuan, shalat seperti patukan burung, menderum seperti unta saat akan sujud, berbicara dalam shalat, mendahului imam dan mempermainkan baju atau rambut.
Posting Komentar untuk "Dzikir-dzikir yang Disyariatkan Setelah Salam Dari Shalat Fardhu"
Terimakasih atas kunjungan anda...