Contoh Cara Mencegah Kemungkaran Yang Benar
Mengingkari kemungkaran merupakan kewajiban agama dan ibadah yang sangat utama, namun, harus di ketahui juga, bahwa pengingkaran memiliki etika dan kaidah yang telah diajarkan oleh Rasulullah Saw, karena beliau adalah seorang yang paling mengerti tentang metode dakwah yang terbaik.
Mungkinkah Nabi Saw mengajarkan kepada umatnya tata cara buang air besar, lalu melupakan untuk mengajarkan mereka tata cara inkarul munkar?!!
Kita beralih kepada masalah yang aktual sekarang, aksi-aksi anarkis dan kekerasan banyak terjadi karena perbedaan paham agama, sampai-sampai ada keinginan dari pemerintah untuk membubarkan ormas Islam yang di anggap bermasalah.
Semua itu di karenakan ulah sebagian kalangan yang keliru dalam metode mengingkari kemungkaran, sehingga inginnya untuk mengubah kemungkaran, tetapi malah memperbesar kemungkaran.
Maksud hati ingin raih kebaikan, namun tanpa sengaja justru menimbulkan kerusakan, sesungguhnya di antara kebaikan ada yang menjadi kedurhakaan, oleh karenanya, melalui artikel ini kami ingin mengkaji salah satu hadits Nabi Saw yang bisa kita jadikan dalil tentang cara mencegah kemungkaran yang benar ini.
Teks Hadist
Dari Anas bin Malik Ra, ia berkata, "Ketika kami sedang di masjid bersama Rasulullah Saw, tiba-tiba datang seorang Arab badui lalu berdiri untuk kencing di masjid. Para sahabat Rasul Saw menghardiknya, tetapi Rasulullah Saw bersabda, 'Janganlah kalian memutusnya, biarkanlah dia selesai kencing dulu.' Maka mereka membiarkan orang tersebut kencing hingga selesai.
Setelah itu Rasulullah Saw menasihatinya, 'Sesungguhnya masjid ini tidak boleh digunakan untuk kotoran dan kencing, masjid adalah tempat untuk dzikir, shalat dan membaca Al-Qur'an.' Setelah itu, Nabi Saw memerintah seseorang untuk mengambil satu ember air dan menyiramnya.' (H.R. Al-Bukhari : 219 dan Muslim : 284).
Fiqh Hadist
Hadits ini memuat banyak sekali mutiara faedah yang terkandung di dalamnya, di antaranya yang menjadi inti pembahasan kita adalah metode mengingkari kemungkaran, yaitu tidak boleh mengingkari kemungkaran jika malah menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Perhatikanlah hadits ini baik-baik, ketika para sahabat hendak melabrak orang badui yang kencing di masjid tersebut, Nabi Saw menahan mereka karena apabila hal itu di teruskan maka akan mendatangkan kerusakan yang lebih besar, di antaranya adalah :
Pertama: Akan membahayakan orang tersebut karena memberhentikan seorang yang tengah kencing adalah berbahaya dan menyakitkan.
Kedua: Seandainya di biarkan terlebih dahulu, maka dia akan menumpahkan najis pada bagian kecil dari masjid, tetapi kalau saja dia di tegur di tengah-tengah kencing, niscaya air kencing akan mengena pada badannya dan pakaiannya serta malah melebar ke bagian masjid lainnya.
Kita tidak boleh mengingkari kemungkaran dengan kemungkaran juga, kita harus memperhatikan antara maslahat dan mafsadatnya, apakah kita akan mengingkari suatu kemungkaran dengan menimbulkan kemungkaran yang besar darinya?!
Al-Imam Hasan Al-Bashri tatkala melihat seorang khawarij yang keluar untuk mengingkari kemungkaran, beliau berkata, "Si miskin itu melihat kemungkaran dan ingin mengingkarinya tetapi malah jatuh pada kemungkaran yang lebih munkar darinya."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Pernah dikatakan, 'Hendaknya perintahmu kepada kebaikan dengan cara yang baik dan laranganmu dari kemungkaran bukan suatu kemungkaran.' Kalau amar ma'ruf nahi munkar termasuk kewajiban dan sunnah yang agung, maka hendaknya maslahatnya lebih besar daripada kerusakannya."
Mungkinkah Nabi Saw mengajarkan kepada umatnya tata cara buang air besar, lalu melupakan untuk mengajarkan mereka tata cara inkarul munkar?!!
Kita beralih kepada masalah yang aktual sekarang, aksi-aksi anarkis dan kekerasan banyak terjadi karena perbedaan paham agama, sampai-sampai ada keinginan dari pemerintah untuk membubarkan ormas Islam yang di anggap bermasalah.
Semua itu di karenakan ulah sebagian kalangan yang keliru dalam metode mengingkari kemungkaran, sehingga inginnya untuk mengubah kemungkaran, tetapi malah memperbesar kemungkaran.
Maksud hati ingin raih kebaikan, namun tanpa sengaja justru menimbulkan kerusakan, sesungguhnya di antara kebaikan ada yang menjadi kedurhakaan, oleh karenanya, melalui artikel ini kami ingin mengkaji salah satu hadits Nabi Saw yang bisa kita jadikan dalil tentang cara mencegah kemungkaran yang benar ini.
Teks Hadist
Dari Anas bin Malik Ra, ia berkata, "Ketika kami sedang di masjid bersama Rasulullah Saw, tiba-tiba datang seorang Arab badui lalu berdiri untuk kencing di masjid. Para sahabat Rasul Saw menghardiknya, tetapi Rasulullah Saw bersabda, 'Janganlah kalian memutusnya, biarkanlah dia selesai kencing dulu.' Maka mereka membiarkan orang tersebut kencing hingga selesai.
Setelah itu Rasulullah Saw menasihatinya, 'Sesungguhnya masjid ini tidak boleh digunakan untuk kotoran dan kencing, masjid adalah tempat untuk dzikir, shalat dan membaca Al-Qur'an.' Setelah itu, Nabi Saw memerintah seseorang untuk mengambil satu ember air dan menyiramnya.' (H.R. Al-Bukhari : 219 dan Muslim : 284).
Fiqh Hadist
Hadits ini memuat banyak sekali mutiara faedah yang terkandung di dalamnya, di antaranya yang menjadi inti pembahasan kita adalah metode mengingkari kemungkaran, yaitu tidak boleh mengingkari kemungkaran jika malah menimbulkan kerusakan yang lebih besar.
Perhatikanlah hadits ini baik-baik, ketika para sahabat hendak melabrak orang badui yang kencing di masjid tersebut, Nabi Saw menahan mereka karena apabila hal itu di teruskan maka akan mendatangkan kerusakan yang lebih besar, di antaranya adalah :
Pertama: Akan membahayakan orang tersebut karena memberhentikan seorang yang tengah kencing adalah berbahaya dan menyakitkan.
Kedua: Seandainya di biarkan terlebih dahulu, maka dia akan menumpahkan najis pada bagian kecil dari masjid, tetapi kalau saja dia di tegur di tengah-tengah kencing, niscaya air kencing akan mengena pada badannya dan pakaiannya serta malah melebar ke bagian masjid lainnya.
Kita tidak boleh mengingkari kemungkaran dengan kemungkaran juga, kita harus memperhatikan antara maslahat dan mafsadatnya, apakah kita akan mengingkari suatu kemungkaran dengan menimbulkan kemungkaran yang besar darinya?!
Al-Imam Hasan Al-Bashri tatkala melihat seorang khawarij yang keluar untuk mengingkari kemungkaran, beliau berkata, "Si miskin itu melihat kemungkaran dan ingin mengingkarinya tetapi malah jatuh pada kemungkaran yang lebih munkar darinya."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Pernah dikatakan, 'Hendaknya perintahmu kepada kebaikan dengan cara yang baik dan laranganmu dari kemungkaran bukan suatu kemungkaran.' Kalau amar ma'ruf nahi munkar termasuk kewajiban dan sunnah yang agung, maka hendaknya maslahatnya lebih besar daripada kerusakannya."
Posting Komentar untuk "Contoh Cara Mencegah Kemungkaran Yang Benar"
Terimakasih atas kunjungan anda...