Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Keharaman Sutera dan Emas Bagi Laki-Laki

Haramnya Berpakaian Sutera Untuk Kaum Lelaki, Haram Duduk Di Atasnya atau Bersandar Padanya dan Bolehnya Mengenakannya Untuk Kaum Wanita

Dari Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu, katanya : "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian memakai kain sutera, karena barang siapa yang memakainya ketika di dunia, niscaya dia tidak akan memakainya ketika di akhirat kelak." (H.R. Muttafaq 'alaih).
Dari Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu juga, katanya : "Saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya orang yang memakai pakaian sutera (di dunia) tidak akan mendapat bagiannya." (H.R. Muttafaq ‘alaih).

Dalam riwayat Imam Bukhari di sebutkan: "Tidak akan mendapat bagiannya di akhirat." Sabdanya yakni : Tidak mendapat keberuntungan baginya.

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : "Barangsiapa memakai kain sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di akhirat kelak." (H.R. Muttafaq ‘alaih).

Ali bin Abu Thalib Radhiyallahu 'anhu berkata: "Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mangambil sutera lalu meletakkannya pada sisi kanannya, dan mengambil emas lalu meletakkannya pada sisi kirinya. Kemudian beliau bersabda : "Sesungguhnya kedua benda ini haram bagi umatku yang laki-laki." (H.R. Abu Dawud).

Dari Abu Musa Al-Asy'ari Radhiyallahu ‘anhu bahawasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : "Di haramkanlah mengenakan pakaian sutera dan emas atas kaum lelaki dari ummatku dan dihalalkan untuk kaum wanitanya." (H.R. At-Tirmidzi).

Dari Hudzaifah Radhiyallahu 'anhu dia berkata: "Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang kami minum dan makan dari bejana yang terbuat dari emas dan perak dan melarang kami memakai kain sutera dan di baj (kain sutera campuran) serta duduk di atasnya." (H.R. Bukhari).


Bolehnya Mengenakan Pakaian Sutera Untuk Orang Yang Berpenyakit Gatal-gatal

Dari Anas Radhiyallahu ‘anhu dia berkata : Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam pernah memberi keringanan kepada Zubair dan Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhuma untuk memakai kain sutera karena penyakit gatal yang diderita keduanya. (H.R. Muttafaq 'alaih).

Larangan Duduk Di Atas Kulit Harimau dan Menaikinya

Dari Mu'awiyah Radhiyallahu ‘anhu, katanya : "Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : "Janganlah kalian duduk pada alas yang terbuat dari sutera dan dan kulit harimau." (Hadis hasan, Riwayat Abu Dawud dan lainnya dengan isnad hasan).

Dari Abilmalih dari ayahnya Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang naik (duduk) di atas kulit binatang buas. (H.R. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa'i dengan beberapa isnad shahih).

Dalam riwayat At-Tirmidzi di sebutkan : Beliau melarang menggunakan kulit binatang buas sebagai alas (permadani).

Posting Komentar untuk "Keharaman Sutera dan Emas Bagi Laki-Laki"