Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

PRIORITAS HAK HAMBA ATAS HAK ALLAH SEMATA-MATA

Kalau fardhu 'ain harus di dahulukan atas fardhu kifayah, maka sesungguhnya dalam fardhu 'ain juga terdapat beberapa tingkat perbedaan prioritas, oleh karena itu, kita sering melihat ajaran agama ini menekankan hukum-hukum yang berkaitan dengan hak hamba-hamba Allah.
Fardhu 'ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat di beri toleransi dan berbeda dengan fardhu 'ain yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya, ada seorang ulama yang berkata, "Sesungguhnya hak Allah di bangun di atas toleransi, sedangkan hak hamba-hamba-Nya di bangun di atas aturan yang sangat ketat." Oleh sebab itu, ibadah haji misalnya, yang hukumnya wajib bagi yang mampu dan membayar utang yang hukumnya juga wajib, maka yang harus di dahulukan adalah kewajiban membayar hutang.

Orang Islam yang mempunyai hutang tidak boleh mendahulukan ibadah haji sampai dia membayar utangnya, kecuali bila dia meminta izin kepada orang yang mempunyai piutang atau dia meminta pembayaran hutang itu di tunda dan dia meyakinkannya bahwa dia mampu membayar utang itu tepat pada waktunya.

Untuk kepentingan hak hamba-hamba di sini, khususnya hak yang berkaitan dengan harta benda, maka benarlah hadits yang berbicara tentang mati syahid (suatu tingkat kematian yang paling tinggi derajatnya, dan dicari oleh orang Islam sebagai upaya pendekatannya kepada Tuhannya) bahwa kesyahidan itu tidak menggugurkan utang darinya, kalau dia mempunyai utang, dalam sebuah hadits shahih di sebutkan, "Semua dosa orang yang mati syahid akan di ampuni kecuali utangnya."

Dalam hadits ini di sebutkan, bahwa ada seorang lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau melihat bahwa apabila aku gugur di medan pertempuran dalam membela agama Allah, maka dosa-dosaku akan di ampuni semuanya oleh Allah? Maka Rasulullah Saw bersabda, "Ya, jika engkau terbunuh di medan pertempuran dalam membela agama Allah dan engkau teguh dalam menghadapinya dan tidak melarikan diri." Kemudian Rasulullah Saw bersabda, "Apa yang engkau katakan tadi?" Lelaki itu kemudian mengulangi pertanyaannya dan Rasulullah Saw yang mulia mengulangi jawabannya sambil menambahkan, "Kecuali hutang, karena sesungguhnya Jibril As berkata kepadaku tentang itu."

Rasululllah Saw bersabda : "Maha Suci Allah, mengapa perkara hutang piutang itu begitu keras di tetapkan? Demi yang diriku berada di tangan-Nya, kalau ada orang yang terbunuh dalam suatu peperangan di jalan Allah, kemudian dia di hidupkan, kemudian dia terbunuh lagi, kemudian dia di hidupkan lagi, lalu terbunuh lagi, tetapi dia mempunyai tanggungan hutang, maka dia tidak akan masuk syurga sampai dia membayar utangnya."

Satu hukum yang ketatnya serupa dengan ini adalah orang yang tamak dengan barang pampasan, ketika dia sedang berjuang di jalan Allah (yaitu mengambil pampasan perang untuk dirinya sendiri padahal dia adalah milik semua tentara yang ikut berperang), kalau dia mengulurkan tangannya kepada barang rampasan perang sebelum barang itu di bagi-bagikan, walaupun nilainya sangat kecil, maka dia tidak akan menerima pahala berperang di jalan Allah sebagai seorang pejuang, jika dia terbunuh dalam peperangan itu, maka dia tidak berhak menerima kehormatan sebagai seorang syahid dan pahala yang di berikan kepada orang syahid.

Pernah di antara barang rampasan perang Rasulullah Saw ada seorang lelaki bernama Karkarah, dia terbunuh, maka Rasulullah Saw bersabda, "Dia akan masuk neraka." Para sahabat kemudian pergi melihat orang itu, ternyata mereka menemukan baju panjang yang telah dia ambil. Ada lagi seorang lelaki yang terbunuh pada Perang Khaibar, maka para sahabat memberitahukan kejadian itu kepada Rasulullah Saw, lalu beliau bersabda, "Shalatlah atas sahabat kamu." Maka berubahlah wajah semua orang yang ada di situ, kemudian beliau bersabda, "Sesungguhnya kawan kamu telah mengambil sesuatu ketika berjuang di jalan Allah." Kemudian para sahabat memeriksa barang-barang lelaki itu, ternyata mereka menemukan permata orang Yahudi yang harganya tidak sampai dua dirham, hanya karena sesuatu yang tidak sampai dua dirham harganya, Nabi Saw menolak untuk shalat atas orang itu, agar hal itu di jadikan pelajaran bagi mereka bahwa beliau sangat tidak suka terhadap kerakusan terhadap barang milik orang banyak, baik yang nilainya sedikit maupun banyak.

Di riwayatkan dari Ibn Abbas Ra, ia berkata bahwasanya Umar telah memberitahukan kepadaku seraya berkata, "Ketika terjadi Perang Khaibar, ada beberapa orang sahabat Nabi Saw yang menghadap kepadanya sambil berkata, 'Fulan syahid dan Fulan syahid,' sampai mereka melewati seorang lelaki dan berkata, 'Fulan syahid.' Maka Rasulullah Saw bersabda, 'Sekali-kali tidak, sesungguhnya aku telah melihatnya di dalam neraka, karena ada purdah yang di ambilnya atau baju panjang yang di ambilnya.' Kemudian Nabi Saw bersabda, 'Wahai anak Khattab, pergi dan beritahukan kepada semua orang bahwa tidak akan masuk syurga kecuali orang-orang yang beriman."

Apa sebenarnya yang hendak di tunjukkan oleh hadits-hadits tersebut? Sesungguhnya hadits-hadits ini menunjukkan betapa besar hak orang lain apa lagi untuk perkara yang berkaitan dengan harta benda, baik milik perorangan atau milik umum, seseorang tidak boleh mengambil hak orang lain dengan cara yang tidak halal dan memakan makanan dengan cara yang tidak benar, walaupun nilainya sangat rendah, karena sesungguhnya yang paling penting adalah prinsip yang mendasari perbuatan kita itu.

Barangsiapa yang memberanikan diri untuk mengambil barang yang sedikit, maka tidak di ragukan lagi, bahwa dia juga mau mengambil yang lebih besar, sesungguhnya sesuatu yang kecil akan membawa kepada sesuatu yang besar, api yang besar itu kebanyakan berasal dari api yang kecil.

Posting Komentar untuk "PRIORITAS HAK HAMBA ATAS HAK ALLAH SEMATA-MATA"