Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

TENTANG TAUHID

Apa itu tauhid? bagaimana pula definisinya? Tauhid yaitu meng-ESA-kan Allah yang Maha Satu dengan meyakini ke-ESA-an-Nya tanpa menyekutukan-Nya dalam rububiyah-Nya, nama-nama dan sifat-Nya serta uluhiyah dan juga dalam ibadah kepada-Nya. Meng-ESA-kan Allah dalam hal ibadah di sebut dengan tauhid, sebab seorang hamba dengan keyakinannya itu telah mentauhidkan Allah, ketika dia meyakini ke-ESA-an Allah, dia akan beramal sesuai keyakinannya, dengan mengikhlaskan ibadahnya hanya kepada Allah dan berdo'a mutlak kepada Allah, mengimani bahwa Allah-lah sang pengatur semua urusan dan pencipta seluruh makhluk, Dia pemilik Asma'ul Husna dan sifat yang sempurna dan hanya Allah saja yang berhak untuk di ibadahi dan bukan selain-Nya.
Tauhid di bagi atas 3 jenis, yaitu :

  1. Tauhid rububiyah,
  2. Tauhid uluhiyah,
  3. Tauhid asma wa sifat.
Tingkatan dalam Islam
Tingkatan Pertama : Islam
Dalam hadits, Malaikat Jibril As, di katakan bahwa Islam adalah 

  1. Mengakui bahwa ‘Tidak ada sesembahan yang benar untuk di sembah kecuali Allah dan mengakui Nabi Muhammad Saw adalah utusan-Nya, 
  2. Menegakkan shalat lima waktu,
  3. Menunaikan zakat (seluruh jenis zakat bila mampu),
  4. Menunaikan puasa Ramadhan,
  5. Berhaji ke Baitullah bagi yang mampu.
Yang pertama, seorang muslim harus bersyahadat dengan lisan dan meyakini syahadat tersebut dalam hatinya dan perlu di perhatikan, bahwa makna kalimat syahadat ‘laa ilaha illallah’ yang benar adalah tidak ada sesembahan yang berhak di sembah kecuali Allah. Jika seseorang sudah mengucapkan dan meyakini demikian, maka tidak pantas baginya untuk menjadikan para Nabi, malaikat, para wali dan orang-orang shalih sebagai sesembahan semisal menjadikan mereka sebagai perantara dalam berdo’a, karena apa saja yang di sembah selain Allah adalah sesembahan yang bathil. Allah berfirman : ”Yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Allah, Dialah sesembahan yang benar dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain Allah, itulah yang bathil.” (Q.S. Al-Hajj : 62).

Sebagai catatan penting, syahadat tidaklah cukup dengan diam (yang di ucapkan dalam hati ssaja), namun harus di ucapkan dan di umumkan (di tampakkan) pada orang lain, kecuali jika ada alasan yang syar’i sehingga seseorang tidak bisa menampakkan syahadatnya.

Dalam hadits Malaikat Jibril As ini, Nabi Saw mengabungkan antara syahadat ‘laa ilaha illallah’ dengan syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’ (Nabi Muhammad adalah utusan Allah) dalam satu rukun. Kenapa demikian? Karena ibadah tidaklah sempurna kecuali dengan dua hal : 

  1. Ikhlas kepada Allah semata : hal ini terdapat dalam syahadat ‘laa ilaha illallah’.
  2. Mutaba’ah (mengikuti) Rasul : hal ini terdapat dalam syahadat ‘anna muhammadar rasulullah’.
Selain dengan bersyahadat, keislaman seseorang bisa sempurna dengan melaksanakan empat rukun yang lainnya, di mana penjelasan hal ini dapat di lihat dalam berbagai kitab fiqh Islam, namun, perlu di perhatikan juga, bahwa walaupun kelima hal ini di sebut rukun, bukan berarti jika salah satu dari rukun Islam ini tidak di tunaikan maka tidak di sebut muslim lagi, karena kadar wajib dalam rukun Islam adalah dengan bersyahadat dan mengerjakan shalat yang di wajibkan (shalat lima waktu), jika seorang muslim tidak melaksanakan kedua rukun Islam ini, maka pada saat ini baru tidak di sebut sebagai muslim.
 

Tingkatan Kedua : Iman
Iman secara bahasa berarti pembenaran (tashdiq), ketika Nabi Saw di tanyakan oleh malaikat Jibril As mengenai iman, beliau Saw menjawab,”Iman adalah (1) engkau beriman kepada Allah, (2) kepada malaikat-Nya, (3) kepada kitab-kitab-Nya, (4) kepada rasul-rasul-Nya, (5) kepada hari akhir dan (6) beriman kepada takdir yang baik dan buruk.” Jadi Nabi Saw menjelaskan bahwa iman memiliki enam rukun, apabila salah satu rukun ini tidak di penuhi maka tidak di sebut orang beriman, namun, dalam rukun Iman di dalamnya ada kadar (batasan) wajib di mana keislaman seseorang tidaklah sah (bisa kafir) kecuali dengan memenuhinya.

Batasan wajib dalam beriman kepada Allah adalah meyakini bahwa Allah adalah Rabb alam semesta, Allah adalah pencipta dan pengatur alam semesta, Allah-lah yang berhak di tujukan ibadah dan bukan selain-Nya dan Allah memiliki nama dan sifat yang sempurna yang tidak boleh seseorang mensifati-Nya dengan makhluk-Nya, tidak boleh nama dan sifat tersebut di tolak keseluruhan atau pun sebagiannya setelah datang penjelasan mengenai hal ini.

Batasan wajib dalam beriman kepada malaikat adalah mengimani bahwa Allah memiliki makhluk yang di sebut malaikat yang memiliki tugas tertentu, di antaranya adalah ada yang bertugas menyampaikan wahyu kepada para Nabi san rasul.

Batasan wajib dalam beriman kepada kitab-kitab Allah adalah meyakini bahwa Allah telah menurunkan kitab kepada para rasul yang dikehendaki-Nya; kitab tersebut adalah kalam-Nya (firman-Nya) dan di antara kitab-kitab tersebut adalah Al Qur’an dan juga merupakan kalam-Nya (firman-Nya).

Batasan wajib dalam beriman kepada para rasul adalah meyakini dengan yakin (tanpa ragu-ragu) bahwa Allah mengutus rasul kepada hamba-Nya dan rasul terakhir adalah Nabi Muhammad Saw, seseorang harus beriman kepadanya dan mengikuti petunjuknya.

Batasan wajib dalam beriman kepada hari akhir adalah meyakini bahwa Allah menjadikan suatu hari di mana manusia akan di hisab (di perhitungkan), mereka akan kembali, akan di bangkitkan dari kubur-kubur mereka, akan bertemu Rabb mereka dan setiap orang akan di balas, di mana orang yang berbuat baik akan di balas dengan syurga sedangkan orang yang kufur akan di masukkan dalam neraka.
Batasan wajib dan beriman kepada takdir yang baik dan buruk adalah meyakini bahwa Allah telah mengetahui segala sesuatu sebelum terjadi dan Allah telah mencatatnya di Lauhul Mahfuzh, meyakini pula bahwa apa yang Allah kehendaki pasti terjadi dan apa yang tidak di kehendaki-Nya tidak akan terjadi dan meyakini bahwa segala sesuatu telah di ciptakan-Nya termasuk perbuatan hamba.
Setiap muslim harus memiliki kadar keimanan yang wajib ini, jika tidak memenuhi kadar keimanan yang wajib ini, maka dia tidak di sebut seorang muslim.
 

Tingkatan Ketiga : Ihsan
Dalam hadits Malaikat Jibril As, tingkatan Islam yang ketiga ini memiliki satu rukun. Nabi Saw menjelaskan mengenai ihsan, yaitu ‘Engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihat-Nya dan jika engkau tidak mampu melihat-Nya, Allah akan melihatmu.’ Itulah pengertian ihsan dan rukunnya.

Dalam pengertian ihsan ini terdapat dua tingkatan pula, yaitu pada tingkatan pertama di sebut tingkatan musyahadah yaitu seseorang beribadah kepada Allah, seakan-akan dia melihat-Nya, perlu di tekankan bahwa, yang di maksudkan di sini adalah bukan melihat zat Allah, namun melihat sifat-sifat-Nya, apabila seorang hamba sudah memiliki ilmu dan keyakinan yang kuat terhadap sifat-sifat Allah, dia akan mengembalikan semua tanda kekuasaan Allah pada sifat-sifat-Nya dan inilah tingkatan tertinggi dalam derajat Ihsan. Tingkatan kedua di sebut pula dengan tingkatan muraqabah, yaitu apabila seseorang tidak mampu memperhatikan sifat-sifat Allah, dia yakin Allah melihatnya dan tingkatan inilah yang banyak di lakukan oleh banyak orang, apabila seseorang mengerjakan shalat, dia merasa Allah memperhatikan apa yang dia lakukan, lalu dia memperbagus shalatnya.

Dalam tingkatan ihsan ini ada juga kadar wajib yang harus di tunaikan oleh setiap muslim yang akan membuat keislamannya menjadi sah, kadar yang wajib di sini adalah seseorang harus memperbagus amalannya dengan mengikhlaskannya kepada Allah dan harus mencocoki amalan tersebut dengan petunjuk Nabi Saw, adapun kadar yang di sunnahkan (di anjurkan) adalah seseorang beramal pada tingkatan muraqabah atau musyahadah sebagaimana di jelaskan di atas, semoga kita sekalian di rahmati Allah, aamiiin.

Posting Komentar untuk "TENTANG TAUHID"