Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

KEWAJIBAN BELAJAR DAN MENUNTUT ILMU MENURUT ISLAM

Manusia di ciptakan Allah dengan berbagai potensi yang di milikinya, tentu dengan alasan yang sangat tepat potensi itu harus ada pada diri manusia, sebagaimana sudah di ketahui manusia di ciptakan untuk menjadi khalifatullah fil ardh, potensi yang di miliki manusia tidak ada artinya kalau bukan karena bimbingan dan hidayah Allah yang terhidang di alam ini, namun manusia tidak pula begitu saja mampu menelan mentah-mentah apa yang dia lihat, kecuali belajar dengan megerahkan segala tenaga yang dia miliki untuk dapat memahami tanda-tanda yang ada dalam kehidupannya, tidak hanya itu, manusia setelah mengetahui wajib mengajarkan ilmunya, agar fungsi dan nilai kekhalifahan manusia tidak terhenti pada satu masa saja dan semua itu sudah di atur oleh Allah yanag Maha Agung dan Maha Mengetahui. 

Menuntut ilmu merupakan kewajiban dan kebutuhan manusia, tanpa ilmu manusia akan tersesat dari jalan kebenaran, tanpa ilmu manusia tidak akan mampu merubah suatu peradaban, bahkan dirinyapun tidak bisa menjadi lebih baik.

Apa itu yang dimaksud dengan belajar dan mengajar?
Mengapa menuntut ilmu (belajar) sebagai kewajiban?
Kapan proses belajar berlangsung dan sampaikan kapan?
Bagaiamana kaitan hadis dengan kewajiban belajar mengajar?

Adapun tujuan penulisan ini adalah :

  1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan belajar dan mengajar.
  2. Untuk mengetahui mengapa menuntut ilmu itu suatu kewajiban bagi muslim laki-laki maupun perempuan.
  3. Untuk mengetahui kapan proses belajar maupun mengajar dimulai.
  4. Untuk menambah wawasan atau pengetahuan mengenai hal ini.
Pengertian Belajar dan Mengajar
Hampir semua ahli telah mencoba merumuskan dan membuat tafsirannya tentang “Belajar”, seringkali pula perumusan dan tafsiran berbeda satu sama lain, belajar adalah modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman. (learning is defined as the modification or trengthening of behavior through experiencing).

Menurut pengertian di atas, belajar adalah merupakan proses suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan, belajar bukan hanya menggiat, akan tetapi lebih luas daripada itu, yakni mengalami, hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan, melainkan perubahan kelakuan, ada juga yang mengatakan bahwa belajar adalah memperoleh pengetahuan, belajar adalah latihan-latihan pembentukan kebiasaan secara otomatis dan seterusnya.

Sedangkan pengertian mengajar lebih identik kepada proses mengarahkan seseorang agar lebih baik, di dalam ilmu pendidikan Islam adalah setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggung jawab atas pendidikan dirinya dan orang lain atau konsekuensi dari pada pengetahuan yang di dapat.

Alasan Menuntut Ilmu (Belajar)
Menuntut ilmu merupakan kewajiban dan kebutuhan manusia, tanpa ilmu manusia akan tersesat dari jalan kebenaran, tanpa ilmu manusia tidak akan mampu merubah suatu peradaban, bahkan dirinyapun tidak bisa menjadi lebih baik, karena menuntut ilmu merupakan sesuatu yang sangat penting dan merupakan kewajiban bagi setiap muslim, dari urian tadi sudah menjadi keseharusan dalam menuntut ilmu.

Awal Perintah Membaca
Mengingat hal di atas, sangat tepat jika wahyu pertama turun kepada Rasululllah Saw yang mengisyaratkan tentang perintah membaca (menuntut ilmu), yakni Surat Al-Alaq ayat 1 : “Bacalah dengan (menyebut) nama tuhanmu yang menciptakan.”

Kata Iqra’ terambil dari kata kerja kara’a yang pada mulanya berarti menghimpun, apabila kita merangkai huruf kemudian mengucapkan rangkaian tersebut maka kita sudah menghimpunnya yakni membacanya, dengan demikian, realisasi perintah tersebut tidak mengharuskan adanya suatu teks tertulis sebagai objek bacaan, tidak pula harus di ucapkan sehingga terdengar oleh orang lain, karena dalam kamus-kamus di temukan aneka ragam arti dari kata tersebut adalah bisa menyampaikan, menela’ah, membaca, meneliti dan mendalami.

Hadits-Hadits
Ilmu merupakan kunci untuk menyelesaikan segala persoalan, baik persoalan yang berhubungan dengan kehidupan beragama maupun persoalan yang berhubungan dengan kehidupan duniawi, ilmu di ibaratkan dengan cahaya, karena ilmu memiliki pungsi sebagai petunjuk kehidupan manusia, pemberi cahaya bagi orang yang ada dalam kegelapan, orang yang mempunyai ilmu mendapat kehormatan di sisi Allah dan Rasul-Nya, banyak ayat Al-Qur’an yang mengarah agar umatnya mau menuntut ilmu, seperti yang terdapat dalam QS : Al-Mujadalah ayat 11 : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Q.S. al-Mujadalah : 11).

Selain itu banyak hadits Nabi Saw yang mendorong agar umat Islam bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, di bawah ini terdapat hadits Nabi Saw yang berkenaan dengan kewajiban menuntut ilmu, di antaranya:

a. Hadits tentang keharusan meniru orang yang banyak ilmu
Dari Abdullah bin Mas’ud Ra, Nabi Muhamad Saw bersabda :”Janganlah ingin seperti orang lain, kecuali seperti dua orang ini. Pertama orang yang di beri Allah kekayaan berlimpah dan ia membelanjakannya secara benar, kedua orang yang di beri Allah Al-Hikmah dan ia berprilaku sesuai dengannya dan mengajarkannya kepada orang lain." (H.R. Bukhari). 


Hadits di atas mengandung pokok materi yaitu seorang muslim harus merasa iri dalam beberapa hal, memang iri atau perbuatan hasud adalah perbuatan yang di larang dalam ajaran Islam, tetapi ada dua hasud yang harus ada pada diri seorang muslim, yaitu pertama menginginkan banyak harta dan harta itu di belanjakan di jalan Allah seperti dengan berinfaq, shadaqah dan lainnya. Harta ini tidak di gunakan untuk berbuat dosa dan maksiat kepada Allah, kedua menginginkan ilmu seperti yang dimiliki orang lain, kemudian ilmu itu di amalkan dalam kehidupan sehari-hari, juga di ajarkan kepada orang lain dengan ikhlash.
Hukum mencari ilmu itu wajib, dengan rincian, pertama hukumnya menjadi fardhu ‘ain untuk mempelajari ilmu agama seperti aqidah, fiqih, akhlak serta Al-Qur’an. Ilmu-ilmu ini bersifat praktis, artinya setiap muslim wajib memahami dan mempraktekkan dalam pengabdiannya kepada Allah. Fardu ‘ain artinya setiap orang muslim wajib mempelajarinya, tidak boleh tidak.

Dan kedua hukumnya menjadi fardu kifayah untuk mempelajari ilmu pengetahuan umum seperti : ilmu sosial, kedokteran, ekonomi serta teknologi. Fardu Kifayah artinya tidak semua orang dituntut untuk memahami serta mempraktekkan ilmu-ilmu tersebut, boleh hanya sebagian orang saja.

Kewajiban menuntut ilmu ini di tegaskan dalam hadits Nabi Saw, yaitu : "Mencari ilmu itu hukumnya wajib bagi muslimin dan muslimat.” (H.R. Ibnu Abdil Bari). Secara jelas dan tegas hadits di atas menyebutkan, bahwa menuntut ilmu itu diwajibkan bukan saja kepada laki-laki, juga kepada perempuan, tidak ada perbedaan bagi laki-laki ataupun perempuan dalam mencari ilmu, semuanya wajib, hanya saja bahwa dalam mencari ilmu itu harus tetap sesuai dengan ketentuan Islam.

Kewajiban menuntut ilmu waktunya tidak di tentukan sebagimana dalam shalat, tetapi setiap ada kesempatan untuk menuntutnya, maka kita harus menuntut ilmu, menuntut ilmu tidak saja dapat di laksanakan di lembaga-lembaga formal, tetapi juga dapat di lakukan lembaga non formal, bahkan, pengalaman kehidupanpun merupakan guru bagi kita semua, di mana kita bisa mengambil pelajaran dari setiap kejadian yang terjadi di sekeliling kita. Begitu juga masalah tempat, kita di anjurkan untuk menuntut ilmu di mana saja, baik di tempat yang dekat maupun di tempat yang jauh, asalkan ilmu tersebut bermanfaat bagi kita. 


Nabi Saw pernah memerintahkan kepada umatnya untuk menuntut ilmu walaupun sampai di tempat yang jauh seperti negeri China. Selain itu menuntut ilmu itu tidak mengenal batas usia, sejak kita terlahir sampai kita masuk kuburpun kita senantiasa mengambil pelajaran dalam kehidupan, dengan kata lain Islam mengajarkan untuk menuntut ilmu sepanjang hayat dikandung badan. Sebagaimana tercantum dalam hadits Nabi Saw, yaitu : “Carilah ilmu dari buaian sampai liang lahat.”(H.R. Muslim).

b. Hadits yang menjelaskan keutamaan orang yang menuntut ilmu
Rasulullah Saw bersabda tentang keutamaan menuntut ilmu sebagai berikut ini : "Barang siapa yang menempuh suatu jalan untuk menuntut ilmu, Allah akan memudahkan baginya jalan ke syurga." (H.R. Imam Muslim).

Hadits di atas memberi gambaran bahwa dengan ilmulah syurga itu akan di dapat, karena dengan ilmu orang dapat beribadah dengan benar kepada Allah dan dengan ilmu pula seorang muslim dapat berbuat kebaikan, oleh karena itu orang yang menuntut ilmu adalah orang yang sedang menuju syurga Allah. Mencari ilmu itu wajib, tidak mengenal batas tempat, dan juga tidak mengenal batas usia, baik anak-anak maupun orang tua, kewajiban menuntut ilmu dapat di laksanakan di sekolah, pesantren, majlis ta’lim, pengajian anak-anak, belajar sendiri, penelitian atau diskusi yang di selenggrakan oleh para remaja masjid.

Ilmu merupakan cahaya kehidupan bagi umat manusia, dengan ilmu, kehidupan di dunia terasa lebih indah, yang susah akan terasa mudah, yang kasar akan terasa lebih halus, dalam menjalankan ibadah kepada Allah, harus dengan ilmu pula, sebab beribadah tanpa di dasari dengan ilmu yang benar adalah sisa-sia belaka. Oleh karena itu dengan mengamalkan ilmu di jalan Allah merupakan ladang amal (pahala) dalam kehidupan dan dapat memudahkan seseorang untuk masuk ke dalam syurga Allah.

Allah sangat mencintai orang-orang yang berilmu, sehingga orang yang berilmu yang di dasarkan atas iman akan diangkat derajatnya oleh Allah, sebagaimana firman-Nya di atas dalam Q.S Al-Mujadallah : 11.


Keutamaan lainnya dari ilmu adalah dapat mencapai kebahagiaan baik di dunia ataupun di akhirat. Hal ini sebagaimana di jelaskan dalam hadits Nabi Saw, yaitu : "Barangsiapa yang menginginkan kehidupan dunia, maka ia harus memiliki ilmu dan barang siapa yang menginginkan kehidupan akhirat maka itupun harus dengan ilmu dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka itupun harus dengan ilmu." (H.R. At-Thabrani).


Kebahagian di dunia dan akhirat akan dapat diraih dengan syarat memiliki ilmu yang di manfa’tkan, manfa’at ilmu pengetahun bagi kehidupan manusia, antara lain adalah :

  1. Ilmu merupakan cahaya kehidupan dalam kegelapan, yang akan membimbimg manusia kepada jalan yang benar.
  2. Orang yang berilmu di janjikan Allah akan di tinggikan derajatnya menjadi orang yang mulia beserta orang-orang yang beriman.
  3. Ilmu dapat membantu manusia untuk meningkatkan taraf hidup menuju kesejahteraan, baik rohani maupun jasmani.
  4. Ilmu merupakan alat untuk membuka rahasia alam, rahasia kesuksesan hidup baik di dunia maupun di akhirat.
Belajar adalah merupakan proses suatu kegiatan dan bukan suatu hasil atau tujuan, belajar bukan hanya mengiat, akan tetapi lebih luas daripada itu, yakni kegiatan mengajar lebih identik kepada proses mengarahkan seseorang agar lebih baik, seorang muslim di bolehkan merasa iri dalam hal pertama melihat orang yang mempunyai harta kemudian menafkahkan hartanya di jalan Allah dan kedua, orang yang mempunyai ilmu kemudian diamalkan dan diajarkan kepada orang lain, menuntut ilmu itu hukumnya wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan, dari mulai sejak lahir sampai sebelum masuk kubur, ilmu yang harus di cari adalah ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum yang bermanfaat, kewajiban orang yang memiliki ilmu adalah mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dan mengajarkannya kepada orang lain.
Semoga dapat bermanfaat bagi kita semua...Aamiiin.

Posting Komentar untuk "KEWAJIBAN BELAJAR DAN MENUNTUT ILMU MENURUT ISLAM"