Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

TEKUNLAH BELAJAR FIQH, AGAR SYARAT SYARI'AT IBADAH TERPENUHI

Tentunya ingin mencapai suatu sasaran menuju kehidupan hati dan rohani di dalam persujudan shalat atau tentunya menginginkan perolehan yang menjadikan bekal rohani dan kesan pendidikan yang kami petik dari shalat dan setiap yang mengikuti aturannya dan yang berkaitan dengannya tanpa melibatkan bahasan secara fiqih, maka kita membahasnya melalui pendekatan rohani dan pendidikan yang di dalamnya meliputi thaharah ’kesucian‘ yang mendahului shalat, baik kesucian badan dari najis-najis hissiyah maupun maknawiyah. Untuk itu, terlebih perlu pengetahuan perihal wudhu' dan mandi, sampai pada kebersihan pakaian, serta kebersihan yan menyangkut permasalahan jiwa dan rasa, masalah masjid beserta misi dalam mendirikannya, tata cara hidup di masjid yang wajib di pelihara untuk menciptakan suasana Rabbani sehingga cukup memberikan kekhusyuan di dalam shalat, begitu pula perihal shalat berjamaah dan kepentingan untuk mempertahankannya serta segala sesuatu yang memberikan bekas atau kesan pendidikan, begitu pula masalah adzan beserta kandungan makna yang tersurat dan tersirat di dalam kalimat dan sekitar rnemenuhi panggilan itu, kemudian perihal menghadap kiblat dan perlunya menghadapkan hat kepada Allah semata, perihal kerapian barisan (shaf), pengikutan imam, serta berbagai pelajaran yang bisa kita petik dari shalat berjamaah tersebut.
Setelah itu, setap rukun atau' gerakan-gerakan dalam shalat mulai dari takbiratul ihram hingga salam, kemudian yang lainnya, seperti sunnah-sunnah setelah salam, adab-adab zikir, sampai keluar masjid.
Masalah hakiki dari segi-segi yang menyangkut hati dalam shalat adalah memelihara dengan bermuaranya ruh pada jasad, tanpa itu, shalat akan menjadi kering tanpa makna, mati tanpa ruh di dalamnya tidak berbekas dan tidak meninggalkan kesan, kalau demikian, maka hal ini tidak memberikan suatu gambaran yang menjadikan shalat itu memunyai kedudukan yang tinggi di dalam Islam, tanpa memberi kesan utama dan agung perihal gerakan anggota badan dan lisan, padahal hal ini yang di perintahkan Allah di dalam shalat, seharusnya bagi yang sedang menunaikan shalat, ketika ruku' ataupun sujud, pelakunya merasakan seolah-olah hatinya yang ruku' dan sujud kepada Allah, jadi, bukan hanya kulit dan wajahnya saja, kita tidak mengurangi segi pemahaman hukum-hukum thaharah dan shalat, juga pengetahuan tentang apa saja yang menjadikan keabsahannya serta apa pula yang menjadi penyebab batalnya, karena, yang demikian merupakan perintah atau persoalan yang mendasar dan wajib bagi setiap muslim mengetahui dan memahaminya, agar sah shalatnya, adapun segi-segi yang mencakupnya hanyalah di maksudkan untuk suatu harapan penerimaan di sisi Allah dan harapan agar mendatangkan buah dari shalat tersebut, serta memberikan kesan mendalam, baik penyucian terhadap rohani dan mendidik jiwa dengan kebersihan untuk mendapatkan pahala dari Allah.
Pada kenyataannya, kebanyakan shalat kita ini tidak di hidupi dengan hadirnya hati yang sesuai dengan gambaran yang di tuntut oleh syari'at dan ketentuan tersebut, untuk itulah, persoalannya adalah bagaimana memenuhi kriteria itu dengan bekerja keras serta di lakukan dengan kesungguhan hati, sehingga memenuhi target tersebut, sebab, syetan selalu menggoda kita, ia selalu berusaha menaklukkan perintah dan urusan kita dan dalam merusak shalat kita, oleh karena itu, agar pembahasan tersebut menjadi berfaedah, terlebih dahulu perlu di pelajari bagaimana perihal kehadiran hati dalam shalat.

Posting Komentar untuk "TEKUNLAH BELAJAR FIQH, AGAR SYARAT SYARI'AT IBADAH TERPENUHI"