HUKUM MAKAN DAGING YANG TIDAK DI KETAHUI PENYEMBELIHANNYA
Apa yang kita lakukan bila di hidangkan kepada kita daging untuk di makan, sedangkan kita tidak tahu apakah di sembelih aTas nama Allah atau Tidak? Di riwayatkan dalam Shahih Bukhari yang bersumber dari Aisyah Ra, ”Bahwasanya ada suatu kaum yang berkata kepada Nabi Saw, sesungguhnya ada satu kelompok manusia yang datang kepada kami dengan membawa daging, kami tidak tahu apakah di sembelih atas nama Allah ataukah tidak? Maka beliau menjawab: ”Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya dan makanlah.” Aisyah menjawab,”Mereka pada saat itu masih baru meninggalkan kekufuran." (H.R. Imam Al-Bukhari). Maksudnya, mereka baru masuk Islam. Dan orang seperti mereka kadang-kadang tidak banyak mengetahui hukum-hukum secara rinci yang hanya di ketahui oleh orang-orang yang sudah lama tinggal bersama kaum muslimin, namun begitu, Rasulullah Saw mengajarkan kepada mereka (para penanya) agar pekerjaan mereka di selesaikan oleh mereka sendiri, seraya bersabda: ”Sebutlah nama Allah oleh kamu atasnya ", yang maksudnya adalah: Bacalah Bisrnillah atas makanan itu lalu makanlah.
Adapun apa yang di lakukan oleh orang selain anda, dari orang-orang yang perbuatannya di anggap sah, maka harus di yakini sah, tidak boleh di pertanyakan, sebab mempertanyakannya termasuk sikap berlebihan, kalau sekiranya kita mengharuskan diri kita untuk mempertanyakan tentang hal seperti itu, maka kita telah mempersulit diri kita sendiri, karena adanya kemungkinan setiap makanan yang di berikan kepada kita itu tidak muhah (tidak boleh), padahal siapa saja yang mengajak anda untuk makan, maka boleh jadi makanan itu adahal hasil ghashab (mengambil tanpa di ketahui pemiliknya) atau hasil curian dan boleh jadi berasal dari uang yang haram dan boleh jadi daging yang ada di makanan tidak di sebutkan nama Allah (waktu di sembelih), maka termasuk dari rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah bahwasanya suatu perbuatan, apabila datangnya dari ahlinya, maka jelas ia mengerjakannya secara sempurna hingga bersih dari dzimmah (beban) dan tidak perlu menimbulkan kesulitan bagi orang lain. Adapun pertanyaan mengenai pergaulan dengan orang-orang kafir, kalau dari pergaulan itu bisa di harapkan masuk Islam setelah di tawarkan kepadanya, di jelaskan keunggulan-keunggulannya dan keutamaannya, maka boleh-boleh saja bergaul dengan mereka untuk mengajak mereka masuk Islam. Jika seseorang sudah melihat tidak ada harapan dari orang-orang kafir itu untuk masuk Islam, maka hendaknya jangan bergaul dengan mereka, karena bergaul dengan mereka akan menimbulkan dosa, karena pergaulan itu sendiri menghilangkan ghirah (kecemburuan) dan sensifitas (terhadap agama), bahkan barangkali bisa menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang kepada mereka, kaum kuffar, sebab apabila selalu bergaul rapat dengan mereka, maka lambat laun ikut pada kebiasaaan mereka, misalnya makan daging dari pemberian mereka, karena Allah banyak memberi peringatan kepada kita seperti yang terdapat dalam Al-Qur'an, di antaranya adalah Allah berfirman,"Kamu tidak akan mendapat sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka, mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan dari-Nya.” (Q.S. Al-Mujadilah : 22). Berkasih sayang kepada musuh-musuh Allah, mencintai dan loyal kepada mereka adalah sangat bertentangan dengan apa yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim, sebab Allah telah melarang akan hal itu, seraya berfirman,"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu), sebab sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Q.S. Al-Ma‘idah : 51). Dan firman-Nya,”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-musuhKu dan musuh-musuh kamu menjadi teman-teman setiamu yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.” (Q.S. Al-Mumtahanah : 1). Dan sudah tidak di ragukan lagi, bahwa setiap orang kafir adalah musuh Allah dan musuh kaum beriman. Allah telah berfirman, ”Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikatNya, Rasul-Rasul-Nya, Jibril dan Mika'il, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (Q.S. Al-Baqarah : 98). Maka tidak sepantasnya bagi seorang yang beriman bergaul dengan musuh-musuh Allah, berbelaskasih dan mencintai mereka, karena mengandung banyak bahaya besar atas agama dan manhajnya.
Adapun apa yang di lakukan oleh orang selain anda, dari orang-orang yang perbuatannya di anggap sah, maka harus di yakini sah, tidak boleh di pertanyakan, sebab mempertanyakannya termasuk sikap berlebihan, kalau sekiranya kita mengharuskan diri kita untuk mempertanyakan tentang hal seperti itu, maka kita telah mempersulit diri kita sendiri, karena adanya kemungkinan setiap makanan yang di berikan kepada kita itu tidak muhah (tidak boleh), padahal siapa saja yang mengajak anda untuk makan, maka boleh jadi makanan itu adahal hasil ghashab (mengambil tanpa di ketahui pemiliknya) atau hasil curian dan boleh jadi berasal dari uang yang haram dan boleh jadi daging yang ada di makanan tidak di sebutkan nama Allah (waktu di sembelih), maka termasuk dari rahmat Allah kepada hamba-hamba-Nya adalah bahwasanya suatu perbuatan, apabila datangnya dari ahlinya, maka jelas ia mengerjakannya secara sempurna hingga bersih dari dzimmah (beban) dan tidak perlu menimbulkan kesulitan bagi orang lain. Adapun pertanyaan mengenai pergaulan dengan orang-orang kafir, kalau dari pergaulan itu bisa di harapkan masuk Islam setelah di tawarkan kepadanya, di jelaskan keunggulan-keunggulannya dan keutamaannya, maka boleh-boleh saja bergaul dengan mereka untuk mengajak mereka masuk Islam. Jika seseorang sudah melihat tidak ada harapan dari orang-orang kafir itu untuk masuk Islam, maka hendaknya jangan bergaul dengan mereka, karena bergaul dengan mereka akan menimbulkan dosa, karena pergaulan itu sendiri menghilangkan ghirah (kecemburuan) dan sensifitas (terhadap agama), bahkan barangkali bisa menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang kepada mereka, kaum kuffar, sebab apabila selalu bergaul rapat dengan mereka, maka lambat laun ikut pada kebiasaaan mereka, misalnya makan daging dari pemberian mereka, karena Allah banyak memberi peringatan kepada kita seperti yang terdapat dalam Al-Qur'an, di antaranya adalah Allah berfirman,"Kamu tidak akan mendapat sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka, mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan dari-Nya.” (Q.S. Al-Mujadilah : 22). Berkasih sayang kepada musuh-musuh Allah, mencintai dan loyal kepada mereka adalah sangat bertentangan dengan apa yang menjadi kewajiban bagi seorang muslim, sebab Allah telah melarang akan hal itu, seraya berfirman,"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang yahudi dan nashrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu), sebab sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Q.S. Al-Ma‘idah : 51). Dan firman-Nya,”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-musuhKu dan musuh-musuh kamu menjadi teman-teman setiamu yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang, padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu.” (Q.S. Al-Mumtahanah : 1). Dan sudah tidak di ragukan lagi, bahwa setiap orang kafir adalah musuh Allah dan musuh kaum beriman. Allah telah berfirman, ”Barangsiapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikatNya, Rasul-Rasul-Nya, Jibril dan Mika'il, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir.” (Q.S. Al-Baqarah : 98). Maka tidak sepantasnya bagi seorang yang beriman bergaul dengan musuh-musuh Allah, berbelaskasih dan mencintai mereka, karena mengandung banyak bahaya besar atas agama dan manhajnya.