Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

HUKUM GHIBAH (MENGGUNJING)

Dalam banyak pertemuan-pertemuan dewasa ini, sering kali yang di jadikan hidangan utamanya adalah menggunjing sesama Islam, padahal Allah melarang hal tersebut dan menyeru agar hamba-hamba-Nya menjahuinya. Allah menggambarkan dan mengidentikkan ghibah dengan sesuatu yang amat kotor dan menjijikkan. Allah berfirman : “Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain, sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?, maka tentulah kamu merasa jijik dengannya." (Q.S. Al-Hujurat : 12).
Nabi Saw menerangkan makna ghibah (menggunjing) dengan sabdanya : “Tahukah kalian apakah ghibah itu?”. Mereka menjawab : "Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui." Beliau bersabda : ”Yaitu engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang di bencinya." Di tanyakan : “Bagaimana halnya jika apa yang saya katakan itu memang terdapat pada saudaraku?”. Beliau menjawab : "Jika apa yang kamu katakan itu terdapat pada saudaramu, maka engkau telah menggunjingnya (melakukan ghibah) dan jika tidak terdapat padanya, maka engkau telah berdusta padanya.” (H.R. Muslim). 
Jika ghibah adalah menyebutkan sesuatu yang terdapat pada diri seorang muslim, sedang ia tidak suka (jika hal itu di sebutkan), baik dalam soal jasmani, agama, kekayaan, hati, akhlak, bentuk Iahiriah dan sebagainya. Caranyapun bermacam-macam, di antaranya dengan membeberkan aibnya, menirukan tingkah laku atau gerak tertentu dari orang yang di pergunjingkan dengan maksud mengolok-olok. Banyak orang meremehkan masalah ghibah, padahal dalam pandangan Allah ia adalah sesuatu yang sangat keji dan kotor. Hal itu di jelaskan dalam sabda Rasulullah Saw :
“Riba itu ada tujuh puluh dua pintu, yang paling ringan daripadanya sama dengan seorang laki-laki yang menggauli ibunya sendiri dan yang paling berat adalah pergunjingan seorang laki-laki terhadap kehormatan saudaranya." 
Wajib bagi orang yang hadir dalam suatu pertemuan yang sedang ada ghibah di dalamnya, untuk mencegah kemungkaran dan membela saudaranya yang di pergunjingkan. Nabi Saw amat menganjurkan hal demikian, sebagaimana dalam sabdanya : “Barang siapa menolak (ghihah atas) kehormatan saudaranya, niscaya pada hari kiamat Allah akan menghindarkan api neraka dari wajahnya.

Posting Komentar untuk "HUKUM GHIBAH (MENGGUNJING)"