Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

TENTANG TIDAK CEBOK SETELAH BUANG AIR KECIL

Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia, di antaranya soal menghilangkan najis, Islam mensyari'atkan agar umatnya melakukan istinja’ (cebok dengan air) dan istijmar (membersihkan kotoran dengan batu), lalu menerangkan cara melakukannya sehingga tercapai kebersihan yang di maksud. Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis, akibatnya badan dan pakaiannya masih kotor, dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah.

Rasulullah Saw mengabarkan bahwa perbuatan tersebut merupakan salah satu sebab azab kubur, Ibnu Abbas Ra berkata : “Suatu ketika Rasulullah melewati kebun di antara kebun-kebun di Madinah, tiba-tiba beliau mendengar suara dua orang yang sedang di siksa di dalam kubumya, lalu Nabi Saw bersabda : "Keduanya di azab, tetapi tidak karena masalah besar (dalam anggapan keduanya), lalu bersabda : ”Benar” (dalam riwayat lain : ”Sesungguhnya ia masalah besar), salah satunya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan yang satunya lagi, suka mengadu domba." (H.R. Bukhari).

Bahkan Nabi Saw mengabarkan : “Kebanyakan azab kubur di sebabkan oleh buang air kecil.” (H.R. Imam Ahmad).

Termasuk dalam katagori ini, tidak cebok setelah buang air kecil adalah orang yang menyudahi hajatnya dengan tergesa-gesa sebelum kencingnya habis atau sengaja kencing dalam posisi tertentu atau di suatu tempat yang menjadikan percikan air kencing itu mengenainya atau sengaja meninggalkan istinja’ dan istij mar serta tidak teliti dalam melakukannya, saat ini, banyak umat Islam yang menyerupai orang-orang kafir dalam masalah kencing, beberapa kamar kecil hanya di lengkapi dengan bejana air kencing permanen yang menempel di tembok dalam ruangan terbuka, setiap yang kencing dengan tanpa malu berdiri dengan di saksikan orang yang lalu lalang keluar masuk kamar mandi, selesai kencing ia mengangkat pakainnya dan mengenakannya dalam keadaan bemajis, orang tersebut telah melakukan dua perkara yang di haramkan, yaitu :

Pertama ia tidak menjaga auratnya dari penglihatan manusia dan
Kedua ia tidak cebok dan membersihkan diri dari kencingnya.

Posting Komentar untuk "TENTANG TIDAK CEBOK SETELAH BUANG AIR KECIL"