Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

LARANGAN MENCAT RAMBUT DENGAN WARNA HITAM

Hukum mencat rambut dengan wama hitam adalah haram, hal ini berdasarkan dari ajaran akhlak yang di sabdakan Rasulullah Saw, yaitu : “Kelak pada akhir zaman akan ada kaum yang mencat rambutnya dengan bahan hitam, seperti tembolok burung merpati, mereka tidak akan mendapatkan wanginya syurga." (H.R. Abu Daud).

Perbuatan ini banyak di lakukan orang-orang yang sudah tumbuh uban, mereka mencat rambutnya yang sudah putih itu dengan bahan penghitam rambut, sehingga orang yang melihat tidak tahu bahwasanya kalau dia telah ubanan, itu berarti penampilan dengan sesuatu yang palsu, dengan demikian, ia telah menipu segenap hamba Allah.

Tak di ragukan lagi, perbuatan tersebut mengakibatkan banyak dampak yang buruk, misalnya dengan tingkah laku, bahkan mungkin ia akan merasa bangga diri karena merasa lebih muda dari usia yang sebenamya, berbeda halnya dengan mencat rambut dengan warna selain wama hitam. Dalam suatu riwayat di sebutkan, Rasulullah Saw mencat ubannya dengan daun inai atau semacamnya dengan warna kekuning-kuningan atau kemerah-merahan atau agak dekat ke warna coklat, pada hari penaklukan kota Makkah, Abu Quhafah di bawa menghadap Rasulullah Saw sedang kepala dan janggutnya semua telah memutih, lalu Rasulullah Ialu bersabda : "Ubahlah ini uban ini dengan sesuatu, hindarkanlah dari warna hitam." (H.R. Imam Muslim). Hukum untuk wanita juga sama, mereka tidak boleh mencat rambutnya yang telah memutih dengan wama hitam.

Posting Komentar untuk "LARANGAN MENCAT RAMBUT DENGAN WARNA HITAM"