Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

AL-MUJTAHIDUN PADA ZAMAN RASULULLAH

Pada zaman Rasulullah Saw, orang-orang ini memiliki peran sangat besar, mereka memperbolehkan diri mereka melakukan suatu perbuatan yang di larang atau tidak di perintahkan Rasulullah Saw, bahkan dalam hal ini, mereka terkadang telah melakukan perbuatan yang melampaui batas, berani menyanggah dan menyampaikan rasa keberatan atas apa yang telah di putuskan Rasulullah Saw dengan sanggahan yang biasa di sampaikan seorang teman dam sebagai gantinya berijtihad di hadapan nash yang benderang karena mereka berhadapan langsung atau sezaman dengan Rasulullah Saw. Di antara contoh yang kentara adalah apa yang telah di lakukan Khalid Bin Walid terhadap Bani Judzaimah pada Tahun ke-8 hijriah, ketika Rasulullah Saw mengutusnya sebagai penyeru kepada lslam, bukan sebagai serdadu, Khalid pun memerintahkan Bani Judzaimah untuk meletakkan senjata, tatkala mereka meletakkan senjata, dia langsung melanggar janjinya dan menyerang mereka dengan senjata, hanya di karenakan dendam yang membara antara dirinya dengan mereka di rnasa jahiliah. Ketika berita itu sampai kepada Rasulullah Saw, maka langsung menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : “ Ya Allah, sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang telah di perbuat Khalid."
Kemudian, beliau mengutus Ali sambil membekalinya dengan sejumlah uang sebagai tebusan atas darah (yang telah tertumpahkan) dan harta mereka (yang telah di rampas).
Contoh lainnya adalah peristiwa pembunuhan yang di lakukan Usamah Bin Zaid atas Mirdas Bin Nahik, dengan penjelasan, bahwa darah seorang muslim haram di tumpahkan, setelah bertakbir dan mengucapkan dua kalimat syahadat, Usamah membunuhnya dan pulang sambil membawa harta rampasan perang. Dia beralasan bahwa Mirdas masuk Islam hanya karena takut kepada pedang, ketika mengetahui perbuatan Usamah. Rasulullah Saw bersabda : “Kalian membunnuhnya karena menginginkan apa yang ada padanya." Kemudian beliau membaca firman Allah : "Dan janganlah kalian berkata kepada orang yang mengucapkan salam kepada kalian, “Kamu bukanlah orang yang beriman." Hal itu kalian lakukan dengan bermaksud mencari harta benda kehidupan dunia."
Dan contoh lainnya adalah ucapan salah seorang di antara kalangan Anshar dalam hal pembagian (harta rampasan) yang di bagi langsung oleh Rasulullah Saw, yaitu : "Demi Allah, harta rampasan ini tidak di bagi karena(berdasarkan keputusan) Allah..." Ucapan ini membuat sedih Nabi Saw dan wajah beliau pun berubah dan marah, lalu beliau kemudian bersabda : "Sungguh Musa (sang nabi) telah di ganggu dengan gangguan yang jauh Iebih banyak dari ini, tetapi beliau (menghadapinya) dengan kesabaran." Dan yang mengherankan, kelompok ini tak henti-hentinya menerapkan pemikirannya yang salah, bahkan dalam perkara-perkara yang di perbolehkan oleh Rasulullah Saw, misalnya Rasulullah Saw membolehkan suatu perkara, namun ada orang-orang yang tidak mau melakukan hal tersebut. Berita itu sampai kepada beliau, sehingga beliau pun marah dan bersabda : "Apa gerangan yang membuat beberapa kaum tidak mau melakukan suatu (perbuatan) yang ku lakukan! Demi Allah, sungguh aku Iebih mengerti dan lebih takut (kepada Allah) ketimbang mereka!." Dan yang Iebih mengherankan Iagi adalah sebagian pelopor kelompok ini berani mengganggu Rasulullah Saw dalam hal kehormatan dan istri-istri beliau, bahkan Thalhah dan sahabat Iain (Usman) menurut riwayat dari Suddi, pernah berkata : "Mengapa Muhammad boleh menikahi perempuam-perempuan (istri-istri) kita apabila kita telah tiada (meninggal), sedangkan apabila dia meninggal dunia, kita tidak di perbolehkan menikahi istri-istrinya?! Apabila dia (Muhammad) meninggal dunia, maka tibalah giliran kita untuk mendapatkan istri-istrinya." Thalhah berkata, "Jikalau aku masih hidup setelah Muhammad, tentu aku akan menikahi Aisyah." Thalhah ingin menikahi Aisyah, sementara Usman Ra ingin menikahi Ummu Salamah, maka AIIah pun menurunkan ayat, yaitu Allah berfirman : "Kalian tidak boleh mengganggu Rasulullah dan sampai kapan pun tak boleh menikahi istri-istrinya sepeninggalnya, apabila kalian menampakkan sesuatu atau menyembunyikannya, ketahuilah, bahwa Allah itu sesungguhnya Maha Tahu segala sesuatu." (Q.S. Al-Ahzab Ayat 54). Juga Allah berfirman : "Sesungguhnya orang-orang yang mengganggu Allah dan Rasul-Nya akan di laknat Allah di dunia dan di akhirat dan (Allah) telah mempersiapkan bagi mereka siksaan yang menghinakan." (Q.S. Al-Ahzab Ayat 57). Allah juga berfirman : "Nabi Saw itu lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri." (Q.S. Al-Ahzab Ayat 6). Dan yang menarik perhatian adalah, bahwa Abu Bakar dan Umar bukanlah termasuk orang yang luput dari kelompok ijtihad tersebut, bahkan kami melihat keduanya memiliki andil dalam menyanggah Rasulullah Saw dan  mengindahkan perinlah-perintah beliau, khususnya Umar Bin Khathab Rayang seringkali melawan Rasulullah Saw, seperti ketidaksukaannya kepada Rasulullah Saw tatkala beliau menshalati jenazah orang munafik, ketidaksenangannya pada pembagian langsung oleh Rasulullah Saw, menentang Nabi Saw dengan cara melontarkan kata-kata pedas dalam perkara Perdamaian Hudaibiah, tuntutannya kepada Nabi Saw agar menggunakan hasil tulisan orang-orang Yahudi ke dalam syari'at dan ucapannya pada detik-detik terakhir kehidupan Rasulullah Saw, "Sungguh dia telah meracau" atau "Dia telah terkena sakit panas yang begitu keras." Masih banyak lagi contoh-contoh ijtihad-nya yang bertentangan dengan (ketetapan) Rasulullah Saw pada masa kehidupan beliau, walau pada akhirnya patuh dan taat kepada beliau, tentu kita semua tak lupa, bahwa kaum muslimin yang berada di hadapan Rasulullah Saw (saat beliau akan wafat), ketika beliau meminta pena dan kertas unluk menuliskan kepada mereka sebuah pesan yang (dengan mengikuti pesan tersebut) mereka tak akan pernah tersesat selamanya, telah terbagi menjadi dua kelompok, di antara mereka ada yang berkata, "Patuhilah apa yang telah di katakan Rasulullah Saw." Namun, ada juga yang berkata,"Kita akan mengikuti apa yang di katakan Umar." Terbaginya kaum muslimin menjadi dua kelompok ini sebenarnya mengungkap topeng dari dua orientasi pemikiran yang terbelah, bahkan pada detik terakhir kehidupan, Rasulullah Saw, ini juga membuktikan bahwa kecendrungan pada ijtihad bil ra'yi adalah kecendrungan yang kuat dan berpengaruh dalam perjalanan sejarah, hukum dan kehidupan kaum muslimin dan karena faktor inilah kecendrungan pada keragaman pendapat dan ijtihad bil ra'yi telah di sahkan dan di benarkan sepeninggal Rasulullah Saw, tentu jelas bagi kita, bahwa persoalan yang penting bagi kita adalah mengetahui misalnya bagaimana wudhu Nabi Saw melalui penjelasan hal-hal yang meliputi syari'at Islam secara umum dan segala sesuatu yang berkaitan dengan wudhu Rasulullah Saw secara khusus.

Posting Komentar untuk "AL-MUJTAHIDUN PADA ZAMAN RASULULLAH"