Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

HATI DAN KEINGINAN TAUBAT

Unsur kedua dalam bertaubat adalah adanya unsur jiwa, yang berhubungan dengan hati dan keinginan diri sendiri untuk melakukannya, atau dengan kata lain adalah emosi dan inklinasi dalam melakukan pertaubatan, dari unsur ini ada yang berhubungan dengan masa lalu dan ada pula yang berhubungan dengan masa depan.
MENYESAL DENGAN SEBENAR-BENAR MENYESAL
Berkaitan dengan masa lalu adalah apa yang kita kenal dengan penyesalan, tentang ini terdapat pada hadits "penyesalan adalah taubat", karena ia adalah bagian yang paling penting dari taubat. Seperti dalam hadits "Haji adalah Arafah", karena ia adalah rukun yang paling penting dalam hajji itu. Al-Qusyairi mengutip dari beberapa ulama tentang penyesalan ini cukup untuk mewujudkan taubat, karena penyesalan itu akan menghantarkan kepada dua rukun lainnya, yaitu tekad dan meninggalkan perbuatan dosa, mustahil jika ada seseorang yang menyesali tindakan yang masih terus ia lakukan atau ingin ia lakukan kembali.

Penyesalan adalah perasaan, emosi atau gerak hati, yaitu suatu bentuk penyesalan dalam diri manusia atas perbuatan dosa yang ia lakukan terhadap Rabbnya, terhadap makhluk yang lain dan bagi dirinya sendiri. Ini adalah penyesalan yang mirip dengan api yang membakar hati dengan sangat, malah ia akan merasakannya seperti di panggang ketika ia mengingat dosanya, sikap pelanggarannya serta hak Rabbnya atasnya. Itu adalah kondisi "terbakar di dalam" yang di ungkapkan oleh sebagian kaum sufi ketika mereka mendefinisikan taubat, melelehkan segala yang terkumpul karena kesalahan masa lalu dan yang lain berkata ia adalah api hati yang membakar, serta sakit dalam hati yang tidak terobati! Al-Qur'an telah mendeskripsikan sisi jiwa ini bagi beberapa orang yang melakukan taubat, dengan deskripsi yang amat bagus, yaitu dalam kisah tiga sahabat yang absen dari mengikuti perang yang besar bersama Rasulullah, yaitu di perang Tabuk yang merupakan peperangan pertama Rasulullah dengan negara yagn paling kuat di dunia saat itu yakni negara Romawi.

Mereka tidak mengungkapkan alasan bohong seperti kaum munafik, maka Rasulullah memerintahkan untuk mengucilkan mereka kemudian mereka menyesali perbuatan mereka itu dengan sangat dan di lukiskan oleh Al-Qur'an sebagai berikut : "Dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan taubat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal bumi itu luas dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah, melainkan kepada-Nya saja, kemudian Allah menerima taubat mereka agar mereka tetap dalam taubatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (Q.S. At-Taubah : 118)

Oleh karena itu Dzin-Nun Al-Mishri berkata : "Hakikat taubat adalah engkau merasakan bumi yuang luas ini menjadi sempit karena dosamu, hingga engkau tidak dapat lari darinya, kemudian kesempitan itu engkau rasakan dalam dirimu, seperti di ungkapkan oleh Al-Qur'an : "Dan jiwa merekapun telah sempit (pula terasa) oleh mereka." Di antara bentuk penyesalan adalah: mengakui dosa dan tidak lari dari pertanggungjawaban dosa itu, serta meminta ampunan dan maghfirah dari Allah. Seperti kita temukan dalam kisah Adam setelah beliau dan istrinya memakan pohon yang di larang itu yang berbunyi : "Keduanya berkata: "Ya Tuhan kami, kami telah menganiaya diri kami sendiri, dan jika Engkau tidak mengampuni kami dan memberi rahmat kepada kami, niscaya pastilah kami termasuk orang-orang yang merugi." (Q.S. Al-A'raf : 23). Dan seperti kita temukan dalam kisah Nuh ketika ia meminta ampunan kepada Rabbnya atas anaknya yang kafir. Allah menjawab dengan : "Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang di janjikan akan di selamatkan), sesungguhnya (perbuatannya) perbuatan yang tidak baik, sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakikat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan." (Q.S. Huud : 46). Di sini Nuh merasakan kesalahannya dan iapun menyesalinya serta berkata : "Ya Tuhanku, sesungguhnya aku berlindung kepada Engkau dari memohon kepada Engkau sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakikatnya) dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Huud: 47). Dan seperti kita lihat dalam kisah Musa, ketika beliau memukul seorang laki-laki dari Koptik dan jadi penyebab ia meninggal. Musa berkata : "Ini adalah perbuatan syaithan, sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang menyesatkan lagi nyata (pemusuhannya)." (Q.S. Al-Qashash : 15-16). Juga kita lihat dalam kisah nabi Yunus : "Ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka dia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: "Bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak di sembah) selain Engkau, Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang dzalim." (Q.S. Al-Anbiyaa : 87). Meskipun jika kita perhatikan dosa-dosa yang di perbuat oleh para Rasul itu adalah dosa-dosa kecil, terutama jika kita perhatikan situasi dan kondisi terjadinya dosa itu, maka dosa-dosa itu memang ringan, namun para Rasul itu, karena halusnya perasaan mereka, hati mereka yang hidup, serta perasaan mereka yang kuat akan hak Rabb mereka, maka mereka melihat dosa itu sebagai dosa yang amat besar, mereka mengakui kesalahan diri mereka dan merekapun segera memohon ampunan dan maghfirah dari Rabb mereka, karena Dia adalah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

TEKAD YANG KUAT
Jika penyesalan itu berkaitan dengan masa lalu dan kesalahan yang telah di perbuat, ada dimensi dalam taubat yang berkaitan dengan masa depan dan tentang hal yang melakukan pengulangan perbuatan dosa itu kembali, serta bagaimana mengganti kesalahan yang telah di perbuat, yaitu dengan bertekad untuk meninggalkan maksiat itu dan bertaubat darinya secara total dan tidak akan kembali melakukannya selama-lamanya. Seperti susu yang tidak mungkin kembali ke puting hewan setelah di perah. Ini semua berpulang pada keinginan dan tekad orang itu. Tekad itu harus kuat betul, bukan keinginan yang di landasi oleh keragu-raguan. Tidak seperti mereka yang pada pagi harinya bertaubat sementara pada sore harinya kembali mengulangi lagi dosanya! Yang terpenting dalam masalah tekadnya ini adalah agar tekad itu kuat dan betul-betul, saat bertaubat. Dengan tanpa di sertai oleh keraguan atau kerinduan untuk kembali melakukan kemaksiatan, atau juga berpikir untuk mengerjakannya kembali. Taubat itu tidak batal jika suatu saat tekadnya itu sedikit melemah kemudian ia terlena oleh dirinya, tertipu oleh syaithan sehingga terpeleset dan kembali melakukan kemaksiatan. Dalam kasus seperti ini, harus segera melakukan taubat, menyesal dan menyusun tekad lagi. Dan tidak perlu putus-asa takut taubatnya tidak di terima jika memang tekadnya tulus. Allah berfirman : "Maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat." (Q.S. Al-Isra : 25). Al-Awwaab adalah orang yang sering meminta ampunan kepada Allah, setiap kali ia melakukan dosa ia mengetahui bahwa ia memiliki Rabb Yang Maha Mengampuni dosa, maka dia segera melakukan istighfar dan diapun mendapatkan ampunan. Imam Ibnu Katsir berkata: "Sedangkan jika ia bertekad untuk bertaubat dan memegang teguh tekadnya, maka itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya pada masa lalu. Seperti terdapat dalam hadits sahjih "Islam menghapuskan apa yang sebelumnya, dan taubat menghapuskan dosa yang sebelumnya." Ibnu Katsir juga berkata: "Apakah syarat taubat nasuha itu orang harus tetap bersikap seperti itu hingga ia mati, seperti di ungkapkan dalam hadits dan atsar: "kemudian ia tidak kembali melakukannya selama-lamanya", ataukah cukup bertekad untuk tidak mengulangi lagi, untuk menghapus dosa yang telah lalu, sehingga ketika ia kembali melakukan dosa setelah itu, maka ia tidak merusak taubatnya dan menghidupkan kembali dosa yang telah terhapuskan, dengan melihat generalitas pengertian hadits: "Taubat menghapus dosa yang sebelumnya" (Tafsir Ibnu Katsir: 4/ 392, Cet. Al-Halabi). Ibnu Qayyim membicarakan hal ini dalam kitabnya "Madarij Salikin" dan menyebut dua pendapat: Satu pendapat mengharuskan agar orang itu tidak mengulangi kembali dosanya sama sekali. Dan berkata: ketika ia kembali melakukan dosa, maka jelaslah taubatnya yang dahulu itu batal dan tidak sah. Sedangkan menurut pendapat kalangan mayoritas, hal itu tidak menjadi syarat. Kesahihan taubat hanya di tentukan oleh tindakannya meninggalkan dosa itu dan bertaubat darinya, serta bertekad dengan kuat untuk tidak mengulanginya lagi dan jika ia mengulanginya lagi padahal ia dahulu telah bertekad untuk tidak mengulang dosanya itu, maka saat itu ia seperti orang yang melakukan kemaksiatan dari permulaan sekali, sehingga taubatnya yang lalu tidak batal. Ia berkata: masalah ini di bangun di atas dasar pertanyaan: "Apakah seorang hamba yang bertaubat dari suatu dosa kemudian ia mengulanginya dosanya itu, ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya sebelumnya, sehingga ia harus menanggung dosa yang lalu dan sekarang ini, jika ia mati saat masih melakukan maksiat? Ataukah itu telah terhapus, sehingga ia tidak lagi menanggung dosanya, namun hanya menanggung dosa yang terakhir itu?" Dalam masalah ini ada dua pendapat: Satu kelompok berpendapat: ia kembali menanggung dosa yang telah ia mintakan taubatnya dahulu itu, karena taubatnya telah rusak dan batal ketika ia mengulangi dosanya. Mereka berkata: karena taubat dari dosa adalah seperti keislaman dengan kekafiran. Seorang yang kafir ketika ia masuk Islam maka keislamannya itu akan menghapuskan seluruh dosa kekafiran dan dosa yang pernah dilakukannya. Kemudian jika ia murtad, dosanya yang lalu itu kembali ia tanggung di tambah dengan dosa murtad. Seperti terdapat dalam hadits Rasulullah yang bersabda : "Barangsiapa yang beramal baik dalam Islam (setelah masuk ke dalamnya dari kejahiliyahan) maka ia tidak akan di pertanyakan akan apa yang telah di perbuatnya pada masa jahiliah. Dan siapa yang berbuat buruk dalam Islam, maka ia akan di mintakan pertanggungjawaban akan dosanya pada yang pertama (saat masih jahiliah) dan yang lainnya (setelah Islam)."

Ini adalah orang yang masuk Islam namun merusakan keislamannya itu dan telah di ketahui bersama bahwa kemurtadan adalah perusakan yang paling besar terhadap keislaman seseorang, maka ia akan kembali menanggung dosa yang telah ia lakukan dalam kekafirannya sebelum ia masuk Islam dan keislaman yang pernah ia rasakan itu tidak menghapuskan dosa-dosa yang lama itu. Demikian juga dosa orang yang taubatnya ia langgar, maka dosa yang di lakukan sebelum taubat yang ia langgar itu kembali ia tanggung dan juga tidak menghalangi dosa yang ia lakukan kemudian.

Mereka berkata: karena kesahihan taubat di syaratkan kontinuitasnya dan terus di jalani, maka sesuatu yang tergantung dengan suatu syarat akan hilang ketika syarat itu lenyap. Seperti kesahihan Islam di syaratkan kontinuitasnya dan terus di jalaninya. Mereka berkata: taubat adalah wajib secara ketat sepanjang usia seseorang. Masanya adalah sepanjang usia orang itu. Oleh karena itu, hukumnya-pun harus terus di taati sepanjang usianya, maka bagi dia, masa sepanjang usianya itu adalah seperti orang yang menahan diri dari melakukan hal-hal yang membatalkan puasa ketika ia berpuasa pada hari itu, maka jika sepanjang hari ia menahan diri dari yang membatalkan puasa, kemudian ia melakukan perbuatan yang membatalkan puasa pada sore harinya, niscaya seluruh puasanya yang telah ia jalani dari pagi hari itu otomaits batal, dan tidak di nilai sebagai puasa. Dan ia sama seperti orang yang tidak puasa sama sekali. Mereka berkata: ini di dukung oleh hadits shahih, yaitu sabda Rasulullah yang berbunyi : "Sesungguhnya seorang hamba telah beramal dengan amal penghuni syurga, hingga antara dirinya dengan syurga itu sekadar satu lengan, kemudian ketentuan takdirnya datang hingga akhirnya ia beramal dengan amal penghuni neraka sehingga iapun masuk ke neraka itu."

Ini lebih umum dari amal yang kedua itu, suatu kekafiran yang menghantarkan kepada neraka selamanya, atau kemaksiatan yang menghantarkannya ke neraka, karena Rasulullah tidak mensabdakan : "maka ia murtad dan iapun meninggalkan Islam". Namun mengatakan bahwa: ia beramal dengan amal yang mengantarkannya ke neraka. Dan dalam sebagian kitab terdapat: "Ada seorang hamba yang telah melakukan ketaatan kepada Allah selama enam puluh tahun dan ketika ia menjelang kematiannya ia melakukan kecurangan dalam berwasiat maka iapun masuk neraka".

Penutup yang buruk lebih umum dari penutup dengan kekafiran atau kemaksiatan. Dan seluruh amal perbuatan di nilai dengan akhir amal itu, sedangkan kelompok kedua yaitu mereka yang berkata bahwa dosa yang lama yang telah ia mintakan taubatnya tidak kembali di tanggungnya jika ia melanggar taubatnya itu, berdalil bahwa dosa itu telah terhapus dengan taubat, maka ia seperti orang yang tidak melakukannya sama sekali, sehingga ia seperti tidak ada sehingga ia tidak kembali ke situ setelahnya, namun yang harus ia tanggung hanya dosa yang baru itu, bukan dosa yang lama. Mereka berkata: tidak di syaratkan dalam keshahihan taubat itu ia tidak pernah berdosa hingga mati, namun jika ia telah menyesal dan meninggalkan dosa serta bertekad untuk meninggalkan sama sekali perbuatannya itu, niscaya dosanya segera terhapuskan dan jika ia kembali melakukannya, ia memulai dari baru catatan dosanya itu. Mereka berkata: ini tidak seperti kekafiran yang menghancurkan seluruh amal kebaikan, karena kekafiran itu lain lagi masalahnya. Oleh karenanya ia menghapuskan seluruh kebaikan, sedangkan kembali berdosa tidak menghapuskan amal kebaikan yang telah di lakukannya.

Mereka berkata: taubat adalah termasuk kebaikan yang paling besar, maka jika taubat itu di batalkan dengan melakukan dosa kembali, niscaya pahala-pahala itu juga terhapuskan. Pendapat itu tidak benar sama sekali. Itu sama seperti mazhab kaum khawarij yang mengkafirkan orang karena dosa yang ia perbuat. Dan kaum Mu'tazilah yang memasukkan orang yang berdosa besar dalam neraka, meskipun ia telah melakukan banyak amal yang baik. Kedua kelompok itu sepakat memasukkan orang-orang yang melakukan dosa-dosa besar dalam neraka. Namun khawarij mengkafirkan mereka dan mu'tazilah menilai mereka fasik. Dan kedua mazhab itu adalah batil dalam Islam. Berseberangan dengan nash-nash, akal serta keadilan karena ada firman Allah, yaitu : "Sesungguhnya Allah tidak menganiaya seseorang walaupun sebesar dzarrah dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya, dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar." (Q.S. An-Nisaa : 40). Orang yang setiap kali melakukan dosa ia segera bertaubat dari dosa itu, kalaulah mengulang dosa itu dan membatalkan taubatnya, niscaya ia tidak di senangi oleh Rabbnya, malah menimbulkan kebencian-Nya. Mereka berkata: Allah mengaitkan di terimanya taubat dengan istighfar, tidak terus melakukan dosa dan tidak mengulanginya. Sehubungan dengan ini Allah berfirman : "Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui." (Q.S. Ali Imran : 135). Terus melakukan dosa adalah membiasakan hati dan diri untuk melakukan dosa setiap kali ada kesempatan untuk itu. Inilah yang menghalangi maghfirah dari Allah. Mereka berkata, sedangkan kontinuitas taubat adalah syarat keabsahan kesempurnaan dan kemanfaatan taubat itu, bukan syarat keabsahan taubat atas dosa yang sebelumnya, namun tidak demikian halnya dengan ibadah, seperti puasa selama satu hari penuh, serta bilangan raka'at dalam shalat, karena ia adalah suatu ibadah secara utuh, sehingga ibadah itu tidak dapat di terima jika tidak terpenuhi seluruh rukun dan bagian-bagiannya. Sedangkan taubat, ia adalah adalah ibadah yang beragam sesuai dengan ragam dosa. Setiap dosa memiliki cara taubat tersendiri, jika seseorang melakukan suatu ibadah dan tidak melakukan yang lain, itu tidak berarti ibadah yang dilakukannya itu tidak sah karena ia tidak mengerjakan ibadah yang lain, seperti telah di sebutkan sebelumnya. Namun, sama dengan ini adalah orang yang puasa pada bulan Ramadlan kemudian ia membatalkan puasanya itu tanpa adanya uzur, maka apakah puasa yang ia batalkan itu membatalkan pahala puasa yang telah ia lakukan?

Contoh yang lain adalah orang yang shalat namun ia tidak berpuasa atau yang yang menunaikan dzakat namun tidak pernah melaksanakan ibadah haji (padahal ia mampu). Pokok masalah taubat sebelumnya adalah kebaikan, sedangkan mengulang dosa itu adalah keburukan, maka pengulangan dosa itu tidak menghapus kebaikan itu, juga tidak membatalkan kebaikan yang dilakukan bersamaan dengannya.

Mereka berkata, ini dalam pokok-pokok (ushul) ahli sunnah lebih jelas. Mereka sepakat bahwa seseorang bisa mendapat perlindungan dari Allah dan pada saat yang sama juga di benci oleh-Nya. Atau ia di cintai Allah namun ia juga sekaligus di benci dari segi lain atau ada orang yang beriman namun masih mempunyai kemunafikan, juga keimanan dan kekafiran dan orang itu dapat lebih dekat kepada suatu sisi dari sisi yang lain, sehingga ia menjadi kelompok sisi itu. Allah berfirman : "Mereka pada hari itu lebih dekat kepada kekafiran dari padi keimanan." (Q.S. Ali Imran : 167). Dan berfirman : "Dan sebagian besar dari mereka tidak beriman kepada Allah, melainkan dalam keadaan mempersekutukan Allah (dengan sembahan-sembahan lain)." (Q.S. Yusuf : 106).
 

Allah mengakui keimanan mereka, sambil menyebut kemusyrikan mereka, namun jika bersama kemusyrikan ini juga terdapat pengingkaran terhadap Rasul-Rasul Allah, maka keimanannya kepada Allah itu tidak bermakna lagi, sedangkan jika mereka membenarkan apa yang di bawa oleh Rasulullah, sementara mereka tetap melakukan beragam tindakan musyrik, itu tidak mengeluarkan mereka dari keimanan kepada para Rasul dan hari kiamat dan mereka berhak mendapatkan ancaman yang lebih besar daripada pelaku dosa-dosa besar. 

Kemusyrikan mereka adalah dua macam: musyrik yang tersembunyi dan yang terang-terangan. Yang tersembunyi dapat di ampuni, sedangkan yang terang-terangan tidak di ampuni oleh Allah kecuali dengan melakukan taubat dari perbuatannya itu, karena Allah tidak mengampuni kemusyrikan. 

Dengan dasar ini, ahli sunnah mengatakan bahwa para pelaku dosa besar masuk neraka, namun setelah merasakan siksa neraka itu mereka akan keluar darinya dan masuk syurga, karena adanya dua unsur pada dirinya. 

Jika demikian, maka orang yang mengulang melakukan dosa setelah bertaubat adalah orang yang di benci Allah karena ia mengulangi dosanya, namun juga di cintai karena ia telah melakukan taubat dan amal yang yang baik sebelumnya dan Allah telah menetapkan bagi segala sesuatu sebab-sebabnya, dengan adil dan penuh hikmah dan Allah tidak sedikitpun melakukan kezhaliman. "Dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya hamba-hamba-Nya." (Q.S. Fushilat : 46). Wallahu'alam...

Posting Komentar untuk "HATI DAN KEINGINAN TAUBAT"