Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

P U A S A

Sebentar lagi kita memasuki bulan Ramadhan, bulan yang wajib untuk melaksanakan ibadah puasa yang merupakan rukun Islam yang wajib untuk dilaksanakan umat muslimin dan muslimat sesuai dengan kondisi, umur dan syarat-syarat ketentuan lainnya. Allah Swt berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S Al-Baqarah : 183).Allah Swt berfirman : “Beberapa hari yang ditentukan itu ialah bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat inggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.” (Q.S Al-Baqarah : 185). Hadist tentang Puasa :

1. Rasulullah Saw bersabda : “Apabila tiba bulan Ramadhan, maka dibukalah pintu-pintu syurga, ditutuplah pintu neraka dan syetan-syetan dibelenggu.” (H.R Muslim).

2. “Rasulullah Saw menyebut-nyebut tentang bulan Ramadhan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda : “Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadhan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal, apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari).” (H.R Muslim).

3. “Rasulullah Saw bersabda : “Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadhan), maka hendaklah engkau memulai puasa, apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa, dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari.” (H.R Muslim).

4. Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan Ramadhan, dari hadis riwayat Abu Hurairah Ra, ia berkata : Rasulullah Saw bersabda : “Janganlah engkau berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan, kecuali bagi seorang yang biasa berpuasa, maka baginya silakan berpuasa.” (H.R Muslim).

5. Bulan yang berjumlah 29 hari, dari hadist riwayat Ummu Salamah Ra, ia berkata : Bahwa Rasulullah Saw pernah bersumpah tidak akan menemui sebagian istri-istrinya selama sebulan, dan setelah 29 hari berlalu, beliau datang menemui mereka, kemudian beliau ditanya : “Wahai Nabi! Engkau bersumpah tidak akan menemui kami selama satu bulan.” Mendengar itu, Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari.” (H.R Muslim).

6. Arti pernyataan Rasulullah Saw bahwa dua bulan yang terdapat hari raya, jumlah harinya tidak berkurang, dari hadist riwayat Abu Bakrah Ra, ia berkata : Rasulullah Saw bersabda : “Dua bulan yang terdapat hari raya, harinya tidak berkurang, hari raya Ramadhan dan bulan Zulhijjah.” (H.R Muslim).

7. Waktu berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar dan seseorang dibolehkan makan dan lainnya sampai terbit fajar, sifat fajar yang berkaitan dengan masuknya waktu berpuasa serta masuknya waktu shalat subuh dan sebagainya, dari hadist riwayat Adi bin Hatim Ra, ia berkata : Ketika turun ayat : “Sehingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar, maka Adi bin Hatim Ra berkata kepada Rasulullah Saw : “Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga aku dapat mengenali antara waktu malam dan waktu siang hari.” Rasulullah Saw bersabda : “Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar, sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya (gelapnya) malam dan putihnya (terangnya) siang pada saat fajar.” (H.R Muslim).

8. Sahl bin Saad Ra, ia berkata : Ketika turun ayat : “Makan dan minumlah hingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam.” Beliau berkata : “Seorang lelaki mengambil seutas benang yang berwarna putih dan seutas benang berwarna hitam, lalu ia makan sampai kedua benang tersebut kelihatan jelas olehnya, sampai akhirnya Allah menurunkan ayat kelanjutannya pada waktu fajar, sehingga persoalannya menjadi jelas.” (H.R Muslim).

9. Hadis dari riwayat Anas Ra, ia berkata : Rasulullah Saw bersabda : “Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan.” (H.R Muslim).

10. Hadis dari riwayat Zaid bin Tsabit Ra, ia berkata : “Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah Saw, kemudian kami melaksanakan shalat, kemudian saya bertanya : “Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat)? Rasulullah Saw menjawab : “Selama bacaan lima puluh ayat.” (H.R Muslim). Puasa ialah menahan diri dari makan dan minum serta menahan dari perkara-perkara yang membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar (niat) sehingga terbenamnya matahari (berbuka).

HUKUM PUASA
  1. Hukum puasa terbagi kepada 3 (tiga) yaitu :
  2. Wajib berpuasa pada bulan Ramadhan,
  3. Sunat berpuasa pada hari-hari tertentu,
  4. Haram berpuasa pada hari-hari yang dilarang berpuasa.
SYARAT WAJIB PUASA
  1. Beragama Islam,
  2. Akil Baligh (telah mencapai umur dewasa),
  3. Berakal,
  4. Berupaya untuk mengerjakannya,
  5. Sehat jasmani dan rohani,
  6. Tidak musafir.
RUKUN PUASA
Niat mengerjakan puasa pada tiap-tiap malam di bulan Ramadhan atau hari yang hendak berpuasa (puasa sunat), waktu berniat adalah mulai daripada terbenamnya matahari sehingga terbit fajar dan waktu mulai adalah waktu imsya’ (menahan) telah masuk dikala subuh, meninggalkan sesuatu yang membatalkan puasa mulai terbit fajar sehingga masuk matahari.

SYARAT SAH PUASA
  1. Beragama Islam,
  2. Berakal,
  3. Tidak dalam haid, nifas dan wiladah (melahirkan anak) bagi kaum wanita,
  4. Hari yang sah berpuasa.
SUNAT PUASA
Sahur, walaupun sedikit makan atau minum,
Melambatkan bersahur,
Meninggalkan perkataan atau perbuatan keji,
Segera berbuka setelah masuknya waktu berbuka,
Mendahulukan berbuka daripada Shalat Maghrib,
Berbuka dengan buah tamar, jika tidak ada dengan air,
Membaca doa berbuka puasa.

MAKRUH KETIKA BERPUASA
Selalu berkumur-kumur,
Merasa makanan dengan lidah,
Berbekam kecuali perlu,
Mengulum sesuatu tanpa keadaan darurat.

HAL-HAL YANG MEMBATALKAN PUASA
Memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan,
Muntah dengan sengaja,
Bersetubuh,
Mengeluarkan mani dengan sengaja,
Haid atau nifas,
Melahirkan anak atau keguguran,
Gila walaupun sesaat,
Mabuk ataupun pingsan sepanjang hari,
Murtad atau keluar daripada agama Islam.

HARI-HARI MELAKUKAN PUASA SUNAT
Hari Senin dan Kamis,
Hari tertentu dalam bilangan bulan, yaitu setiap tanggal 13, 14, dan 15 hari dalam bulan-bulan Islam,
Hari Arafah, yaitu tanggal 9 Zulhijjah bagi orang yang tidak mengerjakan haji,
Enam hari dalam bulan Syawal, yaitu setelah tanggal 01 bulan Syawal.

HARI-HARI YANG DIHARAMKAN BERPUASA
Hari Raya ‘Idul Fitri, yaitu tanggal 01 Bulan Syawal,
Hari Raya ‘Idul Adha, yaitu tanggal 10 Zulhijjah,
Hari Syak, yaitu tanggal 29 Bulan Sya’ban,
Hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Bulan Zulhijjah.

1 komentar untuk "P U A S A "

Terimakasih atas kunjungan anda...