Bahaya Hidup Menanggung Hutang dan Mati Mempunyai Hutang
Hendaklah kita membuat surat wasiat ke ahli waris kita tentang berapa hutang yang wajib dibayar oleh ahli waris kita, bahaya hidup menanggung hutang dan mati masih mempunyai hutang telah diterangkan dalam beberapa hadist Nabi Saw seperti dibawah ini.
Pertama, artinya sebagai berikut :
Nabi Saw bertanya kepada para sahabatnya, "Tahukah kamu orang yang dinamakan dengan muflis (Pailit) itu?" Para sahabat menjawab, "Yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan uang."
Maka Nabi Saw bersabda, "Bahwa orang yang muflis itu adalah umatku yang pada hari kiamat (nanti), semuanya telah mempunyai amal yang banyak seumpama pahala zakat, puasa dan lain sebagainya, tetapi ia pernah mengambil harta orang, menahan zakat yang seharusnya dibayarkan kepada 8 golongan dan lain sebagainya, maka pahala orang yang shaleh tadi diberikan kepada yang dicacinya dan diumpatnya, kepada orang yang ditamparnya dan kepada orang tempatnya berhutang, jika kiranya amal shalehnya telah habis untuk membayar hutang-hutangnya, padahal hutang-hutangnya masih banyak, maka segala dosa orang yang dianiayanya itu dikumpulkan lalu diberikan kepada orang yang beramal shaleh tadi, sehingga ia dimasukkan kedalam neraka."
Kedua, yang artinya sebagai berikut :
"Sehelai benang yang shaleh berada dibaju seseorang, kemudian benang yang shaleh tersebut dicabut (dicuri) orang lain, maka pada hari kiamat nanti orang yang punya baju itu akan meminta ganti atas benang yang dicurinya tadi dengan 70 raka'at shalat sunat yang makbul (diterima) dan ke-17 raka'at shalat yang kita kerjakan setiap hari pun tidak akan mampu melunasi hutang-hutang, karena shalat itu adalah kewajiban."
Ketiga, artinya sebagai berikut :
"Nabi Isa As bertemu dengan sebuah tengkorak, lalau Nabi Isa As bertanya kepada tengkorak itu, " Mengapa tengkorak ini tidak diterima didalam kubur? Jawabnya, "Disela-sela gigiku ada pecahan-pecahan ranting dari pagar seseorang yang aku ambil untuk mencungkil gigiku, lalu serpihan ranting itu aku bawa keliang kubur, bahkan amal ibadahku pun tidak diterima oleh Allah, ruh jiwaku tergantung-gantung diantara langit dan bumi dan do'aku (taubatku) tidak diterima oleh Allah."
Keempat, yang artinya sebagai berikut :
"Meskipun berpuluh-puluh kali seseorang mati syahid dalam peperangan fi sabilillah, yakni berperang kemudian mati, lalu berperang lagi, mati lagi, ia tidak akan masuk syurga jika ia mati meninggalkan (membawa) hutang."
Kelima, artinya sebagai berikut :
"Nabi Saw diminta seseorang untuk menshalatkan jenazah, lalu beliau bersabda : "Tidak ada gunanya shalatku bagi orang ini, karena jenazah dan ruhnya tergadai didalam kuburnya, apabila ada orang yang mau menanggung hutangnya, barulah shalatku berguna bagi jenazah ini."
Keenam, artinya adalah :
"Nabi Saw selalu berdo'a : "Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan berhutang."
Ketujuh, artinya ialah :
"Nabi Saw berwasiat kepada para sahabatnya : "Jangan susahkan hidup dan matimu karena berhutang."
Kedelapan, yang artinya sebagai berikut :
"Nabi Saw bersabda : "Saya heran si Fulan dan Fulanah, suka berhutang disana sini, apakah ia tahu cukupkah umurnya untuk mencari uang pembayar hutangnya."
Nah, oleh karena itu, marilah kita hendaknya jangan membiasakan diri untuk hidup dalam hutang piutang, tahan selera makan enak jika tidak mempunyai uang, jangan berhutang, tahan keinginan untuk berharta, beli ini dan itu dengan jalan berhutang, karena kita tak tahu umur, apakah sebelum mati bisa membayarnya? Apalagi jika berhutang yang besar sekali, banyak amal habis pembayar hutang, iya kalau cukup, kalau tidak, maka dosa orang tempat kita berhutang jadi kita yang menanggungnya, lihatlah pada contoh diatas, hanya ranting kecil pagar sebagai pencungkil gigi, akibatnya, amal tidak diterima, taubat pun susah diterima...
Pertama, artinya sebagai berikut :
Nabi Saw bertanya kepada para sahabatnya, "Tahukah kamu orang yang dinamakan dengan muflis (Pailit) itu?" Para sahabat menjawab, "Yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan uang."
Maka Nabi Saw bersabda, "Bahwa orang yang muflis itu adalah umatku yang pada hari kiamat (nanti), semuanya telah mempunyai amal yang banyak seumpama pahala zakat, puasa dan lain sebagainya, tetapi ia pernah mengambil harta orang, menahan zakat yang seharusnya dibayarkan kepada 8 golongan dan lain sebagainya, maka pahala orang yang shaleh tadi diberikan kepada yang dicacinya dan diumpatnya, kepada orang yang ditamparnya dan kepada orang tempatnya berhutang, jika kiranya amal shalehnya telah habis untuk membayar hutang-hutangnya, padahal hutang-hutangnya masih banyak, maka segala dosa orang yang dianiayanya itu dikumpulkan lalu diberikan kepada orang yang beramal shaleh tadi, sehingga ia dimasukkan kedalam neraka."
Kedua, yang artinya sebagai berikut :
"Sehelai benang yang shaleh berada dibaju seseorang, kemudian benang yang shaleh tersebut dicabut (dicuri) orang lain, maka pada hari kiamat nanti orang yang punya baju itu akan meminta ganti atas benang yang dicurinya tadi dengan 70 raka'at shalat sunat yang makbul (diterima) dan ke-17 raka'at shalat yang kita kerjakan setiap hari pun tidak akan mampu melunasi hutang-hutang, karena shalat itu adalah kewajiban."
Ketiga, artinya sebagai berikut :
"Nabi Isa As bertemu dengan sebuah tengkorak, lalau Nabi Isa As bertanya kepada tengkorak itu, " Mengapa tengkorak ini tidak diterima didalam kubur? Jawabnya, "Disela-sela gigiku ada pecahan-pecahan ranting dari pagar seseorang yang aku ambil untuk mencungkil gigiku, lalu serpihan ranting itu aku bawa keliang kubur, bahkan amal ibadahku pun tidak diterima oleh Allah, ruh jiwaku tergantung-gantung diantara langit dan bumi dan do'aku (taubatku) tidak diterima oleh Allah."
Keempat, yang artinya sebagai berikut :
"Meskipun berpuluh-puluh kali seseorang mati syahid dalam peperangan fi sabilillah, yakni berperang kemudian mati, lalu berperang lagi, mati lagi, ia tidak akan masuk syurga jika ia mati meninggalkan (membawa) hutang."
Kelima, artinya sebagai berikut :
"Nabi Saw diminta seseorang untuk menshalatkan jenazah, lalu beliau bersabda : "Tidak ada gunanya shalatku bagi orang ini, karena jenazah dan ruhnya tergadai didalam kuburnya, apabila ada orang yang mau menanggung hutangnya, barulah shalatku berguna bagi jenazah ini."
Keenam, artinya adalah :
"Nabi Saw selalu berdo'a : "Aku berlindung kepada Allah dari kejahatan berhutang."
Ketujuh, artinya ialah :
"Nabi Saw berwasiat kepada para sahabatnya : "Jangan susahkan hidup dan matimu karena berhutang."
Kedelapan, yang artinya sebagai berikut :
"Nabi Saw bersabda : "Saya heran si Fulan dan Fulanah, suka berhutang disana sini, apakah ia tahu cukupkah umurnya untuk mencari uang pembayar hutangnya."
Nah, oleh karena itu, marilah kita hendaknya jangan membiasakan diri untuk hidup dalam hutang piutang, tahan selera makan enak jika tidak mempunyai uang, jangan berhutang, tahan keinginan untuk berharta, beli ini dan itu dengan jalan berhutang, karena kita tak tahu umur, apakah sebelum mati bisa membayarnya? Apalagi jika berhutang yang besar sekali, banyak amal habis pembayar hutang, iya kalau cukup, kalau tidak, maka dosa orang tempat kita berhutang jadi kita yang menanggungnya, lihatlah pada contoh diatas, hanya ranting kecil pagar sebagai pencungkil gigi, akibatnya, amal tidak diterima, taubat pun susah diterima...
Posting Komentar untuk "Bahaya Hidup Menanggung Hutang dan Mati Mempunyai Hutang"
Terimakasih atas kunjungan anda...