Posisi Imam Bagi Anak Kecil Dan Seorang Dewasa
Jika seseorang menjadi imam pada dua anak kecil atau lebih, apakah mereka di tempatkan di belakangnya atau di samping kanannya? Apakah usia baligh merupakan syarat untuk menempatkan seorang anak dalam barisan?
Yang benar adalah menempatkan mereka di belakang sebagaimana orang mukallaf jika usianya telah mencapai tujuh tahun atau lebih, begitu juga di tempatkan di belakang jika mereka terdiri dari seorang anak kecil dan seorang mukallaf, karena Rasulullah Saw tatkala mengunjungi kakek Anas, beliau shalat bersama Anas dan seorang anak yatim dan menempatkan mereka di belakang, begitu juga halnya tatkala shalat bersamanya Jabir dan Jabbar dari kalangan Anshar, dia menempatkan mereka di belakang.
Adapun jika makmumnya cuma seorang, maka di tempatkan di sisi kanannya, baik orang dewasa maupun anak kecil, karena Rasulullah Saw tatkala Ibnu Abbas ikut shalat malam bersamanya dan berada di sisi kirinya, maka beliau memutarnya hingga berada di sisi kanannya.
Begitu juga halnya Anas shalat bersama Nabi Saw dalam sebagian shalat sunat dan di tempatkannya di sisi kanannya, sedangkan wanita seorang atau lebih, maka tempatnya di belakang laki-laki dan tidak boleh sebaris dengan imam juga dengan laki-laki, karena Rasulullah Saw tatkala shalat bersama Anas dan seorang yatim menempatkan Ummu Sulaim di belakang mereka, padahal dia ibunya Anas.
Yang benar adalah menempatkan mereka di belakang sebagaimana orang mukallaf jika usianya telah mencapai tujuh tahun atau lebih, begitu juga di tempatkan di belakang jika mereka terdiri dari seorang anak kecil dan seorang mukallaf, karena Rasulullah Saw tatkala mengunjungi kakek Anas, beliau shalat bersama Anas dan seorang anak yatim dan menempatkan mereka di belakang, begitu juga halnya tatkala shalat bersamanya Jabir dan Jabbar dari kalangan Anshar, dia menempatkan mereka di belakang.
Adapun jika makmumnya cuma seorang, maka di tempatkan di sisi kanannya, baik orang dewasa maupun anak kecil, karena Rasulullah Saw tatkala Ibnu Abbas ikut shalat malam bersamanya dan berada di sisi kirinya, maka beliau memutarnya hingga berada di sisi kanannya.
Begitu juga halnya Anas shalat bersama Nabi Saw dalam sebagian shalat sunat dan di tempatkannya di sisi kanannya, sedangkan wanita seorang atau lebih, maka tempatnya di belakang laki-laki dan tidak boleh sebaris dengan imam juga dengan laki-laki, karena Rasulullah Saw tatkala shalat bersama Anas dan seorang yatim menempatkan Ummu Sulaim di belakang mereka, padahal dia ibunya Anas.
Posting Komentar untuk "Posisi Imam Bagi Anak Kecil Dan Seorang Dewasa"
Terimakasih atas kunjungan anda...