Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalil-Dalil Haramnya Isbal

Beberapa Dalil Haramnya Isbal

Setelah membaca tentang apa itu dan definisi 'isbal' (Baca : 
Definisi Isbal dan Batas Pakaian Muslim, selanjutnya kita mesti pula mengetahui dasar dan dalil atas haramnya tentang 'isbal' tersebut, berikut beberapa dalil tentang keharaman 'isbal;

1. Pertama, dari Abu Dzar, bahwasanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam bersabda, "Ada tiga golongan yang tidak akan di ajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan bagi mereka adzab yang pedih. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan tiga golongan tersebut berulang-ulang sebanyak tiga kali, Abu Dzar berkata, "Merugilah mereka! Siapakah mereka wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Orang yang suka memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu."

2. Kedua, dari Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang melabuhkan pakaiannya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya pada hari kiamat."

3. Ketiga, dari Abu Hurairah Ra, bahwasanya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Apa saja yang di bawah kedua mata kaki di dalam neraka."
4. Keempat, dari Mughirah bin Syu'bah, adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Wahai Sufyan bin Sahl! Janganlah kamu isbal, sesungguhnya Allah tidak menyenangi orang-orang yang isbal."

5. Kelima, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Waspadalah kalian dari isbal pakaian, karena hal itu termasuk kesombongan dan Allah tidak menyukai kesombongan.

6. Keenam, dari Ibnu Umar Ra, ia berkata, "Saya lewat di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedangkan sarungku terurai, kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menegurku seraya berkata, "Wahai Abdullah, tinggikan sarungmu!" Aku pun meninggikannya. Beliau bersabda lagi, "Tinggikan lagi!" Aku pun meninggikannya lagi, maka semenjak itu aku senantiasa menjaga sarungku pada batas itu. Ada beberapa orang bertanya, "Seberapa tingginya?" "Sampai setengah betis."

Berkata Syaikh Al-Albani Rahimahullah, hadits ini sangat jelas sekali bahwa kewajiban seorang muslim hendaklah tidak menjulurkan pakaiannya hingga melebihi kedua mata kaki, bahkan hendaklah ia meninggikannya hingga batas mata kaki, walaupun dia tidak bertujuan sombong.

Dan di dalam hadits ini terdapat bantahan kepada orang-orang yang isbal dengan sangkaan, bahwa mereka tidak melakukannya karena sombong! Tidakkah mereka meninggalkan hal ini demi mencontohkan perintah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam terhadap Ibnu Umar?? Ataukah mereka merasa hatinya lebih suci dari Ibnu Umar?

Berkata Syaikh Bakr Abu Zaid, "Dan hadits-hadits tentang pelarangan isbal men apai derajat mutawatir makna, tercantum dalam kitab-kitab shahih, sunan-sunan ataupun musnad-musnad, di riwayatkan dari banyak sekali oleh sekelompok para sahabat."

Beliau lantas menyebutkan nama-nama sahabat tersebut hingga 21 orang, lalu melanjutkan perkataannya, "Seluruh hadits tersebut menunjukkan larangan yang sangat tegas, larangan pengharaman, karena di dalamnya terdapat ancaman yang sangat keras dan telah di ketahui bersama bahwa sesuatu yang terdapat ancaman atau kemurkaan, maka di haramkan dan termasuk dosa besar, tidak di hapus dan di angkat hukumnya, bahkan termasuk hukum-hukum syar'i yang kekal pengharamannya."

Posting Komentar untuk "Dalil-Dalil Haramnya Isbal"