Prinsip Al-Fatiha Sebagai Rukyah
Prinsip penyembuhan adalah dengan menggunakan kebalikannya dan menjaga dengan sesuatu yang serupa, kesehatan di jaga dengan sesuatu yang serupa dan penyakit di sembuhkan dengan kebalikannya.
Ini merupakan hukum sebab-akibat yang sudah di atur sedemikian rupa oleh Allah Yang Maha Bijaksana, tapi hal ini tidak akan berhasil kecuali dengan kekuatan jiwa pelakunya dan reaksi penerimanya.
Jika jiwa orang yang di sengat tidak layak menerima ruqyah itu dan jiwa yang membaca-kan ruqyah tidak mampu memberikan pengaruh apa-apa, maka kesembuhan tidak akan berhasil.
Jadi di sini ada tiga unsur: Kesesuaian obat dengan penyakit, kesungguhan orang yang mengobati dan orang yang diobati bisa menerimanya, jika tidak ada kelaikan pada salah satu unsur ini, maka kesembuhan tidak akan terjadi.
Siapa yang bisa memahami hal ini, tentu dia bisa memahami rahasia ruqyah tersebut, bisa membedakan antara yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat dan bisa mencocokkan obat dengan penyakit yang hendak di obati, seperti penggunaan pedang untuk memotong barang yang memang bisa di potong dengan pedang itu, sedangkan dari kesaksian pengalaman, maka cukup banyak orang yang mengalaminya.
Ini merupakan hukum sebab-akibat yang sudah di atur sedemikian rupa oleh Allah Yang Maha Bijaksana, tapi hal ini tidak akan berhasil kecuali dengan kekuatan jiwa pelakunya dan reaksi penerimanya.
Jika jiwa orang yang di sengat tidak layak menerima ruqyah itu dan jiwa yang membaca-kan ruqyah tidak mampu memberikan pengaruh apa-apa, maka kesembuhan tidak akan berhasil.
Jadi di sini ada tiga unsur: Kesesuaian obat dengan penyakit, kesungguhan orang yang mengobati dan orang yang diobati bisa menerimanya, jika tidak ada kelaikan pada salah satu unsur ini, maka kesembuhan tidak akan terjadi.
Siapa yang bisa memahami hal ini, tentu dia bisa memahami rahasia ruqyah tersebut, bisa membedakan antara yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat dan bisa mencocokkan obat dengan penyakit yang hendak di obati, seperti penggunaan pedang untuk memotong barang yang memang bisa di potong dengan pedang itu, sedangkan dari kesaksian pengalaman, maka cukup banyak orang yang mengalaminya.
Posting Komentar untuk "Prinsip Al-Fatiha Sebagai Rukyah"
Terimakasih atas kunjungan anda...