Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

PENERAPAN DZIKIR MAQAM MUSYAHADAH

Dzikir dalam maqam musyahadah adalah seseorang yang berdzikir seolah-olah dalam berpandang-pandangan dengan Allah, di mana seseorang hamba atau salik telah dapat terbuka hijabnya antara dirinya dengan Allah.

Dzikir maqam musyahadah ini haruslah terlebih dahulu di rangkaikan dengan dzikir lathaif, Allah yang Maha Melihat akan kita tatkala dalam bentuk kondisi apapun juga, terlebih lagi tatkala berhadapan ketika melaksanakan shalat.

Allah sudah pasti melihat akan segala bentuk perubahan akan diri kita di kala sedang berhdapan dengan-Nya, baik tingkah laku amal ibadah terhadap unsur riya, 'ujub dan sifat buruk lainnya, ini pekerjaan yang di lakukan sufi tatkala mengamalkan dzikir pada maqam musyahadah, yang menghasilkan perasaan selalu di awasi dan jika penerapannya berhasil akan menimbulkan takut akan Allah dan semakin dalam ia melaksanakan amal ibadah.

Puncak perubahan-perubahan kelakukan dalam ibadah ini terjadi tatkala melakukan sujud terhadap Allah yang Maha Besar dan Maha Tinggi, namun sebelum melaksanakan praktek amalan maqam musyahadah ini, haruslah melaksanakan dzikir pada seluruh lathaif (Maqam Lathifatul Kullu Jasad) dan jika waktu memungkinkan belum masuk waktu shalat subuh, maka lanjutkan dengan mengamalkan dzikir napi istbat atau dzikir maqamat tahlil.

Setelah dzikir pembuka tersebut di lakukan dan juga sudah merasakan keheningan yang nikmat, maka barulah melaksanakan dzikir renungan yang bernama maqam musyahadah, untuk instropeksi diri terhadap kelakuan praktek pelaksanaan kita sendiri, yang kita hisab itu adalah diri sendiri, yaitu mulai dari penerapan syari'at ibadah, misalnya ketepatan dalam berthaharah, tepat syarat dan rukunnya serta kesempurnaan aturan syari'at sebelum melaksanakan ibadah, juga mesti memelihara wudhu' apa bila batal segera berwudhu' lagi dan laksanakan kelanjutan sedang melaksanakan dzikir apa tadi, soal menjaga berkekalannya wudhu' ini jangan di tunda-tunda.

Posting Komentar untuk "PENERAPAN DZIKIR MAQAM MUSYAHADAH"