Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

MAQAM TAUBAT

Maqam Taubat

Definisi taubat adalah menurut bahasa adalah 'kembali' (ruju'), dengan demikian, taubat diartikan sebagai "kembali dari yang dicela syara' menuju pada sesuatu yang dipuji syara". Taubat adalah 'rumah' tingkat pertama bagi seorang salik, ia adalah maqam pertama pagi seorang pencari (thalib), ia adalah ibarat batu pondasi pertama yang harus ditapaki manusia dalam perjalanannya menuju Allah.Imam Al-Ghazali berkata, "Taubat dari dosa dengan kembali pada tirai yang bisa menutup dosa dan kembali kepada Dzat yang Mengetahui alam gaib adalah prinsip pertama jalan seorang salik. Taubat adalah modal utama orang yang beruntung, langkah pertama seorang murid dan kunci
keistiqamahan seorang yang hatinya cenderung (kepada Allah).

Taubat adalah dasar bagi maqam, pilar bagi setiap hal dan kunci bagi setiap kebaikan, ia adalah maqam pertama, taubat
ibarat tanah bagi sebuah bangunan, karena itu, barangsiapa tidak mempunyai tanah, maka ia pasti tidak mempunyai bangunan, barangsiapa tidak bertaubat, maka pasti ia tidak berhak memiliki hal dan maqam.

Makna Taubat
Taubat adalah sebuah ungkapan tentang makna yang disusun secara berurutan di atas tiga pilar, yaitu : ilmu, hal dan perbuatan, ilmu meniscayakan keberadaan hal, hal meniscayakan keberadaan perbuatan, keniscayaan ini setara dengan keniscayaan keteraturan sunnatullah atas alam malaikat dan semesta.

Taubat bisa dilakukan jika syaratnya telah dipenuhi, yaitu pengetahuan tentang taubat, jika pengetahuan tersebut telah dimiliki, maka dibutuhkan hal, jika hal telah ada, maka diperlukan tindakan nyata sebagai wujud pelaksanaan taubat.

Adapun yang harus dilakukan oleh orang yang mau bertaubat
adalah :

Pertama, ilmu, yang dimaksud dengan ilmu di sini adalah
pengetahuan tentang besarnya bahaya yang ditimbulkan dosa. Dosa menjadi penghalang antara seorang hamba dengan Tuhannya dan segala sesuatu yang dicintainya.

Kedua, penyesalan, jika seorang hamba telah mengetahui bahwa dosa menjadi penghalang antara dirinya dengan kekasihnya, maka hatinya akan sakit dan sedih karena kehilangan kekasihnya itu. Sakitnya hati karena memikirkan perbuatan yang menyebabkan hilangnya kekasih itulah yang disebut dengan penyesalan.

Ketiga, niat, jika penyesalan itu telah begitu mendalam dalam hatinya, maka penyesalan itu akan membangkitkan sebuah hal (keadaan) yang disebut dengan iradah (keinginan) dan niat (qashdu) untuk melakukan sesuatu yang mempunyai keterikatan dengan masa kini, masa lalu dan masa mendatang.

Jika seorang hamba telah mencapai maqam penyesalan ini, ia harus meninggalkan dosa yang telah memisahkan dirinya dengan Kekasih pada saat ini dan tidak akan kembali lagi, hamba itu harus bertekad menjauhi dosanya di masa mendatang hingga akhir hayatnya.

Jika ia menilai dosa-dosanya pada masa lalu bisa ditebus, maka ia harus menebusnya, misalnya, jika ia berdosa karena meninggalkan shalat, maka ia harus meng-qadha,(mengganti) shalat itu sejumlah shalat yang ditinggalkannya, jika ia telah merampas hak orang lain, maka ia harus mengembalikan hak itu, jika ia tidak mampu melakukan hal ini, maka apa yang harus dilakukannya? Ia harus banyak membaca istighfar.

Imam Al-Ghazali menyebutkan, bahwa taubat adalah identik dengan penyesalan. sementara ilmu adalah muqaddimah atau langkah awal menuju taubat, sementara niat untuk meninggalkan dosa adalah buah dari penyesalan.
Rasulullah Saw pun menyatakan dalam haditsnya, "Penyesalan adalah taubat." (H.R. Ibnu Majah dalam pembahasan tentang zuhud).
Penyesalan pasti didahului oleh pengetahuan tentang akibat dari apa yang telah diperbuat, lalu penyesalan ini diikuti oleh tekad kuat untuk meninggalkan perbuatan yang membawa akibat buruk.

Adapun batasan taubat adalah 'melepaskan busana kekerasan' dan'merentangkan permadani kesetiaan', dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa taubat adalah kembalinya seorang hamba kepada Allah dan menyesali dosa-dosa yang telah dilakukan.

Posting Komentar untuk "MAQAM TAUBAT"