Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

ANTARA ISLAM DAN KEKUFURAN

Antara Islam dan Kekufuran

Setelah Agama Islam di turunkan, maka agama yang lain di nyatakan tidak sah, di tolak dan tidak di ridhai, tentu merupakan kekufuran bagi siapa pun umat Muhammad Saw yang memeluknya, ini jelas nampak dari sikap marahnya Rasulullah Saw ketika menemukan Umar bin Khattab membawa sobekan Taurat, waktu itu beliau Saw menyatakan :
مَا هَذَا أَلَمْ آتِ بِهَا بَيْضَاءَ نَقِيَّةً؟ لَوْ أَدْرَكَنِيْ أَخِيْ مُوْسَى حَيـًّا مَا وَسِعَهُ إِلاَّ اتِّبَاعِيْ  

“Apa (yang kamu bawa) ini, bukankah aku telah membawa (Al-Kitab) yang jelas dan jernih? Kalau seandainya saudaraku Musa As hidup pada zamanku, tentu beliau tidak akan susah-susah lagi, kecuali mengikutiku.” (H.R. Imam Ahmad dan Al-Bazzar).

Hal yang sama juga di tegaskan oleh nash Al-Qur’an dan Hadits Nabi Saw, Allah berfirman :
وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيْهِ مِنَ الْكِتَابِ وَمُهَيْمِنًا عَلَيْهِ
“Dan kami turunkan Kitab ini kepadamu (Muhammad) dengan membawa kebenaran untuk membenarkan kitab yang diturunkan kepadanya dan mengalahkannya.” (Q.S. Al-Maidah : 48).

Lafadz: Muhayminan ‘alayh dalam ayat tersebut mempunyai makna: Musaythiran ‘alayh (mengalahkan), yang berarti bahwa Al-Qur’an di turunkan untuk menghapus ajaran sebelumnya, maka, ketika ada di antara ajaran sebelumnya yang di terima tentu karena di nyatakan oleh sumber Islam, bukan sebagai ajaran Nabi Saw dan ummat sebelumnya, inilah yang di jadikan alasan ulama mengenai kedudukan Islam sebagai penghapus (an-nasikh) agama-agama Nabi sebelumnya.

Sedangkan mengenai kekafiran orang-orang Yahudi dan Nasrani, Al-Qur’an dengan jelas menyatakan :
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ
"Sungguh telah menjadi kafir orang-orang yang menyatakan, bahwa Allah adalah al-Masih, Isa putra Maryam." (Q.S. Al-Maidah : 72).
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُوا إِنَّ اللهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ
"Sungguh telah menjadi kafir orang-orang yang menyatakan, bahwa Allah adalah tiga dalam satu." (Q.S. Al-Maidah : 73).
وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللهِ وَقَالَتِ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللهِ ذَلِكَ قَوْلُهُمْ بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِئُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
"Dan orang-orang Yahudi mengatakan, bahwa Uzayr adalah putra Allah. Orang Nasrani mengatakan, bahwa al-Masih adalah putra Allah. Demikianlah pernyataan mereka dengan mulutnya, menyerupai orang-orang kafir sebelumnya. Allah mengutuk mereka, bagaimana mereka bisa berpaling dari kebenaran." (Q.S. At-Taubah : 30).
لَمْ يَكُنِ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ مُنْفَكِّينَ حَتَّى تَأْتِيَهُمُ الْبَيِّنَةُ
"Tidaklah orang-orang kafir dari kalangan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang musyrik pernah mau meninggalkan agamanya, sehingga sampai kepada mereka keterangan yang nyata." (Q.S. Al-Bayyinah : 1).

Di samping itu, Rasulullah Saw bersabda :
«لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ دَخَلَ جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمْ»
وَحَتَّى لَوْ أَنَّ اَحَدَهُمْ جَامَعَ امْرَأَتَهُ بِالطَّرِيْقِ لَفَعَلْتُمُوْهُ»

"Kamu pasti akan mengikuti tuntunan orang-orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta sampai salah seorang dari mereka masuk lubang biawak pun kamu pasti akan mengikutinya." (H.R. Al-Hakim).

Ibnu Abbas sahabat yang juga saudara sepupu Nabi Saw yang di kenal sebagai ahli tafsir dan fiqh pernah mengatakan : "Bagaimana mungkin kamu bisa bertanya kepada Ahli Kitab mengenai suatu perkara, sedangkan kitab kamu yang diturunkan kepada Rasulullah Saw ini lebih baru, bacalah itu saja dan tidak perlu di tambah-tambah."

Hadits di atas menyatakan celaan (dzamm) yang tegas, yang berarti haram hukumnya mengambil dan mengikuti gaya hidup (life style) orang kafir, sekaligus menunjukkan bahwa Islam mempunyai gaya hidup yang unik, sedangkan pernyataan Ibnu Abbas tersebut menjelaskan kelengkapan kandungan Al-Qur’an, sehingga sumber lain selain Islam (al-Qur’an) tidak diperlukan lagi, keduanya membuktikan, bahwa Islam berbeda dengan yang lain, yang sekaligus membuktikan bahwa selain Islam adalah kekufuran.

Dengan demikian, selain Islam adalah kufur, baik dari segi agama maupun mabda', ini merupakan kenyataan yang tidak dapat di nafikan lagi, semuanya dapat di sebut kufur ketika bertentangan dengan Islam, sebab dokrin Islam ini merupakan dokrin yang tegas, jelas dan bisa di buktikan argumentasinya secara qath’i.

Jika melihat agama-agama lain di dunia ini seperti Hindu, Kristen, Budha dan sebagainya, maka kita akan menemukan bahwa semuanya hanya memberikan solusi kepada pemeluknya dalam masalah yang berkaitan dengan urusan dunia secara parsial, jelasnya agama-agama yang di sebutkan di atas hanya memberikan penyelesaian dalam urusan ibadah dan moral saja, tetapi untuk mengatur urusan kehidupan pemeluknya sehari-hari di serahkan kepada mereka.

Pada sisi lain, mabda' kufur yang ada di dunia saat ini, baik Kapitalisme maupun Sosialisme-Komunisme, hanya mengatur urusan dunia saja, Kapitalisme dan Sosialisme hanya mengatur urusan dunia, di mana dimensi kerohanian penganutnya terpaksa harus di selesaikan melalui agama, di luar mabda' yang di anutnya. Demikian halnya dengan Yahudi, Kristen, Hindu, Budha, Konghucu dan sebagainya hanya mengatur urusan akhirat dan spiritual saja sedangkan masalah kehidupan dunia pengikutnya di serahkan kepada mereka sendiri. Maka, dalam urusan dunia mereka ada yang mengambil Kapitalisme dan ada juga yang mengambil sosialisme, akibatnya ada yang menjadi ateis dan meninggalkan agamanya, inilah krisis yang di alami oleh agama dan mabda' lain di luar Islam.

Sementara Islam secara qath’i telah mengajarkan konsep spiritual (ruhiyyah), yang berkaitan dengan aqidah dan hukum-hukum ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji dan jihad, sehingga siapa pun yang mengingkari seluruhnya ataupun hanya sebagian saja, sama artinya telah kafir, sama seperti ketika Islam secara qath’i telah menetapkan sanksi (hudud, jinayah, ta’zir atau mukhalafat) atau hukum-hukum sosial, seperti kewajiban berjilbab, keharaman berzina, ataupun hukum-hukum dalam masalah ekonomi seperti keharaman riba, mencuri, judi serta sanksi atas seluruh tindakan tersebut, ataupun seperti hukum-hukum dalam urusan politik, seperti kewajiban adanya imam, bai'at dan sebagainya, maka siapa saja yang menolak sebagian atau seluruhnya, orang tersebut telah menjadi kafir.

Kesimpulan ini di perkuat oleh beberapa nash, antara lain :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ اْلإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ
"Siapa saja yang mengambil selain Islam sebagai agama, maka tidak akan pernah di terima." (Q.S. Ali-Imran : 85).

Sebagaimana yang dinyatakan di atas, secara lebih rinci ayat tersebut bisa di raikan, antara lain, bahwa lafadz : "Fa Lan Yuqabala Minhu" adalah qarinah (indikasi) mendalam maknanya (baligh), yang menunjukkan tidak di terimanya agama orang kafir yang jelas-jelas kafir (kufran haqiqiyan) karena tidak memeluk Islam sebagai agama, seperti Ahli Kitab, baik Yahudi maupun Nasrani atau musyrik seperti para pengikut agama lain selain Yahudi dan Nasrani. Atau memeluk mabda' lain selain Islam, baik Kapitalisme maupun Sosialisme, ataupun orang yang terlihat memeluk Islam, namun pemikiran, perasaan dan gaya hidupnya tidak berlandaskan Islam, yang oleh Ibn Abbas di sebut kufran duna kufrin, ketika menjelaskan tafsir surat Al-Maidah, dengan demikian, semuanya tercakup di dalam ayat tersebut. Sebab, pengertian lafadz : Ghayra al-Islam adalah semua ajaran di luar Islam, baik agama maupun mabda'. Begitu pula lafadz: Dinan (agama) dalam pengertian yang di kehendaki oleh Allah adalah tuntunan hidup yang meliputi urusan dunia dan akhirat, spiritual dan politik yang tidak hanya mengurusi urusan akhirat saja. Di samping itu, lafadz tersebut merupakan isim nakirah, yang mempunyai makna umum (mubham), yang mencakup seluruh pengertian agama, baik dalam wilayah spiritual maupun politik, alias mabda'.

Allah di dalam ayat lain, juga telah menegaskan bahwa :
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ ءَامَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ
أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلاَلاً بَعِيدًا

"Tidakkah kamu melihat orang-orang yang mengira dirinya beriman kepada apa saja yang diturunkan kepadamu serta apa yang di turunkan sebelummu? Mereka ingin berhukum kepada "Taghut", sedangkan mereka di perintahkan agar menolaknya, sesungguhnya syaitan ingin menyesatkan mereka dengan kesesatan yang sejauh jauhnya." (Q.S. An-Nisa’ : 60).

Berhukum kepada Taghut pengertiannya adalah berhukum kepada selain hukum Allah, yaitu selain hukum-hukum yang tertuang dalam Al-Kitab dan As-Sunnah, ayat di atas jelas mengecam orang yang mengganti hukum Allah dengan yang lain, inilah yang di maksud dengan berhukum Taghut dalam konteks ini, juga firman Allah :
أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka ambil? Dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi orang-orang yang beriman?" (Q.S. Al-Maidah : 50).

Maka semua nas di atas menunjukkan dengan jelas, bahwa selain ajaran Islam adalah kufur, baik ajaran spiritual, seperti Yahudi, Nasrani, Hindu, Budha, maupun ajaran politik, seperti Kapitalisme, Sosialisme dan Komunisme, dengan demikian, status kekufuran tersebut bisa diklasifikasikan menjadi dua :

1. Dari segi agama : Kekufuran dalam hal ini dapat di bagi menjadi dua, yaitu : (1) kufur Ahli Kitab, yang meliputi Yahudi dan Nasrani dan (2) kufur Musyrik, yang meliputi agama selain agama Yahudi dan Nasrani, baik Hindu, Budha, Konghucu, Sintoisme maupun yang lain.

2. Dari segi mabda' : Kekufuran dalam hal ini meliputi seluruh mabda' lain selain Islam, baik Kapitalisme maupun Sosialisme, maka, kedudukan ajaran tersebut adalah sama, artinya sama­-sama kufur, sementara pemeluknya di nyatakan kafir, baik hanya memeluk sebagian dari kedua ajaran (politik dan spiritual) tersebut, ataupun secara total, dengan demikian kedudukannya sama, yaitu sama-sama kafir, di samping hukumnya haram memeluk agama dan mabda' lain, selain Islam, juga di haramkan menerapkan dan mengemban agama dan mabda' tersebut, inilah pandangan Islam yang jelas, tegas dan bisa di pertanggungjawabkan secara akademis dan rasional di hadapan Allah.

Sumbangan Artikel.

Posting Komentar untuk "ANTARA ISLAM DAN KEKUFURAN"