Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

SYARI'AT YANG MEMUDAHKAN MUSLIMIN TUNAIKAN SHALAT

Termasuk rahmat Allah dan karunia-Nya adalah Dia mempermudah kita dalam menunaikan shalat dan tanpa halangan mendapatkan peluang untuk meluruskan hidup kita guna mengikuti syari'at-Nya serta ridha Allah berikut kenikmatan-kenikmatan yang di berikan-Nya, maka Allah mempermudah kita menunaikan shalat, di mana saja tempatnya, saat waktunya tiba, bahkan, setiap hamparan bumi ini dapat kita jadikan masjid dan suci adanya, yaitu apabila ketika sedang berada dalam perjalanan, kita tidak menjumpai masjid, maka, kapan saja kita menjumpai suatu tempat yang suci dan bersih, maka sah shalat kita jika di lakukan di tempat tersebut, tentunya setelah menentukan arah kiblat, syari'at tidak menghalangi kita untuk rnenunaikan shalat ketika kita dalam bepergian atau sakit, Allah memberikan kita kemudahan dalam pelaksanaan shalat, sesuai dengan kondisi kita, dalam bepergian, kita di sunnahkan mengqashar dan menjamak shalat fardhu, contohnya menggabungkan dua waktu shalat, seperti shalat zhuhur dan ashar boleh di kerjakan di waktu zhuhur atau ashar, hal ini adalah rukhsah atau suatu keringanan yang di sunnahkan Rasul-Nya. Bagi yang sakit, shalat dalam keadaan duduk apabila tidak kuat berdiri, juga boleh dengan cara telentang atau berbaring jika tidak mampu duduk, bahkan boleh hanya dengan gerakan (isyarat) mata saja, apabila dengan cara berbaring atau telentang pun tidak sanggup, yang penting kita tidak di perbolehkan meninggalkan shalat dalam kondisi apa pun juga, bahkan dalam medan peperangan pun, syari'at melarang kita untuk meninggalkan shalat, sekalipun keadaannya sangat genting, dalam hal ini di syari'atkan shalat khauf, sebagaimana di sebutkan dalam ayat,"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka para sahabatmu, lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri shalat besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka yang shalat bersamamu sujud telah menyempurnakan satu raka'at, maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu untuk menghadapi musuh dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu dan hendaklah mereka bersiap siaga sambil menyandang senjata." (Q.S. An-Nisaa‘ : 102). "Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalatmu, ingatlah Allah di kala berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring, kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu sebagaimana biasa. Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang di tentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (Q.S. An-Nisaa‘ : 103). Kemudahan lain dalam masalah shalat adalah berwudhu', jika dalam perjalanan bepergian kita tidak menjumpai air atau dalam keadaan sakit (tidak boleh menyentuh air), maka kita di beri kemudahan berwudhu' dengan cara tayamum, yaitu cukup dengan mengusap kedua telapak tangan dan muka dengan debu yang bersih). Maksudnya, dengan kemudahan-kemudahan ini, di harapkan bagi orang-orang muslim tidak ada alasan lagi untuk meninggalkan shalat, bahkan seharusnya mereka dapat memelihara waktu-waktu shalat dengan sebaik-baiknya.
Dalam menunaikan kewajiban shalat, tidak ada satu pengecualian pun bagi laki-laki muslimn yang telah baligh, kecuali bagi wanita muslim yang sedang haid, nifas ataupun anak-anak yang belum mukalaf (baligh) serta orang gila, tidak ada maksud lain, kecuali kemudahan ini semata-mata untuk kemaslahatan kaum muslimin sendiri, sehingga, kaum muslimin tidak begitu saja meremehkan kewajiban shalat, ketahuilah, bahwa Allah tidak butuh kita dan ibadah-ibadah kita, tetapi kitalah yang fakir dan sangat membutuhkan-Nya, kita butuh rahmat dan hidayah-Nya yang kita upayakan melalui salah satu lintasan ibadah shalat dan amalan-amalan baik lainnya, yang dapat kita lakukan dengan penuh rasa ikhlas kepada-Nya.

Posting Komentar untuk "SYARI'AT YANG MEMUDAHKAN MUSLIMIN TUNAIKAN SHALAT"