Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

JAHAT DALAM BERTETANGGA

Allah berfirman : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada orang tuamu, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri." (Q.S. An-Nisa’ : 36). Karena besarnya hak tetangga, maka menyakiti tetangga hukumnya haram, dalam hadits yang di riwayatkan Abu Syuraih Ra, Rasulullah Saw bersabda : “Demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman." Beliau di tanya : ”Siapa Wahai Rasulullah? Beliau menjawab : “Yaitu yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya." (H.R. Bukhari).
Nabi Saw menjadikan pujian atau hinaan tetangga sebagai ukuran kebaikan dan keburukan seseorang. Ibnu Mas’ud Ra meriwayatkan : “Seorang laki-laki berkata kepada Nabi Saw : “Wahai Rasulullah, bagaimana cara untuk mengetahui, jika aku ini seorang yang baik atau jahat? Nabi Saw bersabda : “Jika engkau mendengar tetanggamu mengatakan : “Engkau baik, berarti engkau baik dan jika engkau mendengar mereka mengatakan : engkau jahat, maka berarti engkau jahat." (H.R. Imam Ahmad). 
Gangguan kepada tetangga bentuknya bermacam-macam, di antaranya melarangnya memasang tiang pada dinding milik bersama, meninggikan bangunan tanpa izin hingga menghalangi sinar matahari atau menutup ventilasi udara rumah tetangga, menggeser batas tanah milik, membuka jendela rumah untuk melongok ke rumah tetangga, sehingga melihat aurat mereka, mengganggu dengan suara gaduh sepcrti ketok-ketok atau teriak-teriak pada waktu tidur dan istirahat, memukul anak tetangga, membuang sampah di depan pintu rumahnya dan sebagainya. 
Syari'at Islam benar-benar memuliakan kedudukan tetangga, sehingga orang yang melakukan pelanggaran hak dan kejahatan kepada tetangga di hukum secara berlipat.
Rasulullah Saw bersabda : "Seorang laki-laki berzina dengan sepuluh wanita lebih ringan daripada berzina dengan istri tetangganya, seorang laki-laki mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan baginya daripada mencuri dari rumah tetangganya.” (H.R. Bukhari). 
Betapapun berat ancamannya, tapi banyak orang tetap tak peduli, sebagian pengkianat malah ada yang mengambil kesempatan perginya tetangga pada malam hari, misalnya pada saat ia mendapat giliran tugas malam, pengkianat itu lalu masuk mengendap ke rumah tetangganya untuk melakukan perbuatan terkutuk, celakalah orang semacam ini dan kelak baginya azab yang pedih di neraka.

Posting Komentar untuk "JAHAT DALAM BERTETANGGA"