Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

PERAN MORAL PADA SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM

Upaya penegakkan keadilan dan kehormatan, serta untuk menahan penderitaan yang mungkin di akibatkan olehnya, orang rnembutuhkan rangsangan-rangsangan tertentu yang di hasilkan dari pancaran kesadaran akan tanggung jawabnya, namun rangsangan tersebut secara konstan akan berhadapan dengan ancaman yang semestinya tidak di biarkan muncul atau tumbuh, ancaman ini berupa keterikatan diri seseorang serta keinginan yang terlampau berlebihan terhadap kehidupan duniawi dan segala isinya.
Keterikatan dan keinginan semacam itu seringkali menghambat proses kemajuan manusia, serta mengacaukan pilihan seseorang untuk bisa menempatkan diri secara tepat dalam aktivitas reformatif, padahal, seluruh proses kemanusiaan tersebut memerlukan banyak usaha serta pengorbanan diri demi menegakkan kehormatan serta mewujudkan kesejahteraan manusia.
Seorang manusia yang dalam kesehariannya telah terikat dengan urusan-urusan duniawi dan terpuruk serta tenggelam dalam lautan kenikmatan kehidupan materi, otak lagi bisa di harapkan mampu menyumbangkan kemajuan sedikit pun dalam pembentukan motif yang manusiawi, yakni demi melakukan pembaharuan kemasyarakatan, oleh sebab itu, dalam upaya memobilisasi potensi segenap individu untuk melakukan pembaharuan dalam konteks kemasyarakatan, basis sistem keyakinan harus di sandarkan pada nilai-nilai moral yang khas. Nilai-nilai tersebut harus mampu meyakinkan setiap individu bahwa dirinya mempakan pemilik, bukan buda dunia beserta segala isinya, selain itu, kandungan nilai tersebut juga harus rnemberikan jaminan, bahwa di samping alam kehidupan di dunia ini, ada alam kehidupan lain (akhirat) yang nilainya jauh lebih berharga, yang hanya di sediakan khusus bagi orang-orang shaleh dan salah satu syarat untuk bisa mendiami alam tersebut adalah dengan mengorbankan berbagai kelezatan duniawi. Al-Qur’an menjelaskan prinsip-prinsip moral Islami yang menjadi landasan sistem keyakinan pemerintahan Islam, yaitu 
Allah berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah dan barangsiapa yang berbuat demikian, mereka itulah orang-orang yang merugi." (Q.S. Al-Munafiqun Ayat 9). “Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu adalah cobaan.” (Q.S. Al-Anfal Ayat 28). 
Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa yang melewati malam-malam harinya dengan kecemasan dalam mengambil keputusan tentang urusan-urusan dunia, sesungguhnya ia tidak memiliki hubungan dengan Allah.” Pada kesempatan lain, beliau juga mengatakan bahwa cinta dunia merupakan surnber segala dosa, dengan demikian, keterikatan dan kecintaan kepada dunia menjadi sumber bagi setiap jenis tindak kejahatan, sementara itu, keterbenaman diri dalam berbagai kecemasan duniawi sama halnya dengan meninggalkan peranan utama sebagai Khalifah Allah di muka bumi, munculnya obsesi terhadap segenap kemewahan duniawi serta menganggap seluruh nilai yang di perintahkan-Nya tak lebih sebagai permainan belaka, hal ini menunjukkan bahwa kita telah lalai dalam mengingat Allah, padahal upaya untuk senantiasa rnengingat Allah di maksudkan untuk membatasi segala tujuan, sekaligus memberikan orientasi kepada gerakan kita, juga demi mengajak umat manusia memasuki syurga Ilahi. Islam memang tidak mempersoalkan nilai-nilai dunia, akan tetapi, pada saat yang sama ia tidak menghendaki seorang Muslim pun tertarik dan terikat kepada dunia dan kesenangan-kesenangan yang terdapat di dalamnya, sekiranya segenap aktivitas duniawi di jadikan tujuan dan di lakukan dalam suatu cara yang tidak selaras dengan nilai dan upaya konstruktif yang muncul dari keimanan terhadap hari akhirat, maka dunia ini akan menjelma menjadi rnedan destruktif dan arena permainan belaka ketimbang di jadikan tempat pembinaan dan pendidikan. 
Allah berfirman : “Kehidupan di dunia itu tidak lain hanyalah permainan dan sesuatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megahan antara kalian serta berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak.” (Q.S. Al-Hadid Ayat 20). Selanjutnya Allah berfirman : “Di jadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang di ingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang, itulah kesenangan hidup di dunia dan di sisi Allahlah tempat kembali yang baik (syurga).” (Q.S. Ali lmran Ayat 14).
Sebaliknya dunia ini harus di anggap semata-mata sebagai sarana untuk menjalani kehidupan akhirat, dunia adalah tempat yang tepat bagi manusia untuk melakukan segenap perbuatan baik, sebagai akibatnya, manusia akan mengarungi kehidupan mulia dan memperoleh kedekatan dengan kebenaran mutlak, pada gilirannya, semua itu akan melahirkan berbagai upaya keras yang konstruktif dan kreatif, dengan demikian, dunia akan menjadi ladang abadi bagi umat manusia untuk melakukan rekonstruksi dan kreasi positif dalam kerangka Ilahi, bukan menjadi ladang ketamakan dan keserakahan! 
Allah berfirman : “Dan carilah dengan apa yang di anugerahkan Allah kepada engkau akan negeri akhirat dan janganlah engkau melupakan bagianmu di dunia dan berbuat baiklah sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu dan janganlah engkau berbuat bencana di bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat bencana.” (Q.S. Qashash Ayat 77).
Rasulullah Saw bersabda : ”Inginkanlah duniamu demi mendapatkan pahala akhirat, sehingga kamu bisa memperoleh kedua-duanya dan mendapatkan keuntungan ganda, namun janganlah kau menginginkan akhiratmu demi mendapatkan dunia ini, karena dengan begitu kalian akan kehilangan keduanya."
Dalam pandangan Islam, dunia tak lebih sebagai “pendahuluan" dan “alat”, bukan sebagai tujuan puncak maupun sasaran akhir, Islam tidak mengemukakan pandangan ini sebagai konsepsi yang kering dan rapuh, melainkan terjalin dengan perilaku praktis.
Islam menghendaki manusia untuk memberikan bentuk konkret terhadap konsepsi ini dan bertindak sedemikian berkenaan dengan karunia-karunia dunia, dalam hal ini, Islam telah memberikan petunjuk penerapan praktis dari teori Rasulullah Saw yang mengatakan : ”Ketamakan telah menjadi milik kalian, seorang manusia berkata : "Itu hartaku! Itu kekayaanku! Padahal ia akan di tanya tentang kemana harta itu di gunakan atau di pakainya, di makan atau di konsuminya, kecuali harta yang telah di zakatinya.”
Setiap manusia yang beriman kepada ajaran-ajaran Islam dan beramal di jalannya, berhak menikmati segenap karunia dunia dan mengambil kebutuhan-kebutuhan hidup sesuai dengan kebutuhannya, keberadaan dunia di dasarkan pada prinsip pemenuhan seluruh keperluan manusia, bukan pada pemenuhan keinginan berlebihan serta penimbunan harta kekayaan. Secara konstan, manusia dalam keadaan tidak mengalami kebingungan tentang tujuannya, akan senantiasa di dorong untuk terus berikhtiar dalam meraih tujuan hakikinya, yakni tetap berjuang di jalan Allah. Oleh karena itu, manusia harus mengambil sekedar apa yang betul-betul ia butuhkan dari dunia, serta meninggalkan separuh darinya demi ‘tujuan suci’, jika dirinya mengambil lebih dari apa yang di butuhkan, dunia akan segera menjelma menjadi ‘tujuan’ baginya. Dan, itu akan mengakibatkan ia tak bisa lagi memainkan peran kemanusiaan sebagaimana mestinya, ia akan menyeleweng dari jalan yang benar dan akan menenggelamkan dirinya pada berbagai macam perbuatan tirani, penindasan dan eksploitasi. Itulah mengapa Rasulullah Saw mengatakan : “Barangsiapa yang mengambil kekayaan dunia lebih dari apa yang di butuhkannya, maka kekayaan itu akan menghantarkan pada kematiannya sendiri."
Prinsip berharga tersebut harus di patuhi dan di ikuti oleh masyarakat yang bernaung di bawah pemerintahan Islam, dengan menetapkan prinsip ini, manusia terlepas dari berbagai ikatan duniawi yang niscaya akan membawanya pada keserakahan dan kemaruk dunia.
Mereka tak akan lagi terjerembab pada tujuan-tujuan rendah yang akan menjauhkan dirinya dari Allah, mereka hanya membaktikan hidupnya pada tujuan-tujuan luhur dan melalui pandangan yang terbuka serta tekad yang bulat, mereka akan berupaya keras untuk tetap menjalankan tanggung jawabnya yang konstruktif dari semua itu, mereka sedikit pun tak akan memiliki persoalan atau kerugian dalam setiap masalah yang di-
hadapi. Sebaliknya, mereka akan senantiasa memperoleh keuntungan dan keselamatan.
Allah berfirman : “Wahai orang-orang yang beriman! Maukah Aku tunjukkan pada kalian suatu perniagaan yang akan menyelamatkan kalian dari bencana yang mengerikan? Kalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan hartamu dan nyawamu yang demikian itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui.” (Q.S. Ash-Shaf Ayat 10-11).

Posting Komentar untuk "PERAN MORAL PADA SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM"