Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

" TENTANG HAIDH" (FIQH WANITA MUSLIMAH)

Allah berfirman : "Mereka bertanya kepadamu tentang haidh,"
Katakanlah : "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang di perintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. Permulaan pembicaraan masalah Haid bagi wanita itu sesuai dengan dan Sabda Rasulullah Saw, "Ini merupakan suatu hal yang telah Allah tetapkan bagi anak cucu Adam."

1. Urwah pernah di tanya orang, "Bolehkah wanita haid melayaniku dan bolehkah wanita junub mendekatiku?" Urwah berkata, "Semuanya boleh bagiku, semuanya boleh melayaniku, dan tiada celanya. Aisyah telah menceriterakan kepadaku bahwa dia pernah menyisir rambut Rasulullah Saw ketika dia sedang haid, padahal ketika itu Rasulullah Saw sedang i'tikaf di masjid; beliau mendekatkan kepalanya kepadanya (Aisyah) dan dia (Aisyah) ada di dalam kamarnya, lalu ia menyisir beliau, padahal ia sedang haid."
2. Abu Wa'il mengutus pelayannya yang sedang haid supaya membawa (mengambil) Al-Qur'an dari Abu Razin dengan memegangnya pada gantungannya.
3. Aisyah Ra berkata, "Rasulullah Saw bersandar di pangkuan aku, padahal aku sedang haid, kemudian beliau membaca Al-Qur'an."
4. Ummu Salamah berkata, "Ketika aku bersama Rasulullah Saw tidur - tiduran di kain hitam persegi empat (dalam satu riwayat : di lantai), tiba - tiba aku haid, lalu aku keluar dan mengambil pakaian haidhku, lalu beliau bertanya, 'Mengapa kamu?, Apakah kamu nifas?' Aku menjawab, 'Ya.' Beliau lalu memanggilku, lalu aku tidur bersama beliau di lantai yang rendah." Ummu Salamah biasa mandi bersama Rasulullah Saw dari satu bejana dan beliau suka menciumnya, padahal beliau sedang berpuasa.
5. Aisyah berkata, "Salah seorang di antara kami apabila haid dan Rasulullah Saw ingin memeluknya, beliau menyuruhnya untuk berkain pada saat haidnya, kemudian beliau memeluknya" Aisyah berkata, "Siapakah di antaramu yang dapat mengendalikan syahwat nya sebagaimana Rasulullah Saw mengendalikan syahwat beliau?"
6. Maimunah berkata, "Apabila Rasulullah Saw ingin menggauli (memeluk) seseorang di antara istri - istrinya yang sedang haid, beliau menyuruhnya supaya memakai izar (kain)."
7. Ibrahim mengatakan, 'Tidak apa - apa wanita yang haid membaca ayat Al-Qur an.
8. Ibnu Abbas berpendapat bahwa tidak apa - apa seorang junub menbaca Al-Qur'an.
9. Rasulullah Saw selalu mengingat (menyebut) Allah di segala waktu.
10. Ummu Athiyyah mengatakan, "Kami (para wanita) di perintahkan agar orang - orang yang dalam keadaan haid dari golongan kami mengucapkan takbir hari raya sebagaimana takbirnya kaum lelaki dan berdoa."

11.Ibnu Abbas berkata, "Aku di beritahu oleh Abu Sufyan bahwasanya Heraklius meminta surat Rasulullah Saw, lalu ia membacanya, tiba - tiba di dalamnya terdapat tulisan Bismillaahir-rahmaanir-rahiim 'dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang' dan ayat Yaa ahlal kitaabi ta'aalaw ilaa kalimatin.... 'hai orang - orang ahli kitab! Marilah sama - sama kita berpegang pada kata yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada yang kita sembah selain Allah ....'."

12. Atha' berkata mengenai apa yang di terimanya dari Jabir, yaitu, "Aisyah haidh dan dia melaksanakan semua ibadah haji kecuali thawaf sekitar Ka'bah dan tidak shalat."

13. Hakam berkata, "Sesungguhnya, aku menyembelih binatang sedangkan aku dalam keadaan junub dan Allah Swt telah berfirman, 'Dan, janganlah kamu memakan makanan yang tidak di sebut nama Allah Swt (sewaktu menyembelihnya)."

14. Asma' binti Abu Bakar berkata, "Seorang wanita bertanya kepada Rasulullah Saw, Wahai Rasulullah Saw, bagaimanakah caranya apabila pakaian salah seorang dari kami terkena darah haidh, apakah yang harus ia perbuat?' Rasulullah Saw bersabda, “Apabila pakaian salah seorang dari kamu terkena darah haidh, gosoklah darah itu kemudian bersihkanlah dengan air. Setelah itu, kamu boleh shalat dengan memakai pakaianmu itu.'" (dalam satu riwayat : gosoklah, kemudian hendaklah ia siram dengan air dan bolehlah ia shalat dengannya.)

15. Aisyah berkata, "Apabila salah seorang di antara kami datang haidhnya, ia mengerik darah yang mengenai pakaiannya, mencuci bagian itu, dan menyiram sisanya dengan air, kemudian dia melakukan shalat dengannya."

16.Aisyah berkata bahwa Rasulullah Saw melakukan i'tikaf dan beri'tikaf pulalah sebagian istri - istrinya bersama beliau, sedangkan di antara istri - istrinya ada yang beristihadhah. Dia (istri Nabi) melihat darah (keluar dari kemaluannya dan warna kekuning – kuningan), dan mungkin dia (istri Nabi) meletakkan sebuah pinggan di bawahnya untuk (menampung) darah ketika ia shalat. Ikrimah mengira bahwasanya Aisyah melihat cairan jenis suatu tumbuhan, lalu ia berkata, 'Tampaknya ini sesuatu yang di miliki oleh si anu."

17. Aisyah berkata, 'Tak seorang pun di antara kami yang mempunyai lebih dari satu pakaian yang juga kami pakai ketika kami sedang haidh. Karena itu, apabila ia terkena sesuatu dari darah haidnya, ia menghilangkan kotoran itu dengan ludahnya kemudian menggosok - gosoknya dengan kukunya."

18. Ummu Athiyyah Ra berkata, "Anak laki - laki Ummu Athiyyah Ra meninggal dunia. Pada hari yang ketiga, dia meminta zat pewarna kuning untuk mengusap wajahnya, dan ia berkata, 'Kami di larang (dalam satu riwayat : Rasulullah Saw melarang) berkabung (dalam satu riwayat : tidak halal bagi perempuan yang beriman kepada Allah Swt dan hari akhir berkabung) pada mayyit lebih dari tiga hari kecuali atas suami, yaitu selama 4 bulan 10 hari dengan tidak bercelak, tidak berharum - haruman (dalam satu riwayat : tidak mengenakan harum - haruman kecuali baru suci dari haid), dan tidak boleh mengenakan pakaian yang di celup kecuali kain dingin (buatan Yaman). Kami pun telah di beri kemurahan ketika suci, apabila salah seorang di antara kami mandi dari haidhnya dengan setetes minyak harum. Kami pun di larang mengiringkan jenazah (tetapi larangan ini tidak keras)."

19. Aisyah Ra berkata, "Seorang wanita (dari Anshar) bertanya kepada Rasulullah Saw tentang cara dia mandi dari haidh. Beliau lalu memerintahkan kepadanya bagaimana ia mandi. Beliau bersabda, 'Ambillah sepotong kain yang di beri kasturi lalu bersucilah kamu dengannya (tiga kali).” Rasulullah Saw merasa malu, lalu beliau memalingkan wajahnya, atau beliau bersabda : berwudhulah.' Ia (wanita itu) bertanya, 'Bagaimana aku bersuci dengannya?' Beliau bersabda, 'Mahasuci Allah, bersucilah!" [Aisyah berkata, "Aku mengerti apa yang di maksudkan oleh Rasulullah Saw, maka aku menariknya ke arahku, lalu aku katakan, 'Telusurilah dengan minyak harum pada bekas darah."

20. Aisyah berkata, "Kami keluar memenuhi tanggal bulan Dzulhijjah (dalam satu riwayat : pada tanggal lima Dzulhijjah), dan kami tidak melihat melainkan itu adalah bulan haji, lalu kami berihram untuk umrah, kemudian Rasulullah Saw bersabda kepada kami, 'Barangsiapa yang membawa binatang korban, hendaklah ia berihram untuk haji dan umrah, kemudian janganlah ia bertahallul sehingga selesai keduanya. Kami lalu turun di Sarif." Kata Aisyah, "Kemudian Rasulullah Saw keluar menemui sahabat - sahabat beliau, lalu bersabda, “Barangsiapa di antara kamu yang tidak membawa binatang korban, dan ingin berihram dengan umrah, hendaklah ia membaca talbiyah/berihram. (Dalam satu riwayat : ingin berumrah, silakan dia berumrah, dan barangsiapa yang membawa binatang korban, janganlah berihram untuk umrah) karena seandainya aku tidak menyerahkan hewan untuk di sembelih niscaya aku membaca talbiyah untuk umrah.” Sebagian dari mereka lalu membaca talbiyah untuk umrah dan sebagian dari mereka membaca talbiyah untuk haji dan di antara kami ada yang membaca talbiyah untuk haji dan umrah." Aisyah berkata, "Adapun Rasulullah Saw dan beberapa orang sahabat beliau fisiknya kuat - kuat, mereka membawa binatang korban, maka mereka tidak dapat melakukan umrah, dan aku termasuk orang yang membaca talbiyah untuk umrah dan tidak membawa binatang korban, kemudian aku haidh. Aku mendapati hari Arafah, sedangkan aku haid. Aku lalu mengadu kepada Rasulullah Saw (dan dalam satu riwayat : lalu Rasulullah Saw masuk menemuiku, sedangkan aku sedang menangis, lalu beliau bertanya, 'Mengapa engkau menangis, wahai sayang?” Aku menjawab, “Demi Allah, aku ingin tidak haji tahun sekarang, aku mendengar apa yang engkau katakan kepada sahabat - sahabatmu seperti itu, tetapi aku terhalang melakukan umrah.” Beliau berkata, “Mengapa engkau apakah engkau nifas/haid?.” Aku menjawab, “Ya, aku tidak shalat” Beliau bersabda, “Tidak apa - apa. Sesungguhnya, engkau hanya salah seorang putri - putri Adam. Allah telah menetapkan atasmu seperti apa yang di tetapkannya atas putri - putri Adam itu. (Dalam satu riwayat : “Sesungguhnya, ini adalah suatu urusan (dalam satu riwayat : sesuatu) yang telah di tetapkan Allah atas anak - anak perempuan Adam. Karena itu, tinggalkanlah umrahmu, uraikan rambutmu dan bersisirlah, dan bertalbiyahlah untuk haji (dalam satu riwayat : maka beradalah kamu dalam haji kamu, mudah - mudahan Allah akan memberimu haji).” Beliau bersabda, “Maka lakukanlah apa yang di lakukan oleh orang yang sedang melakukan haji, hanya saja janganlah engkau melakukan thawaf di Baitullah sehingga engkau suci.” Kemudian, aku kerjakan, kemudian Rasulullah Saw datang, lalu thawaf di Baitullah dan Sa'i antara Shafa dan Marwah, dan tidak bertahallul, dan beliau membawa binatang korban, lalu berthawaf pula istri - istri beliau dan sahabat - sahabat beliau bersama beliau. Rasulullah Saw lalu memerintahkan orang yang tidak membawa binatang korban supaya bertahallul. Bertahallullah di antara mereka orang yang tidak membawa binatang korban, sedangkan istri - istri beliau tidak membawa binatang korban, maka mereka bertahallul." Aisyah berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Seandainya aku tahu akan menghadapi apa yang kutinggalkan ini niscaya aku membawa binatang korban dan aku bertahallul bersama orang banyak ketika mereka bertahallul."Aisyah berkata, "Aku lalu tidak melakukan thawaf di Baitullah." Aisyah berkata, "Kami lalu keluar di dalam haji beliau, sehingga kami datang di Mina, lalu aku suci/selesai haid." Aisyah berkata, "Kami lalu memasuki hari nahar dengan daging sapi. Aku bertanya, “Apa ini?” Mereka menjawab, “Rasulullah Saw menyembelih korban untuk istri - istrinya dengan sapi.”Yahya berkata, “Aku lalu menyebutkan hadits ini kepada Al-Qasim bin Muhammad, kemudian dia berkata, “Demi Allah, Aisyah telah menyampaikan hadits menurut apa adanya."Aku lalu keluar dari Mina, lalu aku thawaf ifadhah di Baitullah pada hari nahar. Aku lalu keluar bersama beliau pada nafar akhir, sehingga ketika malam hashbah beliau turun di tempat melempar jumrah di Mina dan kami pun turun bersama beliau.Aku berkata, “Wahai Rasulullah, orang - orang pulang dengan membawa pahala umrah dan haji, sedangkan aku hanya kembali dengan haji?” (dalam satu riwayat : “Sahabat - sahabatmu pulang dengan mendapat pahala haji dan umrah, sedang aku tidak lebih dari pahala haji saja?) Beliau bersabda, “Engkau tidak thawaf selama beberapa malam kita tiba di Mekah?” Aku menjawab, Tidak. Beliau bersabda, “Pergilah dengan saudara laki - laki dan hendaklah ia mengiringimu ke Tan'im, lalu bertalbiyahlah untuk umrah, kemudian waktumu untuk ini dan ini, tetapi hal itu menurut kadar biayamu dan keletihanmu.”

21. Shafiyah binti Huyay mengeluarkan haid, pada malam nafar, laluia berkata, “Aku lihat dirimu menghalangi mereka (dalam satu riwayat : menghalangimu).Rasulullah Saw menginginkan terhadap Shafiyah apa yang biasa di inginkan seorang laki - laki kepada istrinya, lalu aku berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya dia sedang haid.” (Dalam satu riwayat : Ketika Rasulullah Saw hendak melakukan nafar, tiba - tiba Shafiyah berada di depan pintu kemahnya dengan muram) bersedih hati karena sedang haid, beliau bersabda kepadanya, ''Aqra haliqa” (dialek Quraisy) dia menghalangi kita? Apakah engkau tidak melakukan thawaf pada hari nahar? Dia menjawab, “Tidak” Beliau bersabda, “Tidak apa - apa. Lakukanlah nafar kalau begitu.” Rasulullah Saw lalu memanggil Abdur Rahman bin Abu Bakar seraya bersabda, “Keluarlah bersama saudara perempuanmu ini dari tanah haram, lalu hendaklah ia bertalbiyah untuk umrah, kemudian selesaikanlah. Setelah itu, datanglah kalian berdua ke sini karena aku menunggu kedatanganmu berdua. Aku keluar ke Tan'im, dan Abdur Rahman mengiringkan di bagian belakang tali unta, dan menaikkanku di atas pelana. Aku lalu bertalbiyah untuk umrah sebagai pengganti umrah aku yang telah kulakukan sehingga setelah aku selesai, dan selesai thawaf, kemudian aku datang kepada beliau pada waktu dini hari). Rasulullah Saw lalu menemuiku sedangkan hari masih gelap, beliau naik dari Mekkah dan aku turun ke sana, atau aku naik dan beliau turun. (Dalam satu riwayat : Rasulullah Saw menantikan Aisyah di Mekkah bagian atas hingga Aisyah datang). Rasulullah Saw lalu bertanya, “Apakah engkau sudah selesai?” Aku menjawab, “Sudah” [Beliau bersabda, “Ini adalah pengganti umrahmu. Allah lalu menjadikannya dapat menyelesaikan hajinya dan umrahnya, dan dalam hal itu tidak ada binatang korban, tidak ada sedekah, dan tidak ada puasa.

22. Berthawaflah orang - orang yang bertalbiyah umrah di Baitullah, dan Sa'i antara Shafa dan Marwah, kemudian tahallul, kemudian mereka thawaf dengan satu kali thawaf (dalam satu riwayat : thawaf yang lain) sesudah kembali dari Mina. Adapun orang - orang yang melakukan haji dan umrah bersama - sama, mereka melakukan thawaf satu kali. Rasulullah Saw lalu mengumumkan kepada para sahabatnya untuk berangkat, kemudian orang - orang berangkat dan orang - orang yang thawaf sebelum shalat subuh, kemudian keluar, lalu berjalan menuju ke Madinah."

23. Ada beberapa orang wanita yang sama memberikan sehelai kain kepada Aisyah, yang di dalamnya ada kapasnya dan tampaklah di kapas itu warna kuning. Aisyah berkata, "Janganlah terburu - buru, sampai kamu melihat sehelai kain itu putih (maksudnya : berhentinya haidh secara sempurna)."

24. Putri Zaid binTsabit di beri tahu bahwa beberapa wanita meminta lampu - lampu di malam hari untuk melihat apakah haidh telah berhenti ataukah belum. Mengenai
hal itu putri Zaid mengatakan, "Kaum perempuan tidak perlu melakukan hal itu." Dia pun mencela mereka.

25. Jabir dan Abu Sa'id berkata dari Rasulullah Saw, "Ia (wanita yang sedang haid) harus meninggalkan shalat."

26. Dari Mu'adzah bahwasanya seorang wanita berkata kepada Aisyah, "Apakah salah seorang di antara kita shalatnya mencukupi apabila ia suci?" Aisyah menjawab, "Apakah kamu seorang Haruri? Kami haid bersama Nabi, namun beliau tidak memerintahkan kami karenanya." Atau, ia berkata, "Kami tidak mengerjakannya."

27. Hafsah binti Sirin berkata, "Kamu semua melarang gadis - gadis kami untuk keluar pada kedua hari raya (Idhul Fitri dan Idhul Adlha). Datanglah seorang perempuan lalu singgah di gedung keluarga Khalaf, lalu aku datang kepadanya, kemudian ia bercerita tentang saudara perempuannya dan suami dari saudara perempuannya telah mengikuti peperangan bersama - sama dengan Rasulullah Saw sebanyak dua belas kali. Perempuan tersebut selanjutnya mengatakan, “Saudara perempuanku itu pernah mengikuti suaminya (dalam peperangan) sebanyak enam kali. Ia mengatakan, “Kami mengobati yang terluka, mengurus yang sakit.” Saudara perempuanku bertanya kepada Rasulullah Saw, “Apakah tidak apa - apa bagi salah seorang di antara kami untuk tinggal di rumah kalau dia tidak mempunyai jilbab? Beliau menjawab, “Hendaknya sahabatnya mengenakan salah satu jilbabnya kepadanya dan hendaknya dia berpartisipasi di dalam perbuatan - perbuatan yang baik dan dalam pertemuan - pertemuan keagamaan kaum muslimin.” Pada waktu Ummu Athiyyah datang, aku datang kepadanya lalu aku bertanya kepadanya, “Apakah Anda pernah mendengar Rasulullah Saw mengenai masalah ini (yakni bolehnya kaum wanita keluar untuk menghadiri kebaikan yang di adakan oleh kaum muslimin)?” Ummu Athiyyah berkata, “Ya, semoga ayahku berkorban untuknya (Rasulullah Saw) Ummu Athiyyah tidak menyebutkan sesuatu melainkan hanya berkata, “Semoga ayahku berkorban untuknya”. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, “Hendaklah wanita - wanita merdeka (anak - anak gadis) dan wanita - wanita pingitan atau anak - anak gadis pingitan dan wanita - wanita haid keluar pada hari raya untuk menyaksikan kebaikan dan dakwah orang - orang mukmin, dan orang yang haid supaya mengucilkan diri dari mushalla.” Seorang perempuan bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana kalau salah seorang dari kami tidak mempunyai jilbab?” Beliau menjawab, “Hendaklah sahabatnya berpartisipasi dengan mengenakan jilbabnya kepadanya.”. Hafshah berkata, "Aku bertanya, “Bagaimana dengan wanita - wanita yang sedang haidh?” Jawabnya, “Bukankah wanita yang sedang haid juga hadir di Arafah, (menghadiri) ini dan (menghadiri) ini?" (Dalam satu riwayat dari Hafshah, "Kami diperintahkan untuk keluar pada hari raya, hingga kami suruh keluar juga anak - anak gadis dari pingitannya, hingga kami keluarkan wanita - wanita yang sedang haidh, lalu mereka berada di belakang orang banyak, lantas bertakbir dengan takbir mereka dan berdoa sebagaimana mereka berdoa karena mengharapkan keberkahan dan kesucian hari itu."

Allah berfirman, “Wanita - wanita yang di talak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'(142). tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang di ciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami - suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya(143). dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

Catatan :
(142) Quru' dapat di artikan suci atau haidh.

(143) Hal ini di sebabkan suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga sesuai dengan Surah An-Nisaa' Ayat 34 berikut ini :

Allah berfirman : “Kaum laki - laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki - laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang shaleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri(289) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)(290). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya(291), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya(292). Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.

(289) Maknanya : Tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.

(290) Maknanya : Allah Swt telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.

(291) Nusyuz : Yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri, nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.

(292) Maknanya : untuk memberi pelajaran kepada isteri yang di khawatirkan pembangkangannya haruslah mula - mula di beri nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah di pisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah di bolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas, bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah di jalankan cara yang lain dan seterusnya.

28. Ali dan Syuraih berkata, "Apabila seorang wanita memberikan bukti dari keluarganya yang terdiri atas orang - orang muslim yang baik dan mengatakan bahwa dia haidh tiga kali dalam sebulan, dia di percaya."

29. Atha' berkata, "Haid itu sehari sampai lima belas hari."

30. Ummu Athiyyah berkata, "Kami tidak menganggap kekuning - kuningan dan keruh (sebagai darah haidh) sedikit pun."

31. Aisyah istri Rasulullah Saw berkata bahwa Ummu Habibah istihadhah selama tujuh tahun, lalu ia bertanya kepada Rasulullah Saw mengenai apa yang di alaminya itu, kemudian beliau menyuruh mandi, lalu beliau bersabda, "Istihadhah ini dari pembuluh darah." Karena itu, Ummu Habibah mandi untuk setiap hendak mengerjakan shalat.

32. Thawus berkata dari ayahnya, "Ibnu Abbas berkata, “Seorang wanita mendapatkan rukhshah (dispensasi/keringanan) untuk pergi (pulang ke rumah) apabila dia haid (dalam satu riwayat : setelah thawaf ifadhah).” Ibnu Umar berkata bahwa dia tidak boleh pergi, tetapi kemudian terakhir aku mendengar dia berkata (sesudah itu), “Sesungguhnya, Rasulullah Saw memberikan rukhshah (dispensasi) untuk kaum perempuan yang haid tersebut."

33. Ibnu Abbas berkata, "Dia hendaknya mandi dan shalat meskipun (dia suci) cuma satu jam dan dia dapat melakukan (hubungan seksual bersama suaminya) setelah shalat, dan shalat adalah lebih besar dan lebih penting (daripada apa pun juga)."

34. Samurah bin Jundub Ra berkata, "Seorang wanita (dalam satu riwayat : aku shalat di belakang Rasulullah Saw atas jenazah seorang wanita) yang meninggal karena melahirkan (dalam satu riwayat : pada waktu nifas), maka Nabi Saw menshalatinya dengan posisi lurus di pertengahan (tubuh)nya."

35. Al-Hafizh berkata, "Seakan - akan dia mengisyaratkan kepada hadits yang di riwayatkan oleh Abdur Razzaq dari Ibnu Mas'ud dengan isnad yang sahih, katanya, “Para laki - laki dan para perempuan dari bani Israel biasa melakukan shalat bersama – sama, akan tetapi, kaum perempuan suka menghambat laki - laki, lalu Allah menimpakan haidh kepada mereka dan melarang mereka ke masjid.' Abdur Razzaq juga meriwayatkan riwayat yang semakna dengan ini dari Aisyah."

36.Di riwayatkan juga bahwa Aisyah pernah meruqyah (menjampi) saudara perempuannya, yaitu Asma', padahal Aisyah sedang haidh. Di riwayatkan oleh Ad-Darimi.

37. Hadis riwayat Aisyah Ra, ia berkata :
Apabila salah seorang di antara kami sedang haidh, Rasulullah Saw memerintahkan untuk memakai izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah), kemudian beliau menggaulinya (tanpa senggama). (Shahih Muslim)

38. Hadis riwayat Maimunah Ra, ia berkata :
Rasulullah Saw biasa menggauli (tanpa senggama) istri - istri beliau yang sedang haidh dari luar izaar (kain bawahan menutupi bagian tubuh dari pusar ke bawah). (Shahih Muslim)

39. Hadis riwayat Ummu Salamah Ra, ia berkata :
Ketika aku sedang berbaring bersama Rasulullah Saw dalam satu selimut, tiba - tiba aku haidh, maka aku keluar dengan pelan - pelan lalu mengambil pakaian khusus waktu haid. Rasulullah Saw bertanya kepadaku : Apakah engkau haid? Aku jawab : Ya. Beliau memanggilku dan aku berbaring lagi bersama beliau dalam satu selimut. Zainab binti Ummu Salamah berkata : Dia (Ummu Salamah) dan Rasulullah Saw mandi jinabat bersama dalam satu bejana. (Shahih Muslim)

40. Hadis riwayat Aisyah Ra, ia berkata :
Adalah Nabi Saw apabila beri’tikaf, beliau mendekatkan kepalanya padaku, lalu aku menyisir rambut beliau. Beliau tidak masuk rumah, kecuali jika ada hajat kemanusiaan. (Shahih Muslim)

41. Hadis riwayat Aisyah Ra, ia berkata :
Rasulullah Saw pernah berbaring di pangkuanku sambil membaca Al-Qur’an, sementara aku sedang haidh. (Shahih Muslim)

42. Hadis riwayat Aisyah Ra, ia berkata :
Seorang wanita bertanya kepada Nabi Saw tentang cara wanita mandi wajib dari haidh? Perawi hadis berkata : Kemudian Aisyah menjelaskan bahwa beliau mengajarkannya cara mandi. (di antara sabda beliau) : Engkau ambil kapas yang di beri misik, lalu bersihkan dengan kapas itu. Wanita itu berkata : Bagaimana cara membersihkannya? Beliau bersabda : Maha suci Allah! Bersihkan saja dengan kapas itu. Dan beliau bersembunyi. (Sufyan bin Uyainah memberi isyarat tangan kepada kami pada wajahnya). Perawi hadis melanjutkan : Aisyah berkata : Aku tarik wanita itu mendekati aku. Aku tahu apa yang di inginkan Nabi Saw, lalu aku berkata kepadanya : Bersihkan bekas darah haidhmu dengan kapas itu. (Shahih Muslim).

Posting Komentar untuk "" TENTANG HAIDH" (FIQH WANITA MUSLIMAH)"