Pengertian Wali Ar-Rahman
Allah berfirman : "Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati, (yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertaqwa." (Q.S. Yunus : 62-63).
Firman Allah yang lain : "Orang-orang yang berhak menguasainya (wali-wali-Nya) hanyalah orang-orang yang bertaqwa." (Q.S. Al-Anfal : 34).
Yang di maksud dengan Wali dalam Al-Qur'an adalah orang mu'min yang bertaqwa kepada Allah, tidak maksiat kepada-Nya, memohon kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain. Dialah yang di ingatkan oleh Allah untuk tidak di ganggu, tidak di musuhi dan tidak di makan hartanya, sebagaimana dalam hadits Qudsi : "Barangsiapa yang menyakiti (mengganggu) wali-Ku, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang dengannya." (H.R. Bukhari).
Dan boleh jadi, seorang wali muslim yang bertauhid dan taat ini, menampakkan karomah ketika di butuhkan, yang dengannya Allah memuliakannya, jadi masalah wali dan karomah adalah sesuatu yang di akui keberadaannya dalam Al-Qur'an yang mulia.
Dalilnya adalah kisah Maryam ketika beliau mendapatkan rizqi dan makanan di rumahnya, di mana Allah berfirman : "Setiap Zakaria masuk menemui Mayam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata: "Wahai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini? " Maryam menjawab : "Makanan itu dari sisi Allah." (Q.S. Ali Imran : 37).
Jadi masalah wali dan karomah di akui eksistensinya, tetapi hal itu hanya untuk orang mu'min yang taat dan bertauhid dan tidak mungkin muncul dari orang yang fasik, meninggalkan shalat atau senantiasa melakukan dosa.
Seseorang bisa menjadi wali tanpa harus menunggu munculnya karomah melalui tangannya, karena hal itu bukan syarat untuk menjadi wali, karena Al-Qur:an yang mulia sendiri tidak mensyaratkannya, tetapi hanya dengan syarat iman dan taqwa saja.
Firman Allah yang lain : "Orang-orang yang berhak menguasainya (wali-wali-Nya) hanyalah orang-orang yang bertaqwa." (Q.S. Al-Anfal : 34).
Yang di maksud dengan Wali dalam Al-Qur'an adalah orang mu'min yang bertaqwa kepada Allah, tidak maksiat kepada-Nya, memohon kepada-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan yang lain. Dialah yang di ingatkan oleh Allah untuk tidak di ganggu, tidak di musuhi dan tidak di makan hartanya, sebagaimana dalam hadits Qudsi : "Barangsiapa yang menyakiti (mengganggu) wali-Ku, maka sungguh Aku telah mengumumkan perang dengannya." (H.R. Bukhari).
Dan boleh jadi, seorang wali muslim yang bertauhid dan taat ini, menampakkan karomah ketika di butuhkan, yang dengannya Allah memuliakannya, jadi masalah wali dan karomah adalah sesuatu yang di akui keberadaannya dalam Al-Qur'an yang mulia.
Dalilnya adalah kisah Maryam ketika beliau mendapatkan rizqi dan makanan di rumahnya, di mana Allah berfirman : "Setiap Zakaria masuk menemui Mayam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakaria berkata: "Wahai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini? " Maryam menjawab : "Makanan itu dari sisi Allah." (Q.S. Ali Imran : 37).
Jadi masalah wali dan karomah di akui eksistensinya, tetapi hal itu hanya untuk orang mu'min yang taat dan bertauhid dan tidak mungkin muncul dari orang yang fasik, meninggalkan shalat atau senantiasa melakukan dosa.
Seseorang bisa menjadi wali tanpa harus menunggu munculnya karomah melalui tangannya, karena hal itu bukan syarat untuk menjadi wali, karena Al-Qur:an yang mulia sendiri tidak mensyaratkannya, tetapi hanya dengan syarat iman dan taqwa saja.
Posting Komentar untuk "Pengertian Wali Ar-Rahman"
Terimakasih atas kunjungan anda...