BAHAYA PERTENGKARAN DAN PERBANTAHAN
Perbantahan dan pertengkaran itu adalah terlarang, Rasulullah bersabda,”Jangan kamu berbantah-bantahan dengan saudaramu, jangan kamu bersenda gurau dan menjanjikan dia dengan suatu janji. Lalu engkau menyalahi janji itu.” (H.R. At-Tirmidzi). “Tinggalkanlah perbantahan, karena dengan perbantahan tidak akan di pahami hikmah dan tidak akaan aman dari fitnah.” (H.R. Ath-Thabrani). “Barang siapa meninggalkan perbantahan dan dia itu benar, niscaya di bangun baginyya suatu rumah di tengah-tengah syurga.” (H.R. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).Rasulullah bersabda,”Tiada sesatlah suatu golongan, sesudah mereka mendapat petunjuk Allah, selain oleh karena suka bertengkar.” Tiada akan sempurna hakikat iman bagi seorang hamba, sebelum ia meninggalkan perbantahan, walaupun ia di pihak yang benar.” “Tiada sesatlah suatu golongan, sesudah mereka mendapat petunjuk Allah, selain oleh karena mereka suka bertengkar.” Selanjutnya Rasulullah bersabda,”Tiada akan sempurna hakikat iman bagi seseorang hamba, sebelum ia meninggalkan perbantahan, walaupun ia di pihak yang benar.” “Barang siapa ada padanya enam perkara, niscaya ia sampai pada hakikat iman, yaitu berpuasa pada musim panas, memukul musuh Allah dengan pedang, menyegerakan shalat pada hari hujan lebat, bersabar di atas semua musibah, meratakan wudhu’ di atas semua tempat yang tidak di senangi dan meninggalkan perbantaahan walaupun ia benar.” Az-Zubair berkata kepada puteranya,”Jangan kamu bertengkar dengan orang menggunakan Al-Qur’an! Karena kamu tiada akan sanggup menghadapi mereka, akan tetapi haruslah kamu menggunakan sunnah Nabi.” Muslim bin Yassar berkata,”Jagalah kamu dari perbantahan! Karena perbantahan itu saatnya bodoh orang berilmu dan saat pada itulah, syaithan berusaha supaya ia tergelincir.” Ada yang mengatakan, bahwa kaum itu tiada akan sesat karena mereka sudah mendapat petunjuk Allah, selain hanya karena di sebabkan oleh pertengkaran. Malik bin Anas,”Pertengkaran itu tiada mempunyai arti apapun dari agama.” “Pertengkaran itu tiada mempunyai arti apapun dari agama.” Luqman berkata kepada puteranya,”Hai anakku! Jangan engkay bertengkar dengan ulama, nanti mereka marah kepada engkau!”. Apabila engkau melihat seseorang bersikap keras kepala, suka bertengkar dan membanggakan pendapatnya, maka sudah sempurnalah kerugiannya. Ikhlaskanlah dengan cinta kasih kepada siapa saja yang engkau kehendaki, maka ia akan melemparkan engkau dengan kecerdikannya, yang menyusahkan engkau dalam kehidupan, Ibnu Abi Laila berkata : “Aku tiada akan berbantah dengan temanku. Karena akibatnya, adakala aku akan mendustainya dan adakalanya aku akan memarahinya.” Abud Darda berkata,”Cukuplah dosa bagimu, bahwa kamu senantiasa berbantah-bantahan.” Rasulullah bersabda,”Untuk kafarat (menutup dosa) pertengkaran adalah dua raka’at shalat.” (H.R. Ath-Thabrani). Umar berkata,”Jangan engkau mempelajari ilmu karena tiga perkara dan jangan pula engkau meninggalkan belajar karena tiga perkara, yaitu jangan engkau belajar karena untuk berbantah-bantahan, karena untuk menyombong dan karena untuk memperlihatkan kepada orang (untuk riya’) dan jangan engkau meninggalkan belajar, karena malu menuntut ilmu, karena zuhud dan karena rela menjadi orang bodoh!.
Apa yang telah di sebutkan tentang larangan terhadap pertengkaran dan perbantahan adalah seharusnya di tinggalkan dan di jauhi, batas perbantahan adalah tiap-tiap penentangan terhadap perkataan orang lain dengan dasar kemaksiatan atau kejahatan yang nyata dan jangan mengeluarkan kekurangannya kecuali untuk tujuan memperbaiki dengan secara arif dan bijaksana, perbantahan mengenai hukum jangan lakukan, tapi bermusyawarahlah untuk mencari yang lebih baik dan tepat.
Mujadalah (pertengkaran) adalah ibarat dari maksud mengalahkan orang lain dengan alasan (hujjah), melemahkannya dan mengurangkannya dengan celaan pada perkataannya dan menyebutkan kebodohannya. Obatnya penyakit ini adalah dengan menghancurkan kesombongan yang sekecil apapun, pengobatan penyakit ini lakukan dengan menghilangkan sebabnya pertengkaran atau perbantahan itu dengan mendiamkan atau meninggalkannya dengan santun, lembut dan damai.
Apa yang telah di sebutkan tentang larangan terhadap pertengkaran dan perbantahan adalah seharusnya di tinggalkan dan di jauhi, batas perbantahan adalah tiap-tiap penentangan terhadap perkataan orang lain dengan dasar kemaksiatan atau kejahatan yang nyata dan jangan mengeluarkan kekurangannya kecuali untuk tujuan memperbaiki dengan secara arif dan bijaksana, perbantahan mengenai hukum jangan lakukan, tapi bermusyawarahlah untuk mencari yang lebih baik dan tepat.
Mujadalah (pertengkaran) adalah ibarat dari maksud mengalahkan orang lain dengan alasan (hujjah), melemahkannya dan mengurangkannya dengan celaan pada perkataannya dan menyebutkan kebodohannya. Obatnya penyakit ini adalah dengan menghancurkan kesombongan yang sekecil apapun, pengobatan penyakit ini lakukan dengan menghilangkan sebabnya pertengkaran atau perbantahan itu dengan mendiamkan atau meninggalkannya dengan santun, lembut dan damai.
Posting Komentar untuk "BAHAYA PERTENGKARAN DAN PERBANTAHAN"
Terimakasih atas kunjungan anda...