Shalat Tasbih
Alhamdulillah, dengan ini kami menulis mengenai cara mendirikan shalat tasbih dan adakah sunnahnya dari Rasulullah Saw, apa itu shalat sunnah tasbih ini adalah sebagai berikut :
Shalat tasbih hukumnya sunnah dan bukanlah wajib, melaksanakan shalat tasbih ini adalah sama saja dengan shalat sunat lainnya, hanya saja perbedaannya terletak pada bacaan niatnya dan di laksanakan sebanyak 4 (empat) raka’at sekali salam, serta banyak keutamaannya, seperti yang tersurat pada hadist di bawah ini : “Sesungguhnya engkau adalah penduduk bumi yang paling besar dan banyak dosanya, engkau di ampuni dengan sebab itu (shalat tasbih). "Aku (sahabat itu) berkata, Jika aku tidak mampu melakukannya pada saat itu?" Beliau menjawab, "Shalatlah di waktu malam dan siang." (Hadist Riwayat Abu Daud).
Shalat tasbih ini di lakukan sebanyak 4 (empat) raka’at dengan satu kali salam, sesuai dengan zhahir hadits mengenai hal ini, ada juga sebagian ulama yang menyatakan dengan dua salam, namun sampai saat ini kami belum mendapatkan dalilnya mengenai shalat ini di laksanakan sebanyak 2 (dua) raka’at sekali salam, wallahu a'lam.
Waktu mengerjakannya boleh pada siang hari maupun malam hari, shalat tasbih adalah berdasarkan dari hadist (sunnah Rasulullah Saw) sebagai berikut : Dari Ibnu Abbas Ra, bahwa Rasulullah bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib, "Hai Abbas, hai pamanku, maukah engkau aku beri? maukah engkau aku kasih? maukah engkau aku beri hadiah? maukah engkau aku ajari sepuluh sifat (pekerti)?" Jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu, dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak di sengaja dan yang di sengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa). Engkau shalat empat raka'at, pada setiap raka'at engkau membaca Al-Fatihah dan satu surat (AI-Qur'an), jika engkau telah selesai membaca (surat) pada awal raka'at, sementara engkau masih berdiri, engkau membaca : “Subhanallah…walhamdulillah…walaa ilaaha illa Allah… wallahu akbar" sebanyak 15 kali, kemudian ruku', maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, kemudian engkau angkat kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, maka itulah 75 (dzikir) pada setiap satu raka'at, engkau lakukan itu dalam empat raka'at, jika engkau mampu melakukan (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak mampu melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali! Jika tidak juga, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya juga, maka (lakukan) sekali dalam umurmu." Perlu juga di ingat, bahwasanya ada kebiasaan yang merupakan bid’ah (mengada-ada di luar ketentuan Rasulullah Saw) dalam shalat ini, dalam arti tidak boleh kita berkeyakinan dan melaksanakannya seperti di bawah ini, yaitu :
Shalat tasbih hukumnya sunnah dan bukanlah wajib, melaksanakan shalat tasbih ini adalah sama saja dengan shalat sunat lainnya, hanya saja perbedaannya terletak pada bacaan niatnya dan di laksanakan sebanyak 4 (empat) raka’at sekali salam, serta banyak keutamaannya, seperti yang tersurat pada hadist di bawah ini : “Sesungguhnya engkau adalah penduduk bumi yang paling besar dan banyak dosanya, engkau di ampuni dengan sebab itu (shalat tasbih). "Aku (sahabat itu) berkata, Jika aku tidak mampu melakukannya pada saat itu?" Beliau menjawab, "Shalatlah di waktu malam dan siang." (Hadist Riwayat Abu Daud).
Shalat tasbih ini di lakukan sebanyak 4 (empat) raka’at dengan satu kali salam, sesuai dengan zhahir hadits mengenai hal ini, ada juga sebagian ulama yang menyatakan dengan dua salam, namun sampai saat ini kami belum mendapatkan dalilnya mengenai shalat ini di laksanakan sebanyak 2 (dua) raka’at sekali salam, wallahu a'lam.
Waktu mengerjakannya boleh pada siang hari maupun malam hari, shalat tasbih adalah berdasarkan dari hadist (sunnah Rasulullah Saw) sebagai berikut : Dari Ibnu Abbas Ra, bahwa Rasulullah bersabda kepada Abbas bin Abdul Muththalib, "Hai Abbas, hai pamanku, maukah engkau aku beri? maukah engkau aku kasih? maukah engkau aku beri hadiah? maukah engkau aku ajari sepuluh sifat (pekerti)?" Jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu, dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak di sengaja dan yang di sengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa). Engkau shalat empat raka'at, pada setiap raka'at engkau membaca Al-Fatihah dan satu surat (AI-Qur'an), jika engkau telah selesai membaca (surat) pada awal raka'at, sementara engkau masih berdiri, engkau membaca : “Subhanallah…walhamdulillah…walaa ilaaha illa Allah… wallahu akbar" sebanyak 15 kali, kemudian ruku', maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, kemudian engkau angkat kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali, maka itulah 75 (dzikir) pada setiap satu raka'at, engkau lakukan itu dalam empat raka'at, jika engkau mampu melakukan (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak mampu melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali! Jika tidak juga, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya juga, maka (lakukan) sekali dalam umurmu." Perlu juga di ingat, bahwasanya ada kebiasaan yang merupakan bid’ah (mengada-ada di luar ketentuan Rasulullah Saw) dalam shalat ini, dalam arti tidak boleh kita berkeyakinan dan melaksanakannya seperti di bawah ini, yaitu :
- Melaksanakan shalat ini secara berjama’ah;
- Melaksanakan shalat ini dalam sehari lebih dari sekali;
- Mengkhususkan pelaksanaan shalat ini pada bulan Ramadhan;
- Membuat khusus tanggal atau waktu untuk mendirikan shalat ini.
Posting Komentar untuk "Shalat Tasbih"
Terimakasih atas kunjungan anda...