Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

“GHULUW” (Sikap Berlebihan)

Seseorang muslim yang mendirikan shalat adalah salah satu di antara sekian banyak ucapan (do'a) yang selalu dan wajib di mohonkan serta yang di ucapkan oleh seseorang muslim yang melaksanakannya shalat ini kepada Rabb-nya selama kurun waktu yang terjadwal dalam sehari semalam paling tidak sebanyak 17 kali, adalah “Ihdinash shiraathal mustaqiim, tunjukilah aku (ya Allah) jalan yang lurus.” (dalam bacaan Surat Al-Fatiha tatkala shalat).

Al-Istiqamah (berjalan lurus) dalam Islam, sebagaimana terkandung dalam do'a di atas, adalah permohonan setiap muslim sekaligus juga standar mutlak kebenaran hakiki, karena Al-Istiqamah, dalam salah satu definisi para ulama adalah berjalan di atas jalan yang lurus yang diridhai Allah Swt, seraya memperhatikan dan memilah-milah jalan tengah dalam setiap perkara perbuatan yang dilakukan, dalam hal ini Allah Swt menegaskan dalam firman-Nya,“Beristiqamahlah kamu sekalian sebagaimana kamu diperintah bersama-sama orang yang bertaubat di antara kamu dan janganlah kalian (berbuat) melampaui batas.” (Q.S Hud : 112).
 

Arti istiqamah dalam ayat di atas adalah janganlah kita menambah-nambah atau bersikap ekstrim atau melampaui batas syari'at dalam ibadah diluar ketentuan yang telah ditetapkan syari’at itu sendiri, yang wajib bagi seorang muslim adalah istiqamah, dalam arti bersikap tengah-tengah atau pertengahan atau sedang antara ekstrim dan berlalai-lalai.

Inilah manhaj dan atau aturan Islam sesungguhnya, manhaj bagi seluruh para Nabi dan Rasul-Nya, yaitu bersikap istiqamah, menghindari sikap ekstrim, keras tak karu-karuan, melampaui batas (ghuluw), atau sebaliknya, berlalai-lalai dan bersikap toleran (terhadap kebathilan), oleh sebab itu, kalangan yang senantiasa berpegang tegus terhadap Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw adalah golongan selamat yang ditolong oleh Allah Swt dan juga dikukuhkan sebagai golongan tengah dalam setiap perkara, baik itu aqidah, ibadah, mu'amalah, akhlaq, dakwah dan lain-lain.

Hal itu ditegaskan oleh Imam Al-Hadist terkemuka Bukhari dalam Kitabnya Khalqu Af'ali Al 'Ibad, bahwa yang dimaksudkan dengan Ummatan Wasathan (umat yang tengah-tengah) dalam Surat Al-Baqarah Ayat : 143 adalah Thaifah Al-Manshurah, umat yang senantiasa berpegang teguh pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw, lalu beliau menyebutkan hadits tentang itu, maka sungguh satu hal yang tabu bilamana pelencengan dari sikap yang di tengah-tengah itu muncul sebagai trend baru di kalangan mereka yang telah mengakui diri sebagai umat yang mengikuti pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw di berbagai negara Islam tak terkecuali di Indonesia.

Di antara yang paling menyengat, adalah sikap ghuluw (berlebih-lebihan) dalam banyak aspek, terutama dalam keyakinan ibadah, dakwah dan lain sebagainya, sikap ghuluw yang tercermin begitu jelas, dan tercelup begitu kental dalam keyakinan dan berbagai aktivitas kaum muslimin, secara langsung ataupun tidak, telah mencuatkan berbagai problematika baru dalam kancah dakwah, yang bukan saja antara beberapa golongan seagama dan mereka yang nota bene penganut pemahaman lain, namun juga di kalangan penganut Islam itu sendiri.

Makna Dan Pengertian Ghuluw.

Sebelumnya, terlebih dahulu kita pahami bersama makna dan pengertian ghuluw secara bahasa, ghuluw berarti melampaui batas, harga yang melampaui batas, dikatakan Ghala', mertabat ataupun kedudukan yang melampaui hak disebut, Ghalw, dan seluruhnya diambil dari kata Ghala yaghluw, sedangkan Ghuluw dalam beragama berarti melampaui apa yang dikehendaki syari'at, baik dalam keyakinan, maupun amalan berdasarkan pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw, ada juga sebagian ulama yang mengatakan, "Ghuluw berarti melampaui batas dengan menambah-nambah dalam memuji sesuatu atau mencelanya sehingga melampaui apa yang menjadi haknya."

Keharaman Ghuluw Berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw.

Allah Swt berfirman,” Katakanlah: "Wahai Ahli kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara ygn tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu memperturutkan hawa nafsu orang-orang yang telah sesar dan (karena) mereka telah menyesatkan banyak orang, dan merekapun tersesat dari jalan yang lurus." (Q.S Al-Maidah : 99). Ayat yang bernada serupa ada juga terdapat pada Surat An-Nisaa : 171.Dengan ayat di atas, Allah Swt mengharamkan sikap ghuluw di , sedangkan ghuluw itu sendiri adalah melampaui batas, dicontohkan bahwa di antara bentuk ghuluw adalah seperti sikap ghuluwnya orang-orang Yahudi terhadap Maryam binti Imran yang sampai-sampai menuduhnya berzina, sebaliknya juga sikap ghuluw-nya orang-orang Nashrani terhadap Maryam sehingga menganggapnya sebagai Tuhan.

Banyak golongan lain yang menuruti jejak orang-orang Nashrani tersebut, di mana mereka bersikap ghuluw terhadap pemimpin-pemimpin yang dianggap berkompeten dalam urusan agama, yang kemudian mereka yakini sebagai yang baik, pembicaraan merekapun diikuti, baik itu benar maupun salah, baik berpedoman (pada yang haq) maupun yang sesat, baik jujur maupun dusta, sementara dalam hadits Ibnu Abbas Ra disebutkan, bahwa Rasulullah Saw bersabda,”Wahai manusia, waspadalah kamu sekalian terhadap ghuluw di dalam Islam. Sesungguhnya yang membinasakan umat-umat sebelum kamu hanyalah sikap ghuluw dalam agama mereka.” (H.R Muttafaqun’Alaihi).

Dalam hadits-hadits juga banyak diriwayatkan peringatan serupa, dengan lafadz yang memiliki pengertian serupa dengan ghuluw, antara lain :

1. At-Tanatthu' (keras tidak menentu), Rasulullah Saw bersabda,”Binasalah mereka yang bersikap tanatthu', binasalah mereka yang bersikap tanatthu', binasalah, mereka yang bersikap tanatthu'.” Makna "Tanatthu' adalah melampaui batas." "Tanatthu' berarti sikap keras tidak menentu yang tidak pada tempatnya.

2. Tasyaddud (menyusah-nyusahkan urusan), Dari Abu Hurairah Ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,”Sesungguhnya agama itu mudah. Dan tidak ada orang yang membuatnya susah, melainkan dirinya pasti kalah (tidak mampu melakukannya), maka berjalanlah lurus, dekatkan diri kepada Allah, dan terimalah kabar gembira. Mintalah pertolongan pada waktu pagi dan petang serta sedikit waktu malam (untuk beribadah).” Dan sabda Nabi Saw,”Agama yang paling disukai Allah adalah yang lurus dan ringan.” (H.R Muttafaqun’Alaihi). Disebutkan disitu "sedikit waktu malam", karena beribadah dimalam hari itu berat, maka disunnahkan mempergunakan sedikit waktunya. Imam Bukhari menyatakan bahwa yang utama bagi orang yang beramal itu untuk tidak usah memaksa diri, sehingga malah letih dan berhenti beramal. Namun hendaknya ia beramal perlahan- lahan secara bertahap agar amalannya berlangsung terus dan tidak terputus..

3. Al-'Itida' (melangkahi ketentuan syari'at), Rasulullah Saw bersabda,"Sesungguhnya Allah telah menetapkan kewajiban-kewajiban, janganlah kalian melalaikannya, menetapkan hal-hal yang haram, janganlah kalian melakukannya, dan Allahpun telah menetapkan batasan, maka janganlah kalian melangkahinya ..." Allah Swt berfirman,”Itulah batasan-batasan hukum Allah (larangan), maka janganlah kalian mendekatinya.” (Q.S Al-Baqarah : 187). Ini adalah awal perbuatan haram, artinya, kita harus memelihara diri agar tidak mendekati yang haram, dan mencukupkan diri dengan yang halal. Allah Swt berfirman,”Itulah hukum-hukum Allah, janganlah kalian melanggarnya.” (Q.S Al-Baqarah : 229). Inilah akhir perbuatan halal, artinya, kita harus memelihara diri dalam melakukan tindakan yang asalnya adalah halal, karena apabila kita melampaui batas, ia menjadi haram, atau menjerumuskan dan menghela kita kepada yang haram, dan inilah perbuatan I'tida'.

4. At-Takalluf (memaksakan diri), Dari Umar Ra, ia berkata,"Kami dilarang untuk bersikap Takalluf (memaksa atau membebani diri)." Hadits ini berderajat marfu' (disamakan dengan ucapan Nabi Saw), karena ucapan Umar Ra,"Kami dilarang..." Sedangkan yang melarang para sahabat di sini sudah tentu Rasulullah Saw, sebagaimana disebut dilarangnya banyak bertanya, bersikap keras dan memaksa diri untuk hal yang tidak perlu, dan banyak lagi yang lainnya.

Meluasnya Kebiasaan Sikap Ghuluw Pada Kaum Muslimin

Sikap ghuluw kerap kali menghinggapi kebanyakan manusia dalam berbagai urusan, contohnya, ketika manusia menyikapi beberapa jenis perbuatan tertentu, sebagian menganggapnya wajib, sebagian lainnya menganggapnya sunnah atau setidak-tidaknya ada perintahnya. Sementara sebagian lain menganggapnya makruh, haram atau setidak-tidaknya ada larangannya, contoh lain yang mudah adalah tentang nyanyian, segolongan orang-orang suka melihat dan menikmatinya sebagai hiburan ataupun sebagai ibadah ritual, meski tidak terucapkan oleh lidah mereka tentang makna ataupun maksud sebenarnya pada hukum tentang ini, atau meyakininya sebagai sesuatu yang dapat mendekatkan diri mereka kepada Allah Swt, ini jelas adalah suatu sikap ghuluw dan sikap ghuluw itu selalu bertambah-tambah seiring waktu atau zaman, sampai-sampai mereka menyatakan bahwa orang yang meninggalkan nyanyian (untuk ibadah) berarti terdepak dari kedudukan sebagai abdi shaleh dan dari segala kelebihan yang dimilikinya, sebagian golongan juga bersikap ghuluw dengan mengharamkan nyanyian itu secara mutlak, tanpa membedakan yang dinyanyikan oleh anak-anak perempuan kecil di kala bergembira (seperti pada hari 'Ied dan pesta-pesta pernikahan atau acara lain sebagainya).

Sikap ghuluw itu bisa diperbuat dari perkara yang memang diperintahkan, bisa juga terjadi dalam perkara-perkara (yang asalnya) mubah, menambah-nambah (bid’ah) kepada apa yang diperintahkan Allah Swt berarti ghuluw, demikian juga melaksanakan yang mubah, apabila melampaui batas, juga bisa menjadi ghuluw, bagaimana sebenarnya perwujudan sikap tengah yang menjadi ciri bagi orang-orang yang berpegang teguh pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw, maka hal ini berlaksud adalah disebut dengan Al-Wasath (sikap tengah) dalam beragama, berarti seorang muslim itu hendaknya tidak melampaui batasan yang dikehendaki Allah Swt dan tidak juga melalaikan atau mengurangi batasan yang dikehendaki-Nya.

Seperti pernah diriwayatkan, bahwa sebagian sahabat ada yang berniat untuk tidak menikah, atau untuk shalat malam tanpa tidur, atau berpuasa tanpa berbuka, hal itu adalah sikap ghuluw yang (kemudian) disalahkan oleh Rasulullah Saw, sementara sebagian orang ada juga yang sampai menganggap remeh dan enggan melakukan ibadah-ibadah sunnah,

contoh lain adalah tentang tiga orang yang menyikapi orang yang fasik, seorang di antaranya berkata,"Aku tidak akan mengucapkan salam kepadanya, akan aku jauhi dia, akan aku tinggalkan dia, dan akupun tidak akan menyapanya." Orang yang kedua berkata,

"Aku akan mengucapkan salam kepadanya, aku akan mengiringinya, bergembira bersamanya, saling mengundang dan memberi, bagiku ia tak ubahnya seorang lelaki yang shalih." Lalu yang ketiga berkata,"Aku membenci dia dengan kefasikannya, aku mencintai dia dengan keimanannya, aku tak akan menjauhinya kecuali kalau hal itu akan membawa kebaikan kepadanya, kalau malah membuatnya semakin buruk, akupun tidak akan meninggalkannya."

Penjelasan terhadap sikap ketiga orang ini adalah, orang yang pertama, dia itu telah bersikap ghuluw, orang yang kedua telah berlaku tolelir terhadap kebathilan, sedang orang yang ketiga itulah yang bersikap tengah.

Jenis-Jenis Bentuk Ghuluw
1. Ghuluw dalam Aqidah, Ghuluw dalam aqidah adalah seperti ghuluwnya orang-orang Nashrani dengan keyakinan trinitasnya, seperti juga ghuluwnya orang-orang syi'ah Raddhah yang meninggikan derajat Ali Ra sampai sebagian di antaranya menganggapnya lebih baik dari Abu Bakar Ra, Umar Ra dan Utsman Ra, sebagian lagi bahkan menganggapnya lebih baik dari Rasulullah Saw, lebih dari itu, sebagian orang juga bahkan sampai menganggap Ali Ra sebagai titisan Allah Swt. Contoh lainnya adalah ghuluwnya sebagian orang-orang yang menganggap suci para pemimpinnya yang dianggap tak mungkin keliru, tak jarang, pelanggaran syari'at yang dilakukan para pemimpin itu, sampai pada batas dosa-dosa besar, yang kemudian justru dianggap sebagai tanda-tanda kebaikan dan kedalaman pengetahuan atau ilmunya. Ghuluw yang meliputi kultus individu seperti di atas, juga banyak merambati berbagai golongan yang terjadi dalam Islam itu sendiri, pelaksanaan ibadah umat muslim banyak berbeda antara sesama penganut Islam itu sendiri, barangsiapa yang menetapkan seseorang, siapapun orangnya untuk ditaati, sehingga ia loyal atau bermusuhan dengan seseorang untuk menyetujui pendapat orang itu, baik dalam bentuk ucapan maupun perbuatan, maka ia termasuk kelompok orang-orang yang memecah belah Din (agama) mereka sendiri, sedangkan mereka dengan perbuatan itu menjadi bergolong-golongan dengan cara dan aturan tertentu dan banyak menyimpang dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw, walaupun terkesan baik. Manhaj dakwah semacam ini yang akhirnya membuat terjadinya golongan-golongan tak pantas dijadikan azas perubahan bagi ummat dan menyatukan barisan umat sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw, oleh sebab itu, Islam tidak mengenal adanya orang yang dinamakan "orang agama", yaitu istilah buat orang alim yang suka mengibuli massa dengan ilmunya, suka membagi-bagikan surat pengampunan dosa, serta (merasa) memiliki hak untuk menghalalkan dan mengharamkan, namun yang dikenal Islam adalah orang alim dalam agama sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw, yang senantiasa memberitahukan bahkan membuka pengajaran atas hukum-hukum Allah Swt kepada orang awam yang masih belum mengerti, dengan hujjah yang jelas, tanpa memaksa mereka mengikuti pendapatnya, kecuali dengan dalil yang terang dari Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw, ataupun dari Ijma' disepakati para ulama dengan sumber dari para sahabat Rasulullah Saw yang bisa dipercaya keimanan dan kemurnian ajaran Islam itu sendiri yang mereka terima langsung dari Rasulullah Saw.

2. Ghuluw dalam Amalan, ini disebut dengan At-Tasydid (bersikap melampaui batas), terkadang berwujud menjadikan perkara yang tidak wajib atau pun sunnah, menjadi wajib atau disunnahkan, terkadang juga dalam bentuk menjadikan perkara yang mubah menjadi makruh ataupun haram, Ghuluw dalam amalan memiliki dua macam, yaitu :

a. Yang dapat mengeluarkan seseorang dari ketaatan, seperti menambah-nambah rakaat dalam shalat, atau puasa setiap hari termasuk dihari yang diharamkan, puasa tanpa henti, ataupun melempar jumrah dengan batu-batu besar, dan lain-lain.

b. Yang dikhawatirkan dapat menyebabkan kebosanan, seperti puasa setiap hari tapi tidak termasuk hari-hari yang diharamkan puasa, shalat sepanjang malam dan lain sebagainya. Nabi Saw telah banyak memperingatkan sahabatnya terhadap perbuatan-perbuatan semacam itu, seperti kepada Abdullah bin Amr bin'Ash, Abu Darda dan lain-lain.

3. Ghuluw dalam Bentuk-bentuk Lain, sikap ghuluw, juga kerap menghinggapi seorang muslim dalam menggunakan akal, sehingga menjadikan akal tersebut sebagai barometer kebenaran, seperti halnya kalangan para rasionalis dengan mengedepankan logikanya dalam menetapkan sesuatu perkara dalam ajaran Islam berdasarkan pemahaman rasionya, adakalanya sikap ghuluw juga membaluti antipati seorang muslim terhadap orang-orang lain, sehingga tidak jarang menyikapi mereka dengan kasar dan tidak pada tempatnya, atau menyerobot apa yang menjadi hak mereka sebagai manusia. Sikap ghuluw juga kerap hadir dalam pentas dakwah, pentas amar ma'ruf nahi mungkar, sehingga seringkali tanpa batasan syari'at, atau menabrak etika dan adab yang menjadi roh dakwah dan metodologi samawi Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw yang dipraktekkan rasulullah Saw, padahal, ungkapan keras, meski sudah pada tempatnya sekalipun, tetap harus dipilih mana yang paling beradab, apalagi bila ditujukan kepada kaum muslimin. Dari Aisyah Ra, bahwasanya Rasulullah Saw bersabda,”Janganlah seorang di antara kamu mengatakan kepada dirinya sendiri "khabutsat nafsi" (sungguh jahat diriku), namun hendaknya dia mengatakan "laqisat nafsi" ("buruk sekali diriku ini." Para ulama menyatakan bahwa arti "khabutsat" dan "laqitsat" sebenarnya sama, akan tetapi Nabi Saw tidak menyukai lafadz "khabutsat" karena pengertiannya ucapan kasar. Itu makanya dilarang mempergunakan lafadz-lafadz kotor (dalam pengertian lingkungan pergaulan sesama manusia) ketika menyifati kondisi pergaulan muslimin, dianjurkan juga memelihara adab dalam segala ucapan, terhadap segala sesuatu (juga semua orang), termasuk terhadap diri sendiri, selain itu dianjurkan menghindari ungkapan yang jelek dan lafadz yang buruk dalam segala kondisi.

Sebab-sebab Terjadinya Ghuluw
Sebab-sebab terjadinya ghuluw adalah :


1. Kebodohan dalam masalah “din” (agama) yang meliputi :
a. Kebodohan akan tujuan-tujuan syari'at, diantaranya terkesan dengan membeli jalan kemudahan dan meringan-ringankan syari’at baginya.
b. Kebodohan akan batasan syari'at, mana yang halal, mana yang haram, mana yang wajib, mana yang mubah dan lain sebagainya dan tiada mau untuk mengetahui dan mempelajarinya.
c. Kebodohan dalam memahami nash-nash Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw.

2. Memperturutkan hawa dan nafsu, Allah Swt berfirman,”Tetapi orang-orang yang zhalim, mengikuti hawa nafsunya tanpa ilmu pengetahuan, maka siapakah yang akan menunjuki orang yang disesatkan Allah? Dan tiadalah bagi mereka seorang penolongpun.” (Q.S Ar-Rum : 29). Allah Swt juga berfirman,”Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa ilmu pengetahuan. Sesungguhnya Rabb-mu, Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S Al-An'am : 119). Hawa dan nafsu ini termasuk penyebab terbesar munculnya sikap ghuluw, karena akibat hawa nafsulah banyak di antara manusia yang akhirnya menakar kebenaran itu dengan hanya timbangan akal, fikiran dan perasaannya saja tanpa berdasarkan pada Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw.

3. Bersandar kepada hadits-hadits lemah dan palsu, hadits-hadits palsu, umumnya dibuat oleh segelintir orang yang tidak bertanggungjawab, demi memperturutkan ambisi dirinya membela golongan yang sesat dengan memperturutkan hasutan iblis dan syaithan, atau untuk tujuan duniawi, atau untuk menggaet orang agar taat beribadah namun dengan cara sesat, atau memang sengaja membuat sensasi dalam kehidupan demi ketenaran, walau dengan menambah-nambah dan mengurangi sesuatu syari’at yang disampaikannya, hal ini sudah banyak terjadi sekarang, kesemuanya itu adalah sikap ghuluw atau melampaui batas.

4. Mengikuti sisa-sisa (adat istiadat) ajaran agama sebelum Islam, sikap ghuluw kadang juga lahir akibat interaksi pemeluk Islam dengan sisa-sisa pemahaman animisme, dinamisme, paganisme, dan sejenisnya, seperti contohnya yang banyak dalam kebudayaan dan adat istiadat suku-suku di Indonesia, masih ada juga yang dengan sengaja melabelkan ajaran Islam pada adat istiadat dan budaya yang jelas berbeda dengan sendi syari'at sampai kepada hal-hal yang paling mendasar sekalipun dalam kehidupan dunia dan akhirat, adakalanya juga, sikap ghuluw itu muncul akibat pengaruh tidak langsung dari agama-agama samawi (istilah lama nama agama sebelum Islam), seperti Yahudi dan Nashrani yang sudah tentunya terbaluri dengan pemahaman syirik yang menjadi tradisi umat manusia dan memang sangat sulit berubah, adakalanya juga sikap ghuluw itu memang sengaja disusupi oleh oknum di luar Islam yang berkedok sebagai muslim, seperti Abdullah bin Saba' yang dengan maksud untuk merombak keutuhan ajaran Islam dari dalam, dan ada juga sikap ghuluw itu datang dari sikap membabi buta yang muncul dari orang-orang yang memiliki ambisi pribadi di kalangan umat Islam antara lain, untuk memenuhi ambisi pribadi pada duniawi-nya, dengan memaksakan pemahaman sesat yang dimilikinya, atau mungkin juga untuk meraih prestise melalui sensasi murahan yang menyesatkan umat.

Marilah kita menyadarkan diri, bahwa perjalanan dakwah yang sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw, kerap kali diusik dan terusik oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab yang mencoba mengeruhkan kemurnian ajaran Islam dengan segala model kerancuan pengertian dan pemahaman ajaran Islam, biarpun percobaan mengeruhkan kemurnian ajaran Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw itu bisa saja terulang dalam kehidupan dan sepertinya akan tetap saja terjadi, namun sikap ghuluw propagandis ini kita atasi dimulai dari diri sendiri, keluarga dan jika mampu sampai kepada lingkungan dan masyarakat, pertahankanlah kemurnian ajaran Islam yang sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw, insya Allah dengan kesabaran, ketabahan dan menunjukkan keteguhan hati dalam mempertahankan ini maka akhirnya bisa mengikuti hakikat pemahaman beragama yang sesuai dengan Al-Qur’an, As-Sunnah dan Al-Hadist Nabi Saw.

Posting Komentar untuk "“GHULUW” (Sikap Berlebihan)"