Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Allah Swt berfirman : "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang di beri ilmu pengetahuan beberapa derajat." (Q.S. Al-Mujadalah : 11). Rasulullah Saw bersabda : "Barang siapa yang menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia, wajiblah ia memiliki ilmu, barang siapa yang ingin selamat dan berbahagia di akhirat, wajiblah ia mengetahui ilmu dan barangsiapa yang menginginkan kedua-duanya, wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula." (H.R. Bukhari dan Muslim).

HUKUM BID'AH DALAM ISLAM

Bid’ah (hukum dalam islam yang mengada – ngada) ini merupakan kesalahan hukum dan penolakan yang tegas terhadap hukum – hukum agama yang telah di tentukan oleh Al-Qur’an dan Hadist (contoh perbuatan) dari Rasulullah Saw, bid’ah ini hukumnya Sesat dan Menyesatkan, bid’ah ini ada beberapa kategori, yakni ; perselisihannya syari’at dalam bidang Aqidah, Akhlak, Ibadah serta dalam aturan hukum ilmu syari’at (muamalah) itu sendiri akan penerapannya dalam kehidupan beragama.Sebagaimana seperti yang di sabdakan Rasulullah Saw mengenai hal ini : “Barangsiapa menimbulkan sesuatu yang baru dalam urusan (agama) kita yang bukan dari ajarannya maka tertolak.” (Hadist Riwayat Bukhari).

“Sesungguhnya ucapan yang paling benar adalah Kitabullah, dan sebaik - baik jalan hidup ialah jalan hidup Muhammad, sedangkan seburuk - buruk urusan agama ialah yang di ada - adakan. Tiap - tiap yang di ada - adakan adalah bid'ah, dan tiap bid'ah adalah sesat, dan tiap kesesatan (menjurus) ke neraka.” (Hadist Riwayat Muslim).

“Dua golongan dari umatku yang tidak punya bagian dalam Islam adalah kaum Jabariyah dan kaum Kadariyah.” (Hadist Riwayat Ahmad).

“Apabila kamu melihat orang - orang yang ragu dalam agamanya dan ahli bid'ah sesudah aku (Rasulullah Saw) tiada maka tunjukkanlah sikap menjauh (bebas) dari mereka. Perbanyaklah lontaran cerca dan kata tentang mereka dan kasusnya. Dustakanlah mereka agar mereka tidak makin merusak (citra) Islam. Waspadai pula orang - orang yang di khawatirkan meniru - niru bid'ah mereka. Dengan demikian Allah Swt akan mencatat bagimu pahala dan akan meningkatkan derajat kamu di akhirat.” (Hadist Riwayat Ath-Thahawi).

“Kamu akan mengikuti perilaku orang - orang sebelum kamu sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta, sehingga kalau mereka masuk ke lubang biawak pun kamu ikut memasukinya. Para sahabat lantas bertanya, "Siapa mereka yang baginda maksudkan itu, ya Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang - orang Yahudi dan Nasrani." (Hadist Riwayat Bukhari).

“Tiga perkara yang aku takuti akan menimpa umatku setelah aku tiada : “kesesatan sesudah memperoleh pengetahuan, fitnah - fitnah yang menyesatkan, dan syahwat perut serta seks.” (Hadist Riwayat Ar-Ridha).

“Barangsiapa menipu umatku maka baginya laknat Allah Swt, para malaikat dan seluruh manusia. Di tanyakan, "Ya Rasulullah, apakah pengertian tipuan umatmu itu?" Beliau menjawab, "Mengada - adakan amalan bid'ah, lalu melibatkan orang - orang kepadanya." (Hadist Riwayat Daruquthin dari Anas).

Rasulullah Saw bersabda : “Barangsiapa melakukan suatu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami, maka itu tertolak.” (Hadist Riwayat Muslim).

Hadist dari ‘Aisyah Ra, dia berkata Rasulullah Saw pernah bersabda : ”Barang siapa yang mengada - adakan sesuatu (amalan) dalam urusan (agama) kami yang bukan dari kami, maka (amalan) itu tertolak.” (Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim).

Segala sesuatu pelaksanaan tuntunan hukum syari’at yang tiada contohnya dari Rasulullah Saw, ataupun dari sebelumnya, ini di namakan dengan Bid’ah Lughah, sedangkan sesuatu pelaksanaan tuntunan hukum syari’at yang di lakukan secara rutin, ataupun aturan/ tuntunan yang baru namun tidak ada contohnya serta segala sesuatu menyiratkan hal baik dari segi pelaksanaannya atau tata caranya, ini di namakan dengan Bid’ah Syari’at.

Beribadah dengan secara bid’ah ini, namun mengharapkan pahala dari Allah Swt, sedangkan ia mengandung kemaksiatan dan pengkhianatan terhadap ajaran Al-Qur’an Hadist Rasulullah Saw, nah ibadah semacam ini sama halnya dengan mereformasikankan ajaran tersebut, sungguh terlalu berani seorang hamba terhadap nabiNya dengan membuat ajaran tata cara ibadah yang baru, padahal Rasulullah Saw sendiri tiada pernah mencontohkan ibadah tersebut, dalam hal ini berarti dia telah menganggap dirinya seperti nabi dan rasul, apalagi terhadap tuntunan dan ajaran yang telah di firmankan Allah Swt dalam Al-Qur’an, tentu terlebih lagi durhakanya seseorang manusia dalam beribadah seperti ini terhadap tuhannya, wallahu’alam bisawab.

Bid’ah yang sering terjadi pada saat sekarang ini banyak di jumpai pada ajaran syari’at agama, seperti ; aturan – aturan agama, tentang harta, garis nasab (keturunan), zakat mal/fithrah, tentang aqli (dalil akal) yang tidak berdasar, hal ini akan membawa atau menghela kepada perbuatan pelanggaran hukum – hukum dalam beribadah, sekarang bid’ah yang kita bicarakan di sini adalah perihal tuntunan ajaran syari’at yang tidak ada nabi melaksanakannya, hanya ummat sesudahnyalah yang membuat – buat dan menambah – nambah hukum tersebut, tersebab dalam hal ini ada juga bid’ah yang tuntunannya sudah ada di kerjakan pada zaman Rasulullah Saw atau sebelumnya Rasulullah Saw, seperti ibadah – ibadah latihan kerohanian (riyadhah/perjuangan) untuk mencapai tingkatan akan dekatnya seorang hamba dengan tuhannya.

Jadi ini jelas perbedaannya dengan bid’ah pada bidang syari’at agama, lain persoalan dalam bidang ibadah amaliyah untuk menuju kepada Allah Swt, kita mesti senantiasa selalu berdo’a kepada Allah Swt agar menanamkan dalam hati kita rahmat dan rahimNya, supaya tidak condong kepada bid’ah bidang syari’ah, ini yang terutama perlu di perhatikan untuk kaum muslimin, sebab ini nyata adalah perbuatannya iblis dan syetan yang membisikkannya kedalam hati manusia untuk di zahirkan perbuatan tersebut, tentu neraka jahannamlah ancamannya. Kita berlindung kepada Allah Swt akan hal tersebut.
Amin ya rabbal’alamin…

Posting Komentar untuk "HUKUM BID'AH DALAM ISLAM"