KATEGORI DAN PANDUAN WANITA SHALEHA
Dalam Agama Islam bagi seseorang wanita adalah bisa juga memperoleh kedudukan yang mulia dan tinggi disisi Allah Swt sepanjang mengikuti dan istiqamah pada aturan-aturan yang telah digariskan oleh syari’at itu sendiri, jika lari dari aturan syari’at yang telah digariskan akan membenamkannya kedalam neraka jahannam dan perolehannya adalah siksaan yang pedih kelak di akhirat,
jika di dunia ini maka siksaan baginya adalah tiada memperoleh kebahagiaan yang hakiki dan senantiasa di rundung rasa resah, gelisah, tidak tenang dan senantiasa dalam keadaan bersusah hati. Beberapa syarat-syarat yang diberlakukan ajaran Islam untuk seseorang wanita mencapai tahapan yang dinamakan dengan “wanita shaleha” adalah yang ia harus memenuhi pada bagian-bagian tertentu aturan syariatnya seperti yang kami uraikan berikut : “Senantiasa taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya serta taat terhadap orang tua (bagi yang belum menikah) dan taat kepada suami dalam hal kebajikan dan senantiasa memberikan nasehatnya kepada suami apabila berkelakuan buruk serta menjaga kehormatan dan marwah serta harga dirinya terhadap orang lain dan juga menjaga kehormatan dan marwah serta harga diri suaminya terhadap orang lain atau lingkungannya, dan yang paling utama adalah senantiasa istiqamah terhadap hal-hal aturan agama.”
Hal di atas di rinci dan di buat uraiannya berikut ini, yaitu :
1. Mencintai akan Allah Swt dan Rasulullah Saw yang melebihi dari segala-galanya, walaupun terhadap orang tua, suami dan anak-anaknya, karena wanita yang shaleha mengerti bahwasanya semua itu adalah milik Allah Swt, makanya seseorang wanita shaleha, mesti lebih mencintai Allah Swt dan Rasul-Nya melebihi dari keluarga dan dirinya sendiri.
2. Senantiasa menutup auratnya, yang mana batasan-batasan aurat tersebut sesuai pada yang aturan-aturan telah ditentukan dalam ajaran syari’at Islam, seseorang wanita shaleha tidak akan melanggar ketentuan hal ini karena menjaga dirinya dari siksaan Allah Swt dan menjaga dirinya dari timbulnya fitnah akan dirinya dari orang lain yang bermuara kepada para segenap mahramnya, terlebih lagi terhadap murka Allah Swt.
3. Seseorang wanita shaleha senantiasa menjaga dan melaksanakan hak dan kewajiban suami, atas dirinya dan begitu juga sebaliknya.
4. Seseorang wanita shaleha tidak akan berhias seperti perangainya wanita-wanita jahiliyah dan musyrik atau kafir yang berhias secara berkelebihan, karena hal ini adalah terlarang dalam syari’at Islam, ia hanya berhias sekedarnya saja walaupun ia kaya dan sanggup akan hal itu dan hanya diutamakannya untuk suaminya dan para mahramnya, yang lain tidak, karena tiada akan nampak perhiasannya karena ia senantiasa menutup auratnya.
5. Tidak akan bersama dengan laki-laki lain tanpa adanya kehadiran suaminya (bagi yang sudah menikah), tiada akan bersama laki-laki yang bukan mahramnya (jika belum bersuami) kecuali hal keadaan darurat dan mesti ditemani oleh orang yang ketiga dan seterusnya.
6. Seseorang wanita shaleha tidak akan bepergian (musafir) ke suatu tempat tanpa ditemani oleh mahramnya atau dengan suaminya.
7. Senantiasa mengingatkan suaminya agar selalu taqwa kepada Allah Swt, karena suami adalah imam dan penanggungjawab dalam suatu kesatuan keluarga, itulah sebabnya dalam memilih pasangan hidup hendaknya mengutamakan ketaqwaan daripada penilaian keduniaan lainnya.
8. Seseorang wanita shaleha akan senantiasa berbakti kepada ibu bapaknya dan tidak pernah untuk menentang atau melawan kepada segala nasehat orang tuanya sepanjang hal itu dalam koridor kebaikan, sebaliknya jika kedua orang tua dan suaminya lari daripada ketentuan Allah Swt dan Rasul-Nya, seseorang wanita shaleha akan berjuang untuk meluruskan kembali kedua orang tuadan suaminya tersebut, lain persoalan jika telah bercerai.
9. Seseorang wanita shaleha senantiasa melakukan dan memperhatikan setiap waktu dalam kehidupannya dengan melaksanakan mengambil atas sesuatu jadi ibadah pada setiap kesempatan, dan selalu berbuat baik dan selalu menebar manfaat kebaikan selagi kesempatan ada.
10. Seseorang wanita shaleha senantiasa bersikap baik terhadap tetangga dan lingkungan sekitarnya dalam hal positif dan selalu menebar kebaikan pada lingkungan dan tetangganya dalam hal yang baik-baik saja.
11. Seseorang wanita shaleha akan selalu menampilkan wajah yang ceria terhadap suaminya dan tidak akan bermuka masam walau dalam keadaan sesulit apapun juga dan ridha terhadap segala pemberian suaminya.
12. Seseorang wanita shaleha akan selalu menjaga kehormatan dirinya tatkala suami tidak berada dirumah dan tidak akan memasukkan laki-laki lain kedalam rumahnya serta selalu menjaga penuh tingkat kepercayaan perasaan bersama, karena Allah Swt Maha Melihat akan perbuatan yang khianat, seseorang wanita shaleha sangat mengerti akan hal ini.
13. Tidak akan keluar rumah tanpa seizin suaminya, walaupun dalam keadaan darurat sekalipun dan tidak akan meninggikan suaranya daripada suara suami dan orang tuanya serta orang lain dan tidak akan membantah segala perintah suami dan kedua orang tua serta orang lain sepanjang itu dalam hal kebenaran.
14. Seseorang wanita shaleha senantiasa sabar terhadap tingkah dan laku suaminya dalam hal keburukan dan senantiasa menunjukkannya kepada jalan kebenaran.
15. Bagi seseorang wanita shaleha tidak akan menerima tamu yang dibenci dan tidak disukai oleh suami maupun kedua orangtuanya (bagi yang serumah dengan orang tua).
16. Selalu memelihara dirinya akan kebersiahan, kecantikan dan kenyamanan lingkungan rumah tangganya, agar terlaksana kehidupan rumah tangga yang bersih, nyaman dan damai sehingga menuju kepada kehidupan yang diridhai Allah Swt akan terlaksana dengan baik.
17. Seseorang wanita shaleha tidak akan melanggar dan selalu menghindari hal-hal yang melanggar akan hukum-hukum yang dilarang dan dilaknat Allah Swt serta dimurkai-Nya dalam ajaran syari’at Islam tentang wanita, seperti menyambung rambut, memakai tatto, merubah ciptaan Allah Swt terhadap jasmani dirinya, mengumbar aurat dan lain sebagainya.
HAL YANG PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
JIKA INGIN MENJADI WANITA SHALEHA
Wanita dalam kehidupan di dunia mempunyai beberapa hak dan kewajiban, perempuan yang telah menikah adalah sepenuhnya hak suaminya, jika belum adalah hak ibunya sepanjang ia belum menikah. "Siapakah yang paling besar haknya ke atas seorang perempuan?.” Jawab Nabi Saw : "Suaminya.” Aku bertanya lagi : "Siapakah yang paling besar haknya ke atas seorang lelaki?.” Jawab Nabi Saw : "Ibunya.” (H.R Al-Hakim).
Jangan sekali-kali membantah dan menolak ajakan suaminya yang memang berhak penuh pada dirinya sepanjang hal itu bisa dipenuhi, jika tidak maka sampaikanlah secara baik-baik dengan halus dan lembut, jika tiada sedemikian maka ia telah berdosa besar. Rasulullah Saw bersabda,"Jika seorang suami memanggil isterinya datang ke tempat tidurnya dan dia menolak, dan menyebabkan suaminya tidur dalam kemarahan, malaikat-malaikat akan mengutuknya hingga waktu pagi.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Jika ada sesuatu keperluan suaminya, maka harus dengan segera untuk memenuhi panggilannya, sebisa mungkin seseorang wanita harus memenuhi hak Allah Swt dan Rasul-Nya sepanjang tidak lagi diperlukan suaminya, arti hak Allah Swt kepadanya adalah melaksanakan ibadah-ibadah lain diluar yang telah wajib, seperti, baca qur’an, shalat sunnah, berpuasa atas izin suami dan lain sebagainya.sebagaimana riwayat hadist ini,”Jika seorang suami itu memanggil isterinya kerana berhajat kepadanya, maka pergilah kepadanya walaupun ketika itu dia sedang membakar roti.” (H.R Ahmad, An-Nasai dan At-Tirmidzi). ”Seorang isteri itu belum menunaikan hak Allah selagi dia tidak menunaikan hak suaminya, jika suami berhajat kepadanya sedangkan dia berada di belakang tunggangan, maka janganlah dia menolak.” (H.R Ath-Thabrani).
Usahakan selalu membuat suami tersenyum dan gembira serta berbahagia dengan dirimu, jangan sekali-kali membuat ia resah dan gelisah terhadap layananmu, pertahankan keharmonisan ini sepanjang hidup, jadi kebahagiaan yang sebenarnya akan diperoleh atas karunia dan rahmat Allah Swt yang Maha Penyayang dan Maha Pemberi kebahagiaan. “Dan sebaik-baik wanita (isteri) ialah mereka yang boleh mengembirakan engkau apabila kamu melihatnya, dan yang mentaati kamu apabila kamu menyuruhnya, dan dia memelihara marwah dirinya dan harta engkau ketika ketiadaanmu.” (H.R An-Nasai, Al-Baihaqi, Ahmad dan Al-Hakim).
Hindarilah hal-hal yang terlarang dalam agama, seperti menyambung rambut, memakai tatto, mengukir gigi, merubah ciptaan Allah Swt terhadap jasmaninya (hukum tentang hal ini telah diterangkan terdahulu), memakai pakaian tapi tetap seperti telanjang, artinya memakai pakaian yang sangat ketat, sehingga bentuk dan lekuk tubuhnya tetap tampak dan lain-lain. Nabi Saw bersabda menjelaskan tentang wanita penghuni neraka dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karana sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti bunggul unta, mereka tidak masuk syurga dan tidak mendapatkan wanginya syurga pada hal wanginya tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (H.R Muslim dan Ahmad).
Senantiasalah bersyukur dan ridha terhadap apa yang diberikan suaminya, karena sesungguhnya itu adalah karunia rezeki dari Allah Swt, tiada mensyukuri maka sama saja dengan kufur nikmat terhadap Allah Swt, jadi janganlan mengumpat, mengomel dan lain sebagainya, karena itu tiada gunanya, perlu diingat soal rezeki ini, tiada siapapun juga di dunia ini yang tidak mau rezeki yang banyak, namun menyangkut pada persoalan ini adalah mutlak wewenang dan ketentuan Allah Swt. “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.” (H.R An-Nasai).
Jangan sekali-kali seseorang wanita meminta cerai kepada suaminya tanpa adanya alasan yang jelas sesuai dengan syari’at agama, karena tiada akan memperoleh syurga wanita sedemikian, bahkan mencium wanginya syurga pun tidak akan diperolehnya, hal sesuai dengan sabda Nabi Saw bersabda,“Wanita yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab (yang syar’i) maka haram baginya mencium wangi Syurga.” (H.R Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Berusahalah dan carilah simpati dan keridhaan dirinya terhadapmu hai para wanita, karena kelak untuk masuk ke syurga bagi wanita yang telah bersuami adalah tergantung juga kepada ridhanya atas diri engkau, sebagaimana ucapan Rasulullah Saw,“Mana-mana perempuan yang meninggal dunia dalam keadaan suaminya ridha padanya, maka dia akan masuk syurga.” (H.R At-Tirmidzi).
Berikut beberapa riwayat dan hadist Nabi Saw tentang wanita :
Seorang wanita datang bertanya kepada Rasulullah Saw dan bertanya,“ Sesungguhnya sepupuku meminangku, maka sebelum aku berumah tangga, ajarkanlah kepadaku, apakah hak suami terhadap isterinya?” Rasulullah Saw menjawab,“ Sesungguhnya hak suami terhadap isterinya sangatlah besar, sehingga apabila mengalir darah hidung atau nanah suaminya, lalu dijilat isterinya, masih belum terbayar hak suaminya itu, dan jika sekiranya manusia dibolehkan sujud kepada manusia, niscaya aku perintahkan si isteri untuk sujud kepada suaminya.” (H.R. Al-Hakim).
Pada suatu hari seorang wanita bernama Zainab yang bergelar Khatibatinnisa’ telah menemui Rasulullah Saw lalu berkata,"Aku telah diutus oleh kaum wanita kepada engkau, jihad yang diwajibkan oleh Allah ke atas kaum lelaki itu, jika mereka luka parah, mereka mendapat pahala, dan jika mereka gugur pula, mereka hidup disisi tuhan mereka dengan mendapat rezeki, manakala kami kaum wanita, sering membantu mereka, maka apakah pula balasan kami untuk semua itu?" lalu Rasulullah Saw bersabda,"Sampaikanlah kepada sesiapa yang engkau temui daripada kaum wanita, bahwasanya taat kepada suami serta mengakui haknya adalah menyamai pahala orang yang berjihad pada jalan Allah, tetapi sangat sedikit dari golongan kamu yang melakukannya." (H.R Al-Bazzar dan Ath-Thabrani).
Di dalam kisah shalat gerhana matahari, Rasulullah Saw dan para sahabat melakukan shalat gerhana dengan shalat yang panjang , Rasulullah Saw melihat Syurga dan Neraka, ketika Rasulullah Saw melihat Neraka Rasulullah Saw bersabda kepada para sahabatnya,“Aku melihat Neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.” Para sahabat pun bertanya,“Mengapa (demikian) wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw menjawab,“Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi,“Apakah mereka kufur kepada Allah?” Baginda menjawab,“Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya, kalau kamu berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkat,”Aku tidak pernah melihat sedikit pun kebaikan pada dirimu.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Ketika Rasulullah Saw selesai berkhutbah hari raya yang berisikan perintah untuk bertaqwa kepada Allah Swt dan anjuran untuk mentaati-Nya. Rasulullah Saw pun bangkit mendatangi kaum wanita, baginda menasihati mereka dan mengingatkan mereka tentang akhirat kemudian Rasulullah Saw bersabda,“Bersedekahlah kamu semua, karena kebanyakan kamu adalah kayu api Neraka Jahanam!” Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang berubah kehitaman kedua pipinya, dia pun bertanya,“Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw menjawab,“Karena kamu banyak mengeluh dan kamu tidak taat terhadap suami.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Saw bersabda,"Apabila seorang isteri menjaga shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan taat kepada suaminya, maka ketika berada di akhirat dikatakan kepadanya,”Masuklah kamu ke dalam syurga dari pintu mana saja yang kamu suka.” (H.R Imam Ahmad).
Rasulullah Saw bersabda,“Aku melihat ke dalam Syurga maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah fuqara’ (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam Neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penghuninya adalah wanita.” (H.R Bukhari dan Muslim). Hal karena tersebab pada dirinya sendiri yang tiada mau memperhatikan hukum-hukum Allah Swt yang telah berlaku kepadanya serta tiada mau bertaubat dan berusaha untuk merubah diri kepada ajaran Islam yang mulia tentang kedudukan dan aturan-aturan syari’at yang wajib padanya. Semoga Allah Swt mengampuni kita semua.
jika di dunia ini maka siksaan baginya adalah tiada memperoleh kebahagiaan yang hakiki dan senantiasa di rundung rasa resah, gelisah, tidak tenang dan senantiasa dalam keadaan bersusah hati. Beberapa syarat-syarat yang diberlakukan ajaran Islam untuk seseorang wanita mencapai tahapan yang dinamakan dengan “wanita shaleha” adalah yang ia harus memenuhi pada bagian-bagian tertentu aturan syariatnya seperti yang kami uraikan berikut : “Senantiasa taat kepada Allah Swt dan Rasul-Nya serta taat terhadap orang tua (bagi yang belum menikah) dan taat kepada suami dalam hal kebajikan dan senantiasa memberikan nasehatnya kepada suami apabila berkelakuan buruk serta menjaga kehormatan dan marwah serta harga dirinya terhadap orang lain dan juga menjaga kehormatan dan marwah serta harga diri suaminya terhadap orang lain atau lingkungannya, dan yang paling utama adalah senantiasa istiqamah terhadap hal-hal aturan agama.”
Hal di atas di rinci dan di buat uraiannya berikut ini, yaitu :
1. Mencintai akan Allah Swt dan Rasulullah Saw yang melebihi dari segala-galanya, walaupun terhadap orang tua, suami dan anak-anaknya, karena wanita yang shaleha mengerti bahwasanya semua itu adalah milik Allah Swt, makanya seseorang wanita shaleha, mesti lebih mencintai Allah Swt dan Rasul-Nya melebihi dari keluarga dan dirinya sendiri.
2. Senantiasa menutup auratnya, yang mana batasan-batasan aurat tersebut sesuai pada yang aturan-aturan telah ditentukan dalam ajaran syari’at Islam, seseorang wanita shaleha tidak akan melanggar ketentuan hal ini karena menjaga dirinya dari siksaan Allah Swt dan menjaga dirinya dari timbulnya fitnah akan dirinya dari orang lain yang bermuara kepada para segenap mahramnya, terlebih lagi terhadap murka Allah Swt.
3. Seseorang wanita shaleha senantiasa menjaga dan melaksanakan hak dan kewajiban suami, atas dirinya dan begitu juga sebaliknya.
4. Seseorang wanita shaleha tidak akan berhias seperti perangainya wanita-wanita jahiliyah dan musyrik atau kafir yang berhias secara berkelebihan, karena hal ini adalah terlarang dalam syari’at Islam, ia hanya berhias sekedarnya saja walaupun ia kaya dan sanggup akan hal itu dan hanya diutamakannya untuk suaminya dan para mahramnya, yang lain tidak, karena tiada akan nampak perhiasannya karena ia senantiasa menutup auratnya.
5. Tidak akan bersama dengan laki-laki lain tanpa adanya kehadiran suaminya (bagi yang sudah menikah), tiada akan bersama laki-laki yang bukan mahramnya (jika belum bersuami) kecuali hal keadaan darurat dan mesti ditemani oleh orang yang ketiga dan seterusnya.
6. Seseorang wanita shaleha tidak akan bepergian (musafir) ke suatu tempat tanpa ditemani oleh mahramnya atau dengan suaminya.
7. Senantiasa mengingatkan suaminya agar selalu taqwa kepada Allah Swt, karena suami adalah imam dan penanggungjawab dalam suatu kesatuan keluarga, itulah sebabnya dalam memilih pasangan hidup hendaknya mengutamakan ketaqwaan daripada penilaian keduniaan lainnya.
8. Seseorang wanita shaleha akan senantiasa berbakti kepada ibu bapaknya dan tidak pernah untuk menentang atau melawan kepada segala nasehat orang tuanya sepanjang hal itu dalam koridor kebaikan, sebaliknya jika kedua orang tua dan suaminya lari daripada ketentuan Allah Swt dan Rasul-Nya, seseorang wanita shaleha akan berjuang untuk meluruskan kembali kedua orang tuadan suaminya tersebut, lain persoalan jika telah bercerai.
9. Seseorang wanita shaleha senantiasa melakukan dan memperhatikan setiap waktu dalam kehidupannya dengan melaksanakan mengambil atas sesuatu jadi ibadah pada setiap kesempatan, dan selalu berbuat baik dan selalu menebar manfaat kebaikan selagi kesempatan ada.
10. Seseorang wanita shaleha senantiasa bersikap baik terhadap tetangga dan lingkungan sekitarnya dalam hal positif dan selalu menebar kebaikan pada lingkungan dan tetangganya dalam hal yang baik-baik saja.
11. Seseorang wanita shaleha akan selalu menampilkan wajah yang ceria terhadap suaminya dan tidak akan bermuka masam walau dalam keadaan sesulit apapun juga dan ridha terhadap segala pemberian suaminya.
12. Seseorang wanita shaleha akan selalu menjaga kehormatan dirinya tatkala suami tidak berada dirumah dan tidak akan memasukkan laki-laki lain kedalam rumahnya serta selalu menjaga penuh tingkat kepercayaan perasaan bersama, karena Allah Swt Maha Melihat akan perbuatan yang khianat, seseorang wanita shaleha sangat mengerti akan hal ini.
13. Tidak akan keluar rumah tanpa seizin suaminya, walaupun dalam keadaan darurat sekalipun dan tidak akan meninggikan suaranya daripada suara suami dan orang tuanya serta orang lain dan tidak akan membantah segala perintah suami dan kedua orang tua serta orang lain sepanjang itu dalam hal kebenaran.
14. Seseorang wanita shaleha senantiasa sabar terhadap tingkah dan laku suaminya dalam hal keburukan dan senantiasa menunjukkannya kepada jalan kebenaran.
15. Bagi seseorang wanita shaleha tidak akan menerima tamu yang dibenci dan tidak disukai oleh suami maupun kedua orangtuanya (bagi yang serumah dengan orang tua).
16. Selalu memelihara dirinya akan kebersiahan, kecantikan dan kenyamanan lingkungan rumah tangganya, agar terlaksana kehidupan rumah tangga yang bersih, nyaman dan damai sehingga menuju kepada kehidupan yang diridhai Allah Swt akan terlaksana dengan baik.
17. Seseorang wanita shaleha tidak akan melanggar dan selalu menghindari hal-hal yang melanggar akan hukum-hukum yang dilarang dan dilaknat Allah Swt serta dimurkai-Nya dalam ajaran syari’at Islam tentang wanita, seperti menyambung rambut, memakai tatto, merubah ciptaan Allah Swt terhadap jasmani dirinya, mengumbar aurat dan lain sebagainya.
HAL YANG PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
JIKA INGIN MENJADI WANITA SHALEHA
Wanita dalam kehidupan di dunia mempunyai beberapa hak dan kewajiban, perempuan yang telah menikah adalah sepenuhnya hak suaminya, jika belum adalah hak ibunya sepanjang ia belum menikah. "Siapakah yang paling besar haknya ke atas seorang perempuan?.” Jawab Nabi Saw : "Suaminya.” Aku bertanya lagi : "Siapakah yang paling besar haknya ke atas seorang lelaki?.” Jawab Nabi Saw : "Ibunya.” (H.R Al-Hakim).
Jangan sekali-kali membantah dan menolak ajakan suaminya yang memang berhak penuh pada dirinya sepanjang hal itu bisa dipenuhi, jika tidak maka sampaikanlah secara baik-baik dengan halus dan lembut, jika tiada sedemikian maka ia telah berdosa besar. Rasulullah Saw bersabda,"Jika seorang suami memanggil isterinya datang ke tempat tidurnya dan dia menolak, dan menyebabkan suaminya tidur dalam kemarahan, malaikat-malaikat akan mengutuknya hingga waktu pagi.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Jika ada sesuatu keperluan suaminya, maka harus dengan segera untuk memenuhi panggilannya, sebisa mungkin seseorang wanita harus memenuhi hak Allah Swt dan Rasul-Nya sepanjang tidak lagi diperlukan suaminya, arti hak Allah Swt kepadanya adalah melaksanakan ibadah-ibadah lain diluar yang telah wajib, seperti, baca qur’an, shalat sunnah, berpuasa atas izin suami dan lain sebagainya.sebagaimana riwayat hadist ini,”Jika seorang suami itu memanggil isterinya kerana berhajat kepadanya, maka pergilah kepadanya walaupun ketika itu dia sedang membakar roti.” (H.R Ahmad, An-Nasai dan At-Tirmidzi). ”Seorang isteri itu belum menunaikan hak Allah selagi dia tidak menunaikan hak suaminya, jika suami berhajat kepadanya sedangkan dia berada di belakang tunggangan, maka janganlah dia menolak.” (H.R Ath-Thabrani).
Usahakan selalu membuat suami tersenyum dan gembira serta berbahagia dengan dirimu, jangan sekali-kali membuat ia resah dan gelisah terhadap layananmu, pertahankan keharmonisan ini sepanjang hidup, jadi kebahagiaan yang sebenarnya akan diperoleh atas karunia dan rahmat Allah Swt yang Maha Penyayang dan Maha Pemberi kebahagiaan. “Dan sebaik-baik wanita (isteri) ialah mereka yang boleh mengembirakan engkau apabila kamu melihatnya, dan yang mentaati kamu apabila kamu menyuruhnya, dan dia memelihara marwah dirinya dan harta engkau ketika ketiadaanmu.” (H.R An-Nasai, Al-Baihaqi, Ahmad dan Al-Hakim).
Hindarilah hal-hal yang terlarang dalam agama, seperti menyambung rambut, memakai tatto, mengukir gigi, merubah ciptaan Allah Swt terhadap jasmaninya (hukum tentang hal ini telah diterangkan terdahulu), memakai pakaian tapi tetap seperti telanjang, artinya memakai pakaian yang sangat ketat, sehingga bentuk dan lekuk tubuhnya tetap tampak dan lain-lain. Nabi Saw bersabda menjelaskan tentang wanita penghuni neraka dan wanita-wanita yang berpakaian tetapi hakikatnya mereka telanjang, melenggak-lenggokkan kepala mereka karana sombong dan berpaling dari ketaatan kepada Allah dan suaminya, kepala mereka seakan-akan seperti bunggul unta, mereka tidak masuk syurga dan tidak mendapatkan wanginya syurga pada hal wanginya tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (H.R Muslim dan Ahmad).
Senantiasalah bersyukur dan ridha terhadap apa yang diberikan suaminya, karena sesungguhnya itu adalah karunia rezeki dari Allah Swt, tiada mensyukuri maka sama saja dengan kufur nikmat terhadap Allah Swt, jadi janganlan mengumpat, mengomel dan lain sebagainya, karena itu tiada gunanya, perlu diingat soal rezeki ini, tiada siapapun juga di dunia ini yang tidak mau rezeki yang banyak, namun menyangkut pada persoalan ini adalah mutlak wewenang dan ketentuan Allah Swt. “Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak mensyukuri apa yang ada pada suaminya dan tidak merasa cukup dengannya.” (H.R An-Nasai).
Jangan sekali-kali seseorang wanita meminta cerai kepada suaminya tanpa adanya alasan yang jelas sesuai dengan syari’at agama, karena tiada akan memperoleh syurga wanita sedemikian, bahkan mencium wanginya syurga pun tidak akan diperolehnya, hal sesuai dengan sabda Nabi Saw bersabda,“Wanita yang meminta cerai pada suaminya tanpa sebab (yang syar’i) maka haram baginya mencium wangi Syurga.” (H.R Abu Daud dan At-Tirmidzi).
Berusahalah dan carilah simpati dan keridhaan dirinya terhadapmu hai para wanita, karena kelak untuk masuk ke syurga bagi wanita yang telah bersuami adalah tergantung juga kepada ridhanya atas diri engkau, sebagaimana ucapan Rasulullah Saw,“Mana-mana perempuan yang meninggal dunia dalam keadaan suaminya ridha padanya, maka dia akan masuk syurga.” (H.R At-Tirmidzi).
Berikut beberapa riwayat dan hadist Nabi Saw tentang wanita :
Seorang wanita datang bertanya kepada Rasulullah Saw dan bertanya,“ Sesungguhnya sepupuku meminangku, maka sebelum aku berumah tangga, ajarkanlah kepadaku, apakah hak suami terhadap isterinya?” Rasulullah Saw menjawab,“ Sesungguhnya hak suami terhadap isterinya sangatlah besar, sehingga apabila mengalir darah hidung atau nanah suaminya, lalu dijilat isterinya, masih belum terbayar hak suaminya itu, dan jika sekiranya manusia dibolehkan sujud kepada manusia, niscaya aku perintahkan si isteri untuk sujud kepada suaminya.” (H.R. Al-Hakim).
Pada suatu hari seorang wanita bernama Zainab yang bergelar Khatibatinnisa’ telah menemui Rasulullah Saw lalu berkata,"Aku telah diutus oleh kaum wanita kepada engkau, jihad yang diwajibkan oleh Allah ke atas kaum lelaki itu, jika mereka luka parah, mereka mendapat pahala, dan jika mereka gugur pula, mereka hidup disisi tuhan mereka dengan mendapat rezeki, manakala kami kaum wanita, sering membantu mereka, maka apakah pula balasan kami untuk semua itu?" lalu Rasulullah Saw bersabda,"Sampaikanlah kepada sesiapa yang engkau temui daripada kaum wanita, bahwasanya taat kepada suami serta mengakui haknya adalah menyamai pahala orang yang berjihad pada jalan Allah, tetapi sangat sedikit dari golongan kamu yang melakukannya." (H.R Al-Bazzar dan Ath-Thabrani).
Di dalam kisah shalat gerhana matahari, Rasulullah Saw dan para sahabat melakukan shalat gerhana dengan shalat yang panjang , Rasulullah Saw melihat Syurga dan Neraka, ketika Rasulullah Saw melihat Neraka Rasulullah Saw bersabda kepada para sahabatnya,“Aku melihat Neraka maka tidak pernah aku melihat pemandangan seperti ini sama sekali, aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita.” Para sahabat pun bertanya,“Mengapa (demikian) wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw menjawab,“Karena kekufuran mereka.” Kemudian ditanya lagi,“Apakah mereka kufur kepada Allah?” Baginda menjawab,“Mereka kufur terhadap suami-suami mereka, kufur terhadap kebaikan-kebaikannya, kalau kamu berbuat baik kepada salah seorang di antara mereka selama waktu yang panjang kemudian dia melihat sesuatu pada dirimu (yang tidak dia sukai) niscaya dia akan berkat,”Aku tidak pernah melihat sedikit pun kebaikan pada dirimu.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Ketika Rasulullah Saw selesai berkhutbah hari raya yang berisikan perintah untuk bertaqwa kepada Allah Swt dan anjuran untuk mentaati-Nya. Rasulullah Saw pun bangkit mendatangi kaum wanita, baginda menasihati mereka dan mengingatkan mereka tentang akhirat kemudian Rasulullah Saw bersabda,“Bersedekahlah kamu semua, karena kebanyakan kamu adalah kayu api Neraka Jahanam!” Maka berdirilah seorang wanita yang duduk di antara wanita-wanita lainnya yang berubah kehitaman kedua pipinya, dia pun bertanya,“Mengapa demikian, wahai Rasulullah?” Rasulullah Saw menjawab,“Karena kamu banyak mengeluh dan kamu tidak taat terhadap suami.” (H.R Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Saw bersabda,"Apabila seorang isteri menjaga shalat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya dan taat kepada suaminya, maka ketika berada di akhirat dikatakan kepadanya,”Masuklah kamu ke dalam syurga dari pintu mana saja yang kamu suka.” (H.R Imam Ahmad).
Rasulullah Saw bersabda,“Aku melihat ke dalam Syurga maka aku melihat kebanyakan penghuninya adalah fuqara’ (orang-orang fakir) dan aku melihat ke dalam Neraka maka aku menyaksikan kebanyakan penghuninya adalah wanita.” (H.R Bukhari dan Muslim). Hal karena tersebab pada dirinya sendiri yang tiada mau memperhatikan hukum-hukum Allah Swt yang telah berlaku kepadanya serta tiada mau bertaubat dan berusaha untuk merubah diri kepada ajaran Islam yang mulia tentang kedudukan dan aturan-aturan syari’at yang wajib padanya. Semoga Allah Swt mengampuni kita semua.
Posting Komentar untuk "KATEGORI DAN PANDUAN WANITA SHALEHA"
Terimakasih atas kunjungan anda...