“Dan dari mana saja kamu
(keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja
kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada
hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka.
Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar
Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk.” (Q.S.
Al-Baqarah Ayat : 150). Takutlah hanya kepada Allah Swt dengan menunjukkan
kepatuhan dan ketaatan melalui mematuhi perintah-Nya dan Rasul-Nya secara jelas
tuntunannya dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul-Nya, jagalah secara erat setiap
hukum-hukum agama dari bid’ah dan ajaran sesat, agar kita mendapat petunjuk dan
di ridhai Allah Swt sebagaimana firman Allah Swt : “Dan janganlah kamu mengatakan
terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta "ini halal dan
ini haram", untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya
orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.”
(Q.S An-Nahl Ayat : 116) dan sabda Rasulullah Saw :
Dari Ummul Mu'minin Aisyah Ra dia berkata Rasulullah Saw
bersabda : “Siapa yang mengada-ngada dalam urusan (agama) kami ini yang bukan
(berasal) darinya, maka dia tertolak, dalam riwayat muslim di sebutkan : Siapa
yang melakukan suatu perbuatan (ibadah) yang bukan urusan (agama) kami, maka
dia tertolak. (H.R Muttafaqun ‘Alaihi).
Dari Abu Abdillah Nu'man
bin Basyir Ra
dia berkata, saya mendengar Rasulullah Saw bersabda,"sesungguhnya yang
halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat
perkara-perkara yang syubhat (samar-samar) yang tidak di ketahui oleh orang
banyak, maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan
agamanya dan kehormatannya dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat
,maka akan terjerumus dalam perkara yang di haramkan .sebagaimana penggemala
yang menggembalakan hewan gembalaannya di sekitar(ladang) yang di larang untuk
memasukinya maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja
memiliki larangan dan larangan Allah adalah apa yang dia haramkan. Ketahuilah
bahwa dalam diri ini terdapat segumpal daring. jika dia baik maka baiklah
seluruh tubuh in dan jika dia buruk maka buruklah seluruh tubuh, ketahuilah
bahwa dia adalah hati.” (H.R Muttafaqun ‘Alaihi).
Dari Abu muhammad Al-hasan
bin Ali bin Abi Thalib,
cucu Rasulullah Saw dan kesayangannya Ra, dia berkata, “Saya menghafal dari Rasulullah
Saw , sabdanya : “Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak
meragukanmu.”
Dari Abu Hurairah Ra, dia berkata : “Rasulullah Saw
bersabda merupakan tanda baiknya islam seseorang dia meninggalkan sesuatu yang
tidak berguna baginya.” (H.R Muttafaqun ‘Alaihi).
Abu Najih Al-Irbadi bin Sariyah
Ra, berkata, Rasulullah Saw
memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang menggetarkan hati dan dapat
mengucurkan air mata, kami berkata wahai Rasulullah Saw, seakan -akan ini
nasihat perpisahan, karena itu berilah kami wasiat." Dan beliau Saw bersabda,"Aku
berwasiat kepada kalian agar bertaqwa kepada Alloh Swt, mendengarkan perintah
dan taat meski yang memerintah kalian seorang budak, siapapun di antara kalian
yang masih hidup, niscaya akan menyaksikan banyak perselisihan, karena itu
berpegang teguhlah kepada sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyiddin
yang mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan gigi geraham, dan
hindarilah hal-hal yang baru, karena semua yang baru adalah bid'ah dan setiap
bid'ah adalah sesat.” (H.R Muttafaqun ‘Alaihi).
“Katakanlah : "Tidak sama
yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu,
maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat
keberuntungan." (Q.S Al-Maidah Ayat : 100).
Dalam pergaulan dan kehidupan sehari-hari sesama manusia di dalam
komunitas suatu lingkungan masyarakat hingga sampai kepada bernegara selalu dan
tak jarang kita temui sifat sesama manusia saling olok-memperolokkan, saling
hujat, saling cemo’oh pengaturan sang maha pencipta melalui kaidah beragama,
tak terkecuali agama Islam, aqidah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari
sangat di perhatikan dan di contohkan tauladannya oleh Rasulullah Saw sesuai
dengan petunjuk Allah Swt yang di sampaikan-Nya kepada Nabi Muhammad Saw untuk
di berikan penerangannya kepada umat manusia guna mencapai keridhaan Allah Swt
dan sebagai bekal untuk kehidupan layak dan baik kelak di akhirat, hal ini
sangat perlu di pahami oleh umat muslimin secara khusus dan umat manusia pada
umumnya, kalau hanya taat dan rajin dalam beribadah kepada Allah Swt namun
tiada memperhatikan dan menjaga akhlak dan perilaku sehari-hari yang baik, maka
ibadah tersebut tiada gunanya sama sekali dan hanya mendapat murka Allah Swt.
Kumpulan tuntunan akhlak dan perilaku kepribadian yang baik dan
sesuai yang di perintahkan Allah Swt sudah ada dalam Al-Qur’an dan
Sunnah-Sunnah Rasulullah Saw, hanya saja kita selaku umat muslim harus atau
wajib mengetahui dan mempelajarinya, jika tidak maka kemurkaan Allah Swt yang
di peroleh dan ganjarannya adalah neraka.
Menyikapi masalah ini, yang perlu kita perhatikan dan jaga sikap
dari beberapa perbuatan yang tersebut di bawah ini, yaitu :
1.
Ibadah
bersamaan dengan kejahilan;
2.
Ada ilmu
tetapi tidak mau beramal atau beribadah;
3.
Tiada mau
meningkatkan kesempurnaan ibadah;
4.
Tidak mau
lebih giat untuk mempelajari ilmu agama yang benar, yakni fardhu ‘Ain dan
Fardhu Kifayah;
5.
Mencela-cela
sesama dalam berbuat baik atau beribadah.
1. Ibadah bersamaan atau dengan
kejahilan,
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah
Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika
kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S
An-Nisaa’ Ayat : 59).
“Dan barangsiapa yang mentaati
Allah dan Rasul(Nya), mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang
dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu Nabi-nabi, para shiddiiqiin, orang-orang
yang mati syahid, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang
sebaik-baiknya.” (Q.S An-Nisaa’ Ayat : 69).
Ini sangat tidak baik untuk hasil pada hari pembalasan kelak
ketika di hisab, karena sangat jauh dari pengertian ayat di atas dan artinya ia
adalah tidak mentaati perintah Allah Swt dan Rasul-Nya secara bersamaan, karena
ia tidak menjaga sikap, perilaku dan akhlaknya secara tuntunan Islam, yakni
seseorang tersebut memang rajin beribadah dan termasuk taat, namun ia juga bersamaan
tingkah lakunya dengan kemaksiatan, seperti berjudi, berbuat zina (main
perempuan atau sebaliknya), minum-minuman keras yang memabukkan dan lain
sebagainya sifat buruk, orang yang seperti ini walaupun ibadahnya rajin, shalat
lima waktu rajin namun jika tidak di dukung dengan akhlak yang baik maka
berakibatkan perolehan neraka jua.
2. Ada ilmu tetapi tidak mau
mengamalkannya,
“Mengapa kamu suruh orang lain
(mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri,
padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir? (Q.S
Al-Baqarah Ayat : 44).
“Wahai orang-orang yang beriman,
kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Q.S
Ash-Shaaf Ayat : 2).
“Amat besar kebencian di sisi
Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” (Q.S
Ash-Shaaf Ayat : 3).
“Tetapi orang-orang yang mendalam
ilmunya di antara mereka dan orang-orang mukmin, mereka beriman kepada apa yang
telah diturunkan kepadamu (Al Quran), dan apa yang telah diturunkan sebelummu
dan orang-orang yang mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan yang beriman
kepada Allah dan hari kemudian. Orang-orang itulah yang akan Kami berikan
kepada mereka pahala yang besar.” (Q.S A-Nisaa’ Ayat : 162).
“Dan agar orang-orang yang telah
di beri ilmu, meyakini bahwasanya Al Quran itulah yang hak dari Tuhan-mu lalu
mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan sesungguhnya Allah adalah
Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus.” (Q.S
Al-Hajj Ayat : 54).
Seseorang yang berilmu agama namun tiada di dukung dengan
pelaksanaan dan istiqamah, juga tiada berguna dan terkesan adalah menipu Allah
Swt, setiap manusia yang beragama adalah ada kewajibannya yang harus di
laksanakan sepanjang hidupnya sesuai dengan yang di syari’atkan, seperti
shalat, puasa, zakat dan lain-lain kewajiban yang ia ketahui, tetapi jika tidak
di laksanakan minimal pada hukum yang wajib sama saja dengan syaithan sang
penipu dan perolehannya adalah neraka jahannam.
3. Tiada mau meningkatkan
kesempurnaan ibadah,
“Perumpamaan orang-orang yang di pikulkan
kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada memikulnya adalah seperti keledai yang
membawa kitab-kitab yang tebal. Amatlah buruknya perumpamaan kaum yang
mendustakan ayat-ayat Allah itu. Dan Allah tiada memberi petunjuk kepada kaum
yang zalim.” (Q.S Al-Jumu’ah Ayat : 5).
“Sesungguhnya telah berlalu
sebelum kamu sunnah-sunnah Allah, karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan
perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul).” (Q.S Ali
Imran Ayat : 137).
Orang yang sedemikian juga tiada manfaatnya sekalipun ia ahli
ibadah, sebab jika ibadah yang di laksanakannya tidak atau kurang sempurna
syarat-syarat, rukun, sunnat, makruh, haram dan ketertibannya serta lain
sebagainya, berarti ia adalah mendustakan ajaran Allah Swt dan Rasul-Nya serta sama
saja dengan seolah-olah berjalan dalam gelap gulita dan tidak tahu ada bahaya
yang mengancam, sedangkan bahaya yang mengancam pada yang di maksud adalah
tidak di terimanya amal ibadah tersebut oleh Allah Swt, karena jika cara
pelaksanaan ibadah tidak sesuai dengan yang di syari’atkan Allah Swt dan
Rasul-Nya, maka ibadah tersebut tertolak, oleh karena itu jika sudah bisa
shalat umpamanya, maka wajib bagi muslim untuk lebih memperdalam dan berusaha untuk
lebih menyempurnakan ibadah tersebut sesuai dengan syari’at yang telah di
contohkan oleh Rasulullah Saw, pada hukum Islam, setiap gerak ibadah mesti
sesuai dengan dan bagaimana Rasulullah Saw melaksanakannya, jika kita
membuat-buat sendiri tanpa ada dasar yang jelas dari Al-Qur’an dan Sunnah
Rasulullah Saw, maka itu adalah bid’ah dan hukumnya adalah sesat, setiap
kesesatan adalah perolehannya neraka.
4. Tidak mau lebih giat untuk
mempelajari ilmu agama yang benar, yakni fardhu ‘Ain dan Fardhu Kifayah,
“Allah menganugerahkan al-hikmah
(kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang di kehendaki-Nya.
Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi
karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil
pelajaran (dari firman Allah).” (Q.S Al-Baqarah Ayat : 269).
“Dia-lah yang menurunkan Al Kitab
(Al Quran) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat,
itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat.
Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka
mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk
menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, padahal tidak ada yang
mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya
berkata : "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu
dari sisi Tuhan kami." Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya)
melainkan orang-orang yang berakal.” (Q.S Ali Imran Ayat : 7).
Tidaklah termasuk orang yang berakal dan beriman bagi yang tidak mau
meningkatkan atau belajar ilmu agama.
“Niscaya Allah akan meninggikan
beberapa derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang
diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” (Q.S Al-Mujadalah Ayat : 11).
Rasulullah Saw bersabda :
“Seseorang
yang keluar dari rumahnya untuk menuntut ilmu niscaya Allah akan mudahkan
baginya jalan menuju Syurga.” (H.R. Muttafaqun ‘Alaihi).
“Siapa
yang keluar untuk menuntut ilmu maka dia berada di jalan Allah sampai dia
kembali.” (H.R. Muttafaqun ‘Alaihi).
“Siapa
yang Allah kehendaki menjadi baik maka Allah akan memberikannya pemahaman
terhadap Agama.” (H.R. Muttafaqun ‘Alaihi).
“Sebaik-baik
kalian adalah orang yang belajar Qur'an dan yang mengajarkannya.” (H.R. Muttafaqun ‘Alaihi).
Wajib bagi setiap muslim untuk mengetahui akan ajaran agamanya,
yang lebih dan sangat utama adalah hukum wajib dalam beribadah, yaitu Rukun
Islam yang 5 (lima), yaitu Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji, ini adalah
pilar utama bagi seseorang muslim dan hukumnya wajib di laksanakan, dalam
pelaksanaannya juga jangan asal-asalan tahu mendirikannya saja, tetapi mesti
dan wajib kita tahu bagaimana melaksanakan ibadah wajib tersebut yang sesuai
dengan Al-Qur’an dan bagaimana Rasulullah Saw melaksanakannya sebagai contoh
bagi kita umatnya, fardhu ‘ain yaitu hukum-hukum yang berkaitan dengan rukun
Islam yang wajib tersebut di atas, sekalipun telah di ketahui pelaksanaan
mendirikan ibadahnya, namun harus di kuasai dengan betul-betul setiap
syarat-syarat, rukun-rukunnya dan lain-lain sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah
Rasulullah Saw, ibadah yang tiada sesuai syari’at adalah tertolak dan sia-sia
belaka, utamanya adalah shalat selaku tiang agama, haruslah di pahami dengan
sungguh-sungguh bagaimana yang benar pelaksanaannya, ingatlah ibadah shalat
adalah yang pertama di hisab kelak di hari pembalasan untuk menentukan kemana
arah selanjutnya akan kekal.
“Katakanlah : "Tidak sama
yang buruk dengan yang baik, meskipun banyaknya yang buruk itu menarik hatimu,
maka bertakwalah kepada Allah hai orang-orang berakal, agar kamu mendapat
keberuntungan." (Q.S
Al-Maidah Ayat : 100).
Namun dalam belajar agama maka jauhilah hal syubhat atau samar,
jangan coba-coba untuk menakwilkannya sendiri jika tidak di jumpai perbuatan
atau ucapan Rasulullah Saw pada ayat-ayat yang samar pengertian, sebab hal ini
bisa menjadikan fitnah dan itu adalah bid’ah jika tidak ada dasarnya sama
sekali, “Jadilah engkau pema'af dan suruhlah orang mengerjakan
yang ma'ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh.” (Q.S Al-A’raaf Ayat : 199).
5. Mencela-cela sesama dalam
berbuat baik atau beribadah,
“Dan janganlah kamu mengikuti apa
yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran,
penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S
Al-Israa’ Ayat : 36). Dalam mengeluarkan fatwa ataupun yang bersifat dalam
agama Islam, maka perhatikanlah peringatan ayat di atas, jangan berfatwa jika
tidak mempunyai pengetahuan yang jelas dengan apa yang di bicarakan atau di
keluarkan, sebab bisa menimbulkan fitnah dan pelencengan dari tata aturan hukum
yang sesungguhnya.
“Di antara manusia ada orang yang
membantah tentang Allah tanpa ilmu pengetahuan dan mengikuti setiap syaitan
yang jahat.” (Q.S Al-Hajj Ayat : 3).
“Dan jika kamu tanyakan kepada
mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab,"Sesungguhnya
kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah :
"Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu
berolok-olok?" (Q.S At-Taubah Ayat : 65).
“Tidak usah kamu minta maaf,
karena kamu kafir sesudah beriman, jika Kami memaafkan segolongan kamu
(lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) di sebabkan
mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.”(Q.S
At-Taubah Ayat : 66).
Sesama manusia atau sesama muslim, janganlah saling mencela, menghujat
atau mencemo’oh akan suatu amal perbuatan sesamanya, apalagi dalam hal
beribadah kepada Allah Swt, sifat sedemikian adalah merupakan sifat buruk yang
di tiupkan syaithan laknatullah, seseorang yang beramal ibadah kepada Allah Swt
jangan asal di salahkan atau di hujat, baik itu caranya ataupun dasarnya dari
mana, sebelum di ketahui dengan sesungguhnya bagaimana jalannya ibadah
seseorang tersebut, maka janganlah di salahkan atau di hujat, sebab ini adalah
perbuatan yang salah dan berdosa, namun dekati secara perlahan dan perhatikan
atau kalau perlu di ikuti sampai paham dan sesuaikanlah syari’at, namun hal ini
mempunyai persyaratan, yaitu mestilah memahami ilmu agama di segala penjuru
keilmuan, sebab pada masa sekarang ini, selain dari Al-Qur’an dan Sunnah
Rasulullah Saw, banyak kitab-kitab atau buku-buku ilmu agama yang di buat oleh
para ulama yang terkenal, kita mengetahui bahwasanya zaman sekarang ini umat
Islam membuat patokan suatu ilmu agama berdasarkan dari Imam Madzhab yang 4
(empat), yaitu Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Hanbali dan Imam As-Syafi’i, dalam
kitab mereka ini memang banyak di temui perbedaan mereka, tetapi yang menjadi
perbedaan adalah umumnya pada hukum-hukum sunnat pada ibadah, sedangkan hukum
wajib secara mayoritas adalah sama, hal ini jika tidak di sikapi dengan arif
dan bijaksana, maka terjadilah perpecahan hukum syari’at dan hal ini
berlangsung sudah sejak dari zamannya para tabi’in atau ulama salaf terdahulu
dan kelihatannya zaman sekarang semakin
mencuat, begitu juga yang terjadi pada para fuqaha (ahli fiqh) dan
sufiyah (tasawuf), dari dulu hingga sekarang susah mencapai kata kesepakatan
dan masing-masing merasa ia yang paling benar dalam ajaran Islam ini.
Resep untuk menyikapinya hal ini adalah wajib bagi setiap muslim
untuk mempelajari agama berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw yang
shahih menurut hukum-hukum Islam tersebut di segala bidang secara minimal,
pertengahan dan maksimal, jika tidak sedemikian maka perpecahanlah yang timbul
karenanya, contoh : “Dalam Islam shalat hukumnya adalah wajib dengan aturan-aturan
pelaksanaannya, pada aturan-aturan atau syarat-syarat inilah yang banyak di
pertentangkan, umpamanya dari aliran A, mereka shalat dengan sangat rapi,
artinya pakai jubah dan lain sebagainya, sedangkan B shalat hanya memakai
sarung tanpa baju, hanya saja dia memakaikanya kira-kira di atas pusar dan
sedikit di bawah lutut, bagi si A, dia menyatakan tidak sah shalat berpakaian
sedemikian, sedangkan si B bertahan shalatnya adalah sah.”
Kita sikapi hal di atas adalah kedua-duanya sama benar dan sama
bodohnya, si A bodohnya adalah karena pengetahuannya dalam bidang hukum shalat
adalah minim pada aturan batasan aurat bagi pria dan wanita, aurat pria adalah
sedikit di bawah lutut dan sedikit pula di atas pusar, jika lokasi itu sudah
tertutup berarti sudah menutup aurat, lain lagi dengan batasan auratnya wanita
adalah yang boleh tampak secara umum yaitu muka dan telapak tangan, nah kebali
pada si A dan si B tadi, mereka sama saja awamnya dalam hukum batasan aurat.
Rasulullah Saw dalam menetapkan aturan sangatlah adil dan
bijaksana, jika dia dari dulunya membuat aturan dengan harus berpakaian lengkap
dan mewah, sudah tentu bagi para kaum dhuafa atau fakir dan miskin tidak bisa
mendirikan shalat sebab tiada kesanggupannya untuk membeli pakaian sedemikian,
jadi jika hanya memilki satu helai sarung saja maka memadailah bagi laki-laki
tersebut untuk shalat sebagaimana contoh di atas dan bagi wanitanya cukup di
tambah dengan hanya memakai baju sebagai kerudung layaknya mukena walaupun
untuk dapat tertutup seluruh batasan auratnya dengan memakai beberapa baju
dengan warna apapun juga, maka secara hukum syari’at adalah shalatnya tetap sah
sepanjang sesuai dengan aturan serta syarat rukunnya, lain persoalan dengan di
terima atau tidak dan itu adalah urusan Allah Swt semata, untuk si B, jika
memang mempunyai baju, maka alangkah lebih baiknya jika memakai baju dan
janganlah berbuat seperti di atas, sebab yang di hadapi adalah Allah Swt maha
pencipta alam semesta dan segala isinya, maka tidaklah layak jika bersikap
sedemikian, jangan membedakan Allah Swt dengan para makhluk-Nya, ini jika pergi
kerumah Pak RT saja ia dengan rapi memakai pakaian walaupun sederhana, tetapi
jika menghadap Allah Swt maka hanya pakai sarung selembar saja, di sinilah
letak kesalahannya, artinya terjadi galat pada etika akhlak dan moral, moral
sedemikian jauh dari akhlak yang di ajarkan Rasulullah Saw, kecuali memang
tidak punya maka baru berlaku hukum daruratnya batasan aurat tersebut, namun
jika hanya malas saja mencari atau mengambil pakaian dan memakainya hanya
karena ingin cepat dan tergesa-gesa, maka inilah kerjaannya bisikan iblis, jin
dan syaithan dan janganlah beribadah dengan menipu Allah Swt sebagaimana
firman-Nya,”Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang
beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.” (Q.S Al-Baqarah Ayat : 9). Malulah kepada Allah Swt dalam segala hal
tindak dan perbuatan dan terlebih lagi saat ibadah, ayat di atas merupakan
sebagian dari tanda-tanda orang-orang yang munafik.
Wassalam…
Yuherman